Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menerima Anugerah Adinata Syariah tingkat Provinsi Sumatera Barat sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan daerah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Syamsurizaldi, usai upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Istana Gubernur Sumatera Barat, Senin (17/8/2026).
Syamsurizaldi mengatakan penghargaan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk semakin memperkuat upaya dan komitmen dalam mengembangkan ekonomi syariah di daerah.
“Dengan adanya apresiasi ini tentu Pemerintah Kabupaten Solok Selatan harus meningkatkan upaya dan komitmen dalam pengembangan ekonomi syariah di Solok Selatan,” kata Syamsurizaldi dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah di Solok Selatan dilakukan melalui berbagai program. Di antaranya mendorong pertumbuhan lembaga ekonomi syariah seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT), Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), koperasi pesantren, serta memperluas transaksi berbasis syariah.
Pemerintah daerah juga akan meningkatkan literasi syariah di lembaga pendidikan, mendorong sertifikasi halal produk, mengembangkan destinasi wisata halal, serta meningkatkan pengelolaan wakaf, zakat, infak, dan sedekah.
Selain itu, pengembangan ekonomi hijau yang berkelanjutan juga menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi syariah di Solok Selatan.
Syamsurizaldi menekankan, pengembangan tersebut membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak. Mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Kementerian Agama, BAZNAS, Dewan Masjid, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), perbankan syariah, perguruan tinggi, penggiat wisata, hingga perusahaan yang tergabung dalam Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (FTJSLP) Solok Selatan.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk memperkuat pengembangan ekonomi syariah di Solok Selatan,” ujarnya.
Anugerah Adinata Syariah merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada pemerintah kabupaten/kota yang dinilai memiliki komitmen, program kerja berkelanjutan, serta upaya nyata dalam mengembangkan ekonomi syariah di daerah.
Selain Solok Selatan, lima kabupaten/kota lainnya juga menerima penghargaan serupa. Daerah tersebut yakni Kota Padang, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Pariaman, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Payakumbuh.
Penghargaan tingkat provinsi ini diberikan setelah sebelumnya Sumatera Barat memborong tiga penghargaan dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pada Juli 2026.
















