Kabarminang – Dua anak di bawah umur di Nagari Lubuk Betung Hilir, Inderapura Utara, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diduga jadi korban penganiayaan dan tindakan kekerasan seksual yang berlangsung dalam jangka panjang oleh ayah tiri mereka sendiri. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melarikan diri akibat penganiayaan yang diduga semakin intens.
Kedua korban, kakak beradik berinisial W (16) dan S (12), kini berada dalam pendampingan keluarga setelah kasus tersebut dilaporkan secara resmi ke Polres Pesisir Selatan pada 14 Mei 2026.
Tante kandung korban, T (48), mengatakan selama ini kedua anak tersebut hidup dalam tekanan dan ancaman kekerasan dari pelaku berinisial Z (38), yang membuat mereka tidak berani bersuara.
“Perbuatan tersebut baru terungkap setelah dilaporkan pada Selasa minggu lalu, karena selama bertahun-tahun anak-anak ini hidup di bawah ancaman fisik yang sangat berat dari pelaku,” ujarnya kepada Sumbarkita pada Senin (25/5/2026).
Menurut T, titik balik kasus ini terjadi setelah W mengalami penganiayaan berat di dalam rumah. Peristiwa itu bermula ketika korban pulang terlambat usai mencari perlengkapan sekolah karena terjebak hujan lebat, bahkan sempat diantar oleh orang tua temannya.
Namun sesampainya di rumah, korban justru diduga langsung diserang oleh Z secara brutal hingga mengalami luka di bagian kepala dan sempat disekap. Kondisi tersebut membuat korban akhirnya nekat melarikan diri ke rumah kerabat yang berada tepat di sebelah rumah mereka untuk meminta perlindungan.
“Karena sudah tidak tahan lagi dengan tekanan psikologis dan siksaan fisik tersebut, W akhirnya melarikan diri ke rumah keluarga di sebelah untuk meminta perlindungan,” jelasnya.
Pelarian tersebut menjadi awal terbongkarnya dugaan kekerasan yang dialami kedua korban selama bertahun-tahun. Pihak keluarga kemudian segera melaporkan kasus itu ke kepolisian, terlebih setelah melihat kondisi korban yang mengalami luka fisik.
Keluarga sempat lebih dulu mendatangi Polsek setempat, sebelum akhirnya diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polres Pesisir Selatan guna proses lebih lanjut termasuk visum medis.
“Kami sudah melapor ke polsek, namun dari sana kami diarahkan untuk melapor ke polres, sekaligus untuk keperluan visum,” kata Titik.
Pihak keluarga kemudian mendatangi Polres Pesisir Selatan pada Kamis (14/5/2026) dini hari untuk memastikan korban mendapatkan pemeriksaan medis sebagai bagian dari alat bukti hukum.
Namun, setelah kasus mencuat, pelaku berinisial Z diduga langsung melarikan diri dari rumah. Warga setempat sempat melakukan pencarian, tetapi pelaku berhasil kabur dari lokasi.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Z yang telah ditetapkan sebagai buronan. Sejumlah informasi mengenai keberadaan pelaku terus ditelusuri, meski diduga masih berada di wilayah Sumatera Barat.
“Ada informasi yang menyebutkan pelaku lari ke arah Jambi atau Pekanbaru, namun dugaan kuat masyarakat pelaku masih bersembunyi di sekitar wilayah asalnya di Kecamatan Airpura, Pesisir Selatan,” ujar Titik.
Pihak keluarga berharap kepolisian dapat segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, Satreskrim Polres Pesisir Selatan masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan Z.
















