Senin, Mei 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Eks Jaksa Tantang Aparat di Sumbar Kejar Cukong Tambang Liar dan Bongkar Aliran Uang

Mengki Kurniawan
Senin, 25 Mei 2026 17:05
in Kabar Sumbar
Alat berat yang beroperasi di tambang ilegal jenis galian C di kawasan Gunung Sarik, Kuranji Kota Padang, disita polisi.

Alat berat yang beroperasi di tambang ilegal jenis galian C di kawasan Gunung Sarik, Kuranji Kota Padang, disita polisi.


Kabarminang – Mantan jaksa sekaligus praktisi hukum, Yuspar, menegaskan bahwa komitmen kuat dari aparat penegak hukum dan kepala daerah menjadi kunci utama dalam memberantas praktik tambang liar atau illegal mining di Sumatera Barat.

Pernyataan itu disampaikan Yuspar dalam diskusi Advokat Sumbar Bicara di Padang TV pada Jumat (22/5/2026) malam.

Menurut Yuspar, kehadiran Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru harus menjadi momentum bagi gubernur dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat sinergi penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Ia mengkritik budaya lama yang dinilai masih memberi ruang kompromi terhadap pejabat baru yang mulai menjabat.

“Kuncinya ada pada komitmen penegak hukum. Saat ada Kapolda dan Kajati baru, momentum ini harus disambut untuk bersinergi menegakkan hukum, jangan justru disambut dengan memberikan harapan atau peluang keuntungan. Itu tidak benar,” kata Yuspar.

Yuspar menilai, langkah paling efektif untuk menghentikan tambang liar adalah dengan memutus rantai ekonomi para pelaku. Aparat diminta tidak hanya menangkap pekerja di lapangan, tetapi juga memburu pemodal utama dan menutup jalur distribusi hasil tambang ilegal.

“Kalau saya, putus dulu ekonominya. Semua pemodal dana ini pasti bisa diketahui identitasnya, jadi itu yang harus ditutup. Sita semua alat berat di lokasi dan tutup jalur transportasinya agar aktivitas mereka otomatis mati,” ujarnya.

Ia juga mendorong Kejaksaan tidak hanya menggunakan Undang-Undang Minerba dalam penindakan kasus tambang liar, tetapi turut menerapkan pasal tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Menurutnya, kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sangat penting untuk melacak aliran dana dan mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal.

“Kita jangan hanya menangkap pekerja, coba tangkap cukongnya. Untuk mencari cukong itu, kita harus bekerja sama dengan PPATK untuk melacak ke mana aliran uangnya pergi,” tuturnya.

Yuspar mencontohkan pengungkapan kasus tambang besar di Bangka Belitung yang berhasil dibongkar melalui data transaksi keuangan milik PPATK. Ia menyebut laporan PPATK memiliki tingkat validitas tinggi dan sangat membantu proses penyidikan.

“Kasus-kasus besar di Bangka itu terbongkar dari data PPATK karena laporannya valid. Bagi seorang jaksa, laporan dari PPATK itu biasanya dianggap sudah 80 persen benar,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Yuspar menegaskan bahwa Kejaksaan dapat langsung menjerat pelaku dengan pasal korupsi apabila ditemukan aliran dana ilegal kepada pejabat daerah atau aparat penyelenggara negara.

“Kalau aliran dana itu berupa gratifikasi yang masuk ke penyelenggara negara di daerah, Kejaksaan bisa langsung mengejar. Itu sudah langsung masuk ranah tindak pidana korupsi,” pungkasnya.


Tags: ForkopimdaHukumillegal miningKajatiKapoldakejaksaanKorupsiPadang TVpencucian uangPPATKSumatera BaratSumbarTambang Ilegaltambang liarYuspar

Berita Terkait

Pemko Pariaman Gandeng Telkom University, 75 Pelajar Pariaman Berebut Kuota Kuliah Gratis

Pemko Pariaman Gandeng Telkom University, 75 Pelajar Pariaman Berebut Kuota Kuliah Gratis

25 Mei 2026
Pemko Pariaman Targetkan Lompatan Prestasi di IGA 2026, OPD Diminta Kirim Minimal 10 Inovasi

Pemko Pariaman Targetkan Lompatan Prestasi di IGA 2026, OPD Diminta Kirim Minimal 10 Inovasi

25 Mei 2026
Bareskrim Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Gangguan Jalur Listrik ke Sumbar Jadi Sorotan

Bareskrim Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Gangguan Jalur Listrik ke Sumbar Jadi Sorotan

25 Mei 2026
Panduan UTBK SNBT 2026 di Unand: Denah Lokasi, Aturan, dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Hasil UTBK SNBT 2026 Diumumkan Hari Ini, Peserta Bisa Cek Lewat Link Mirror Unand dan UNP

25 Mei 2026
Pemko Bukittinggi Perkuat Kapasitas RAPI Lewat Bimtek Komunikasi Kebencanaan

Pemko Bukittinggi Perkuat Kapasitas RAPI Lewat Bimtek Komunikasi Kebencanaan

25 Mei 2026
Wabup Leli Arni Lantik Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas di Dharmasraya

Wabup Leli Arni Lantik Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas di Dharmasraya

25 Mei 2026
Next Post
Pemko Bukittinggi Perkuat Kapasitas RAPI Lewat Bimtek Komunikasi Kebencanaan

Pemko Bukittinggi Perkuat Kapasitas RAPI Lewat Bimtek Komunikasi Kebencanaan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

22 Mei 2026

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

23 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.