Rabu, Agustus 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pembagian Daging Kurban Menurut Islam, Siapa yang Berhak Menerima?

Juni Fitra Yenti
Rabu, 27 Mei 2026 06:21
in Kabar Sumbar
Satu ekor sapi milik warga Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, terpilih menjadi sapi presiden yang disiapkan untuk kurban tahun 2026. Sapi tersebut dibeli dengan harga Rp98 juta.

Satu ekor sapi milik warga Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, terpilih menjadi sapi presiden yang disiapkan untuk kurban tahun 2026. Sapi tersebut dibeli dengan harga Rp98 juta.


Kabarminang – Pembagian daging kurban menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ibadah Iduladha. Dalam ajaran Islam, daging kurban tidak hanya boleh dikonsumsi oleh shahibul kurban atau orang yang berkurban, tetapi juga dianjurkan untuk dibagikan kepada masyarakat, terutama fakir miskin dan mereka yang membutuhkan.

Menurut penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dikutip pada Senin (25/5), ketentuan mengenai pembagian daging kurban dijelaskan dalam al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam Surah Al-Hajj ayat 28, Allah SWT berfirman agar umat Islam memakan sebagian daging kurban dan memberikan sebagian lainnya kepada orang-orang fakir.

Ayat serupa juga terdapat dalam Surah Al-Hajj ayat 36 yang menjelaskan bahwa daging kurban diberikan kepada orang yang meminta maupun mereka yang tidak meminta-minta, tetapi tetap membutuhkan bantuan.

Selain al-Qur’an, hadis Rasulullah SAW juga menjelaskan tata cara pemanfaatan daging kurban. Dalam hadis riwayat Ahmad, Muslim, dan At-Tirmidzi, Rasulullah SAW memperbolehkan umat Islam untuk memakan, membagikan, dan menyimpan daging kurban.

Hadis tersebut bermula dari larangan menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Namun, larangan itu kemudian dicabut agar umat Islam dapat memanfaatkan daging kurban secara lebih luas, termasuk untuk persediaan makanan keluarga.

Dalam riwayat Muslim dari Abu Sa’id disebutkan bahwa Rasulullah SAW akhirnya membolehkan umat Islam makan, memberi makan orang lain, serta menyimpan daging kurban setelah mempertimbangkan kebutuhan keluarga dan masyarakat.

Sementara itu, hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA menjelaskan bahwa larangan awal menyimpan daging kurban dilakukan karena saat itu banyak penduduk desa datang dan membutuhkan bantuan makanan. Setelah kondisi berubah, Rasulullah SAW memperbolehkan umat Islam menyimpan dan menyedekahkan daging kurban.

Berdasarkan ayat al-Qur’an dan hadis tersebut, daging kurban pada dasarnya diperuntukkan bagi tiga golongan. Pertama, shahibul kurban beserta keluarganya. Kedua, fakir miskin dan orang-orang yang meminta bantuan. Ketiga, masyarakat yang tidak meminta-minta tetapi layak menerima bantuan.

Meski demikian, Islam tidak menetapkan aturan baku mengenai persentase pembagian daging kurban. Tidak ada ketentuan pasti mengenai berapa bagian untuk konsumsi pribadi, sedekah, maupun hadiah kepada kerabat dan tetangga.

Karena itu, pembagian daging kurban dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat. Namun, dalam praktiknya, umat Islam dianjurkan lebih mengutamakan kaum fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan agar hikmah sosial dari ibadah kurban dapat dirasakan lebih luas.


Tags: Daging KurbanFakir Miskinibadah kurbanIduladhaMuhammadiyahpembagian kurbansyariat Islam

Berita Terkait

Kukuhkan Pengurus PGRI Padang 2025-2030, Wako Fadly Dorong Sekolah Go Global dan Digital

Kukuhkan Pengurus PGRI Padang 2025-2030, Wako Fadly Dorong Sekolah Go Global dan Digital

26 Agustus 2026
Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

26 Agustus 2026
Kualitas Udara 4 Kota di Sumbar Hari Ini Tak Sehat, Ini Daftarnya

Kualitas Udara Padang Mulai Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif, AQI 105

26 Agustus 2026
Perkuat Pengelolaan Data, Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Statistik Sektoral

Perkuat Pengelolaan Data, Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Statistik Sektoral

26 Agustus 2026
Lindungi Warga dari Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Lindungi Warga dari Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

26 Agustus 2026
Bungo Lado, Tradisi Unik Masyarakat Padang Pariaman Rayakan Maulid Nabi

Bungo Lado, Tradisi Unik Masyarakat Padang Pariaman Rayakan Maulid Nabi

26 Agustus 2026
Next Post
Bank Nagari Salurkan 14 Sapi Kurban untuk Masyarakat Sumbar pada Iduladha 1447 Hijriah

Bank Nagari Salurkan 14 Sapi Kurban untuk Masyarakat Sumbar pada Iduladha 1447 Hijriah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.