Jumat, September 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Guru Diminta Bayar Rp200 Ribu, Ombudsman Telusuri Dugaan Pungli di Sumbar Teacher Summit 2026

Mengki Kurniawan
Jumat, 14 Agustus 2026 08:30
in Kabar Sumbar
Pelaksanaan Sumbar Teacher Summit 2026 secara daring yang diikuti guru SMA dan SMK di Sumatera Barat, Kamis (13/8/2026).

Pelaksanaan Sumbar Teacher Summit 2026 secara daring yang diikuti guru SMA dan SMK di Sumatera Barat, Kamis (13/8/2026).


Kabarminang – Pelaksanaan Sumbar Teacher Summit 2026 yang diikuti ribuan guru SMA dan SMK di Sumatera Barat tengah menjadi sorotan. Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menerima laporan dari sejumlah guru terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp200.000 per orang yang dibebankan kepada peserta.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 13 hingga 14 Agustus 2026 dengan format hibrida, yakni secara tatap muka dan daring.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dan pengaduan dari para guru melalui saluran call center WhatsApp.

Menurut Adel, laporan tersebut menyoroti dugaan pemaksaan pembayaran biaya keikutsertaan yang disebut dikonsolidasikan secara terstruktur oleh sejumlah pejabat di lingkungan sekolah.

Unsur pimpinan sekolah yang diduga terlibat dalam mobilisasi penarikan dana tersebut antara lain kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, hingga operator sekolah.

“Kami menerima banyak aduan dari para guru yang merasa tertekan karena diwajibkan membayar uang Rp200.000 untuk acara yang mayoritas diselenggarakan secara daring,” ujar Adel kepada Sumbarkita, Kamis (13/8/2026) malam.

Para guru, lanjutnya, juga mempersoalkan besaran biaya tersebut karena dinilai terlalu mahal untuk kegiatan yang sebagian besar diikuti melalui Zoom atau siaran dalam jaringan.

Selain persoalan biaya, pelapor mengeluhkan pelaksanaan kegiatan selama dua hari yang beririsan dengan jam proses belajar mengajar (PBM) di sekolah.

Berdasarkan data awal Ombudsman, jumlah peserta kegiatan hibrida tersebut berpotensi mencapai 10.000 guru.

Dari jumlah tersebut, sekitar 500 hingga 1.000 peserta mengikuti kegiatan secara langsung di hotel. Sementara sekitar 9.000 guru lainnya mengikuti kegiatan secara daring dari sekolah masing-masing.

Ombudsman memperkirakan penghimpunan dana dari peserta dapat mencapai sekitar Rp2 miliar.

“Penghimpunan dana publik senilai sekitar Rp2 miliar tanpa dasar hukum yang jelas ini berpotensi besar menjadi bentuk penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar,” kata Adel.

Dalam pemeriksaan awal, Ombudsman menyebut Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat membantah telah memberikan persetujuan maupun rekomendasi resmi terhadap penyelenggaraan Sumbar Teacher Summit 2026.

Dinas Pendidikan bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sumatera Barat kemudian menerbitkan surat edaran yang menegaskan kegiatan tersebut tidak direkomendasikan dan pelaksanaannya harus bersifat sukarela.

Namun, Ombudsman menilai langkah pencegahan melalui surat edaran tersebut terlambat karena baru diterbitkan dua hari sebelum kegiatan dimulai.

Akibatnya, sebagian besar guru di berbagai daerah disebut telah terlanjur menyetorkan uang ke rekening yang ditentukan.

Untuk mendalami persoalan tersebut, Ombudsman telah memanggil dan memeriksa jajaran Inspektorat Daerah, sejumlah kepala sekolah, serta Ketua MKKS Provinsi Sumatera Barat.

“Jika indikasi penarikan uang secara paksa ini terbukti memenuhi unsur tindak pidana, kami menyarankan pelapor untuk meneruskannya ke kepolisian atau kejaksaan,” tutur Adel.

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar memastikan akan terus memantau pelaksanaan Sumbar Teacher Summit 2026, termasuk menelusuri potensi maladministrasi serta transparansi dalam pengelolaan dana yang dihimpun dari para guru.


Tags: Adel WahidiDinas Pendidikan Sumbarguru SMA SMKOmbudsman Sumbarpendidikan Sumatera Baratpungli guruSumbar Teacher Summit 2026

Berita Terkait

13.554 KK dan 106 Jorong di Dharmasraya Terdampak Kekeringan, Pemkab Distribusikan Air Bersih

13.554 KK dan 106 Jorong di Dharmasraya Terdampak Kekeringan, Pemkab Distribusikan Air Bersih

11 September 2026
Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026
Pemko Pariaman Salurkan Seragam Sekolah Gratis untuk 1.300 Siswa SD

Pemko Pariaman Salurkan Seragam Sekolah Gratis untuk 1.300 Siswa SD

11 September 2026
Video: Hujan Badai Terjang Permukiman Warga di Pasaman, Atap Rumah Beterbangan

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Sumbar 11-13 September, 9 Daerah Berstatus Siaga

11 September 2026
Anggaran Gorden dan Lampu Gantung Kantor Gubernur Sumbar Disorot, DPRD Diminta Bertindak

Warga Diminta Patuh Bayar Pajak, Pemprov Sumbar dan ASN Malah Menunggak Pajak Kendaraan

11 September 2026
Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Diaspal, Anggaran Capai Rp5,24 Miliar

Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Diaspal, Anggaran Capai Rp5,24 Miliar

11 September 2026
Next Post
Dapur Warga di Agam Ludes Dilalap Api, Uang Tunai Rp15 Juta Ikut Hangus

Dapur Warga di Agam Ludes Dilalap Api, Uang Tunai Rp15 Juta Ikut Hangus

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

4 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.