Jumat, Juli 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Mahasiswa di Tanah Datar, Tiga Paket Diduga Sabu Disita

Redaksi
Senin, 1 Juni 2026 13:48
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi terduga pelaku dan barang bukti narkoba. Gambar dibuat dengan AI.

Ilustrasi terduga pelaku dan barang bukti narkoba. Gambar dibuat dengan AI.


Kabarminang – Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial MA (24) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Tanah Datar. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita tiga paket yang diduga berisi sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.

MA diamankan Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar saat berada di pinggir jalan raya Jorong Koto Gadih, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pelaku diamankan di pinggir jalan raya Jorong Koto Gadih, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar AKP Harman dalam keterangannya, dikutip Senin (1/6/2026).

Penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tanah Datar setelah menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sungai Tarab.

Polisi memperoleh informasi terkait keberadaan MA di kawasan Lima Kaum sekitar pukul 14.30 WIB. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan sekitar 30 menit kemudian tanpa perlawanan.

Usai penangkapan, petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan Kepala Jorong setempat, Wildani Syukri, serta anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Masri.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu. Satu paket ditemukan di saku celana depan sebelah kanan, sedangkan dua paket lainnya ditemukan di dalam dompet milik terduga pelaku.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu helai celana jeans warna biru, satu dompet hitam merek Planet Ocean, satu unit telepon genggam Vivo Y17s warna ungu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru berikut kunci kontak.

Menurut keterangan polisi, MA mengakui barang-barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, MA diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan maupun dugaan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

Meski demikian, status hukum yang bersangkutan saat ini masih dalam proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Tags: kriminal SumbarmahasiswaNarkobaPolres Tanah DatarsabuSatresnarkobaTanah DatarTim Tarantula

Berita Terkait

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

Tiga Kali Masuk Penjara karena Narkoba, Pria di Kota Solok Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

16 Juli 2026
Next Post
Prabowo: Rakyat Terlalu Lama Hanya Jadi Penonton Kekayaan Alam Indonesia

Prabowo: Rakyat Terlalu Lama Hanya Jadi Penonton Kekayaan Alam Indonesia

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.