Sabtu, Juli 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pembagian Daging Kurban Menurut Islam, Siapa yang Berhak Menerima?

Juni Fitra Yenti
Rabu, 27 Mei 2026 06:21
in Kabar Sumbar
Satu ekor sapi milik warga Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, terpilih menjadi sapi presiden yang disiapkan untuk kurban tahun 2026. Sapi tersebut dibeli dengan harga Rp98 juta.

Satu ekor sapi milik warga Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, terpilih menjadi sapi presiden yang disiapkan untuk kurban tahun 2026. Sapi tersebut dibeli dengan harga Rp98 juta.


Kabarminang – Pembagian daging kurban menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ibadah Iduladha. Dalam ajaran Islam, daging kurban tidak hanya boleh dikonsumsi oleh shahibul kurban atau orang yang berkurban, tetapi juga dianjurkan untuk dibagikan kepada masyarakat, terutama fakir miskin dan mereka yang membutuhkan.

Menurut penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dikutip pada Senin (25/5), ketentuan mengenai pembagian daging kurban dijelaskan dalam al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam Surah Al-Hajj ayat 28, Allah SWT berfirman agar umat Islam memakan sebagian daging kurban dan memberikan sebagian lainnya kepada orang-orang fakir.

Ayat serupa juga terdapat dalam Surah Al-Hajj ayat 36 yang menjelaskan bahwa daging kurban diberikan kepada orang yang meminta maupun mereka yang tidak meminta-minta, tetapi tetap membutuhkan bantuan.

Selain al-Qur’an, hadis Rasulullah SAW juga menjelaskan tata cara pemanfaatan daging kurban. Dalam hadis riwayat Ahmad, Muslim, dan At-Tirmidzi, Rasulullah SAW memperbolehkan umat Islam untuk memakan, membagikan, dan menyimpan daging kurban.

Hadis tersebut bermula dari larangan menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Namun, larangan itu kemudian dicabut agar umat Islam dapat memanfaatkan daging kurban secara lebih luas, termasuk untuk persediaan makanan keluarga.

Dalam riwayat Muslim dari Abu Sa’id disebutkan bahwa Rasulullah SAW akhirnya membolehkan umat Islam makan, memberi makan orang lain, serta menyimpan daging kurban setelah mempertimbangkan kebutuhan keluarga dan masyarakat.

Sementara itu, hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA menjelaskan bahwa larangan awal menyimpan daging kurban dilakukan karena saat itu banyak penduduk desa datang dan membutuhkan bantuan makanan. Setelah kondisi berubah, Rasulullah SAW memperbolehkan umat Islam menyimpan dan menyedekahkan daging kurban.

Berdasarkan ayat al-Qur’an dan hadis tersebut, daging kurban pada dasarnya diperuntukkan bagi tiga golongan. Pertama, shahibul kurban beserta keluarganya. Kedua, fakir miskin dan orang-orang yang meminta bantuan. Ketiga, masyarakat yang tidak meminta-minta tetapi layak menerima bantuan.

Meski demikian, Islam tidak menetapkan aturan baku mengenai persentase pembagian daging kurban. Tidak ada ketentuan pasti mengenai berapa bagian untuk konsumsi pribadi, sedekah, maupun hadiah kepada kerabat dan tetangga.

Karena itu, pembagian daging kurban dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat. Namun, dalam praktiknya, umat Islam dianjurkan lebih mengutamakan kaum fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan agar hikmah sosial dari ibadah kurban dapat dirasakan lebih luas.


Tags: Daging KurbanFakir Miskinibadah kurbanIduladhaMuhammadiyahpembagian kurbansyariat Islam

Berita Terkait

Sopir Truk Keluhkan Antrean BBM Berjam-jam di SPBU Solok

Sopir Truk Keluhkan Antrean BBM Berjam-jam di SPBU Solok

11 Juli 2026
Bupati Annisa Temui Menteri PKP, Perjuangkan Program 3 Juta Rumah untuk Dharmasraya

Bupati Annisa Temui Menteri PKP, Perjuangkan Program 3 Juta Rumah untuk Dharmasraya

11 Juli 2026
Bupati Solok Selatan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja

Bupati Solok Selatan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Kinerja

11 Juli 2026
Wako Yota Balad Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni di Pariaman Tengah

Wako Yota Balad Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni di Pariaman Tengah

11 Juli 2026
Yota Balad Serahkan Huntap Pertama Berteknologi Sepablock untuk Korban Bencana di Pariaman

Yota Balad Serahkan Huntap Pertama Berteknologi Sepablock untuk Korban Bencana di Pariaman

11 Juli 2026
Pelangsir BBM Subsidi dan Gangguan Infrastruktur Picu Antrean Massal di Sumbar, Apa Solusi Pemprov?

Pelangsir BBM Subsidi dan Gangguan Infrastruktur Picu Antrean Massal di Sumbar, Apa Solusi Pemprov?

11 Juli 2026
Next Post
Bank Nagari Salurkan 14 Sapi Kurban untuk Masyarakat Sumbar pada Iduladha 1447 Hijriah

Bank Nagari Salurkan 14 Sapi Kurban untuk Masyarakat Sumbar pada Iduladha 1447 Hijriah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

9 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.