Minggu, Oktober 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Pembagian Daging Kurban Menurut Islam, Siapa yang Berhak Menerima?

Juni Fitra Yenti
Rabu, 27 Mei 2026 | 06:21
in Kabar Sumbar
Satu ekor sapi milik warga Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, terpilih menjadi sapi presiden yang disiapkan untuk kurban tahun 2026. Sapi tersebut dibeli dengan harga Rp98 juta.

Satu ekor sapi milik warga Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, terpilih menjadi sapi presiden yang disiapkan untuk kurban tahun 2026. Sapi tersebut dibeli dengan harga Rp98 juta.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pembagian daging kurban menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ibadah Iduladha. Dalam ajaran Islam, daging kurban tidak hanya boleh dikonsumsi oleh shahibul kurban atau orang yang berkurban, tetapi juga dianjurkan untuk dibagikan kepada masyarakat, terutama fakir miskin dan mereka yang membutuhkan.

Menurut penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dikutip pada Senin (25/5), ketentuan mengenai pembagian daging kurban dijelaskan dalam al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam Surah Al-Hajj ayat 28, Allah SWT berfirman agar umat Islam memakan sebagian daging kurban dan memberikan sebagian lainnya kepada orang-orang fakir.

Ayat serupa juga terdapat dalam Surah Al-Hajj ayat 36 yang menjelaskan bahwa daging kurban diberikan kepada orang yang meminta maupun mereka yang tidak meminta-minta, tetapi tetap membutuhkan bantuan.

Selain al-Qur’an, hadis Rasulullah SAW juga menjelaskan tata cara pemanfaatan daging kurban. Dalam hadis riwayat Ahmad, Muslim, dan At-Tirmidzi, Rasulullah SAW memperbolehkan umat Islam untuk memakan, membagikan, dan menyimpan daging kurban.

Hadis tersebut bermula dari larangan menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Namun, larangan itu kemudian dicabut agar umat Islam dapat memanfaatkan daging kurban secara lebih luas, termasuk untuk persediaan makanan keluarga.

Dalam riwayat Muslim dari Abu Sa’id disebutkan bahwa Rasulullah SAW akhirnya membolehkan umat Islam makan, memberi makan orang lain, serta menyimpan daging kurban setelah mempertimbangkan kebutuhan keluarga dan masyarakat.

Sementara itu, hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA menjelaskan bahwa larangan awal menyimpan daging kurban dilakukan karena saat itu banyak penduduk desa datang dan membutuhkan bantuan makanan. Setelah kondisi berubah, Rasulullah SAW memperbolehkan umat Islam menyimpan dan menyedekahkan daging kurban.

Berdasarkan ayat al-Qur’an dan hadis tersebut, daging kurban pada dasarnya diperuntukkan bagi tiga golongan. Pertama, shahibul kurban beserta keluarganya. Kedua, fakir miskin dan orang-orang yang meminta bantuan. Ketiga, masyarakat yang tidak meminta-minta tetapi layak menerima bantuan.

Meski demikian, Islam tidak menetapkan aturan baku mengenai persentase pembagian daging kurban. Tidak ada ketentuan pasti mengenai berapa bagian untuk konsumsi pribadi, sedekah, maupun hadiah kepada kerabat dan tetangga.

Karena itu, pembagian daging kurban dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat. Namun, dalam praktiknya, umat Islam dianjurkan lebih mengutamakan kaum fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan agar hikmah sosial dari ibadah kurban dapat dirasakan lebih luas.


Tags: Daging KurbanFakir Miskinibadah kurbanIduladhaMuhammadiyahpembagian kurbansyariat Islam
ShareTweetPin

Berita Terkait

Koi, Bonsai, dan Tanaman Hias Meriahkan Sumbar Koi Show 2026

Koi, Bonsai, dan Tanaman Hias Meriahkan Sumbar Koi Show 2026

11 Oktober 2026
Sepatu Roda Porprov Sumbar 2026 Bergulir di Pariaman, 11 Kontingen Bertanding

Sepatu Roda Porprov Sumbar 2026 Bergulir di Pariaman, 11 Kontingen Bertanding

10 Oktober 2026
Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

10 Oktober 2026
Banjir Meluas di Padang, Tiga Kecamatan Dilaporkan Terdampak

Banjir Meluas di Padang, Tiga Kecamatan Dilaporkan Terdampak

10 Oktober 2026
Video: Detik-Detik Banjir Masuk ke Rumah Warga di Perumahan Mewah Padang

Video: Detik-Detik Banjir Masuk ke Rumah Warga di Perumahan Mewah Padang

10 Oktober 2026
Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

Perumahan Mewah di Padang Diterjang Banjir

10 Oktober 2026
Next Post
Bank Nagari Salurkan 14 Sapi Kurban untuk Masyarakat Sumbar pada Iduladha 1447 Hijriah

Bank Nagari Salurkan 14 Sapi Kurban untuk Masyarakat Sumbar pada Iduladha 1447 Hijriah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

Empat Rumah Warga Hanyut Terseret Banjir di Pesisir Selatan

10 Oktober 2026

Banjir Luapan Sungai Rendam Tiga Kecamatan di Padang, Puluhan Warga Dievakuasi

Banjir Luapan Sungai Rendam Tiga Kecamatan di Padang, Puluhan Warga Dievakuasi

10 Oktober 2026

Sepatu Roda Porprov Sumbar 2026 Bergulir di Pariaman, 11 Kontingen Bertanding

Sepatu Roda Porprov Sumbar 2026 Bergulir di Pariaman, 11 Kontingen Bertanding

10 Oktober 2026

Kebocoran Tabung Gas Picu Kebakaran Dua Rumah di Lima Puluh Kota

Kebocoran Tabung Gas Picu Kebakaran Dua Rumah di Lima Puluh Kota

10 Oktober 2026

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

10 Oktober 2026

Banjir Meluas di Padang, Tiga Kecamatan Dilaporkan Terdampak

Banjir Meluas di Padang, Tiga Kecamatan Dilaporkan Terdampak

10 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.