Kabarminang — Bupati Solok Selatan Khairunas melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Padang Aro, Jumat (10/7/2026).
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor 800.199-2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pembebasan dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, tertanggal 10 Juli 2026, terdapat tiga pejabat yang dilantik. Ketiganya ialah Lusi Masni sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rona Irda sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, serta Afri Mulyanti sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora).
Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor 800.200-2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pembebasan dari Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, tertanggal 10 Juli 2026, satu pejabat yang dilantik ialah Arizal Cendra sebagai Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Dalam sambutannya, Khairunas mengatakan pelantikan dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Hari ini ada empat orang yang dilantik dan akan terus dievaluasi. Berikutnya masih ada yang akan saya evaluasi kembali kinerjanya. Kita tunggu prosesnya dan tetap berintegritas dalam bekerja,” kata Khairunas.
Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar mampu mempertahankan ritme kerja sehingga target pembangunan sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah dapat tercapai.
Selain itu, Khairunas juga meminta seluruh pejabat untuk menjaga integritas, loyalitas, dan memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat.
















