Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga keutuhan wilayah daerah sekaligus tetap menghormati setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Solok Selatan, Khairunas melalui Sekretaris Daerah, Syamsurizaldi, menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait wacana pemindahan wilayah Nagari Lubuk Ulang Aling, Nagari Lubuk Ulang Aling Tengah, dan Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan di Kecamatan Sangir Batang Hari ke Kabupaten Dharmasraya.
Pemerintah daerah sebelumnya telah merespons isu itu melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Solok Selatan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pemerintah nagari, tokoh adat, serta masyarakat.
“Pemerintah daerah memahami, dan menindaklanjuti setiap isu yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, rapat koordinasi pada 19 Mei lalu dilaksanakan untuk memperoleh informasi yang utuh, mendengarkan pandangan para pemangku kepentingan, serta memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka dan objektif,” ujar Syamsurizaldi, Senin (1/6/2026).
Dari hasil rapat tersebut, disebutkan tidak ditemukan adanya musyawarah resmi yang melibatkan pemerintah nagari, ninik mamak, alim ulama, Badan Musyawarah (Bamus), maupun tokoh masyarakat terkait wacana tersebut. Informasi yang berkembang selama ini dinilai hanya berasal dari pemberitaan dan unggahan media sosial.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap menghargai setiap pandangan yang berkembang di masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa setiap aspirasi yang berkaitan dengan perubahan wilayah administrasi harus melalui mekanisme yang sah serta melibatkan masyarakat secara luas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Syamsurizaldi juga menegaskan bahwa perubahan batas maupun status wilayah administrasi bukan persoalan sederhana, karena menyangkut aspek hukum, pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga pengelolaan keuangan negara.
“Kami memahami bahwa masyarakat tentu menginginkan pelayanan yang semakin baik dan pembangunan merata. Aspirasi tersebut menjadi perhatian pemerintah dan akan terus menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, para wali nagari, ketua Bamus, Ketua KAN, serta Camat Sangir Batang Hari juga menyampaikan pernyataan bersama yang menegaskan penolakan terhadap wacana perpindahan tiga nagari tersebut ke daerah tetangga.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan pun mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, keamanan, dan kondusivitas daerah, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah memastikan seluruh aspirasi masyarakat tetap akan didengar dan menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Mari kita jaga kebersamaan. Pemerintah akan terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, memperkuat pelayanan, dan memastikan pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh warga Solok Selatan,” tutupnya.
















