Selasa, Agustus 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Eks Jaksa Tantang Aparat di Sumbar Kejar Cukong Tambang Liar dan Bongkar Aliran Uang

Mengki Kurniawan
Senin, 25 Mei 2026 17:05
in Kabar Sumbar
Alat berat yang beroperasi di tambang ilegal jenis galian C di kawasan Gunung Sarik, Kuranji Kota Padang, disita polisi.

Alat berat yang beroperasi di tambang ilegal jenis galian C di kawasan Gunung Sarik, Kuranji Kota Padang, disita polisi.


Kabarminang – Mantan jaksa sekaligus praktisi hukum, Yuspar, menegaskan bahwa komitmen kuat dari aparat penegak hukum dan kepala daerah menjadi kunci utama dalam memberantas praktik tambang liar atau illegal mining di Sumatera Barat.

Pernyataan itu disampaikan Yuspar dalam diskusi Advokat Sumbar Bicara di Padang TV pada Jumat (22/5/2026) malam.

Menurut Yuspar, kehadiran Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru harus menjadi momentum bagi gubernur dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat sinergi penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Ia mengkritik budaya lama yang dinilai masih memberi ruang kompromi terhadap pejabat baru yang mulai menjabat.

“Kuncinya ada pada komitmen penegak hukum. Saat ada Kapolda dan Kajati baru, momentum ini harus disambut untuk bersinergi menegakkan hukum, jangan justru disambut dengan memberikan harapan atau peluang keuntungan. Itu tidak benar,” kata Yuspar.

Yuspar menilai, langkah paling efektif untuk menghentikan tambang liar adalah dengan memutus rantai ekonomi para pelaku. Aparat diminta tidak hanya menangkap pekerja di lapangan, tetapi juga memburu pemodal utama dan menutup jalur distribusi hasil tambang ilegal.

“Kalau saya, putus dulu ekonominya. Semua pemodal dana ini pasti bisa diketahui identitasnya, jadi itu yang harus ditutup. Sita semua alat berat di lokasi dan tutup jalur transportasinya agar aktivitas mereka otomatis mati,” ujarnya.

Ia juga mendorong Kejaksaan tidak hanya menggunakan Undang-Undang Minerba dalam penindakan kasus tambang liar, tetapi turut menerapkan pasal tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Menurutnya, kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sangat penting untuk melacak aliran dana dan mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal.

“Kita jangan hanya menangkap pekerja, coba tangkap cukongnya. Untuk mencari cukong itu, kita harus bekerja sama dengan PPATK untuk melacak ke mana aliran uangnya pergi,” tuturnya.

Yuspar mencontohkan pengungkapan kasus tambang besar di Bangka Belitung yang berhasil dibongkar melalui data transaksi keuangan milik PPATK. Ia menyebut laporan PPATK memiliki tingkat validitas tinggi dan sangat membantu proses penyidikan.

“Kasus-kasus besar di Bangka itu terbongkar dari data PPATK karena laporannya valid. Bagi seorang jaksa, laporan dari PPATK itu biasanya dianggap sudah 80 persen benar,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Yuspar menegaskan bahwa Kejaksaan dapat langsung menjerat pelaku dengan pasal korupsi apabila ditemukan aliran dana ilegal kepada pejabat daerah atau aparat penyelenggara negara.

“Kalau aliran dana itu berupa gratifikasi yang masuk ke penyelenggara negara di daerah, Kejaksaan bisa langsung mengejar. Itu sudah langsung masuk ranah tindak pidana korupsi,” pungkasnya.


Tags: ForkopimdaHukumillegal miningKajatiKapoldakejaksaanKorupsiPadang TVpencucian uangPPATKSumatera BaratSumbarTambang Ilegaltambang liarYuspar

Berita Terkait

37 Pengurus Alumni SMKN 1 Payakumbuh Dikukuhkan, Wali Kota Zulmaeta Dorong Sinergi dengan Pemko

37 Pengurus Alumni SMKN 1 Payakumbuh Dikukuhkan, Wali Kota Zulmaeta Dorong Sinergi dengan Pemko

25 Agustus 2026
Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

25 Agustus 2026
Dua Kali Aksi Tak Ditemui Dirut, Massa Desak PDAM Padang Diaudit hingga Potong Tagihan Pelanggan

Dua Kali Aksi Tak Ditemui Dirut, Massa Desak PDAM Padang Diaudit hingga Potong Tagihan Pelanggan

24 Agustus 2026
Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026
Peringatan Maulid Nabi, Bupati Solok Selatan Ingatkan ASN tentang Amanah dan Pelayanan Publik

Peringatan Maulid Nabi, Bupati Solok Selatan Ingatkan ASN tentang Amanah dan Pelayanan Publik

24 Agustus 2026
Massa Geruduk Kantor PDAM Padang, Desak Benahi Air Keruh hingga Audit Anggaran

Massa Geruduk Kantor PDAM Padang, Desak Benahi Air Keruh hingga Audit Anggaran

24 Agustus 2026
Next Post
Pemko Bukittinggi Perkuat Kapasitas RAPI Lewat Bimtek Komunikasi Kebencanaan

Pemko Bukittinggi Perkuat Kapasitas RAPI Lewat Bimtek Komunikasi Kebencanaan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.