Jumat, Juli 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Eks Jaksa Tantang Aparat di Sumbar Kejar Cukong Tambang Liar dan Bongkar Aliran Uang

Mengki Kurniawan
Senin, 25 Mei 2026 17:05
in Kabar Sumbar
Alat berat yang beroperasi di tambang ilegal jenis galian C di kawasan Gunung Sarik, Kuranji Kota Padang, disita polisi.

Alat berat yang beroperasi di tambang ilegal jenis galian C di kawasan Gunung Sarik, Kuranji Kota Padang, disita polisi.


Kabarminang – Mantan jaksa sekaligus praktisi hukum, Yuspar, menegaskan bahwa komitmen kuat dari aparat penegak hukum dan kepala daerah menjadi kunci utama dalam memberantas praktik tambang liar atau illegal mining di Sumatera Barat.

Pernyataan itu disampaikan Yuspar dalam diskusi Advokat Sumbar Bicara di Padang TV pada Jumat (22/5/2026) malam.

Menurut Yuspar, kehadiran Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru harus menjadi momentum bagi gubernur dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat sinergi penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Ia mengkritik budaya lama yang dinilai masih memberi ruang kompromi terhadap pejabat baru yang mulai menjabat.

“Kuncinya ada pada komitmen penegak hukum. Saat ada Kapolda dan Kajati baru, momentum ini harus disambut untuk bersinergi menegakkan hukum, jangan justru disambut dengan memberikan harapan atau peluang keuntungan. Itu tidak benar,” kata Yuspar.

Yuspar menilai, langkah paling efektif untuk menghentikan tambang liar adalah dengan memutus rantai ekonomi para pelaku. Aparat diminta tidak hanya menangkap pekerja di lapangan, tetapi juga memburu pemodal utama dan menutup jalur distribusi hasil tambang ilegal.

“Kalau saya, putus dulu ekonominya. Semua pemodal dana ini pasti bisa diketahui identitasnya, jadi itu yang harus ditutup. Sita semua alat berat di lokasi dan tutup jalur transportasinya agar aktivitas mereka otomatis mati,” ujarnya.

Ia juga mendorong Kejaksaan tidak hanya menggunakan Undang-Undang Minerba dalam penindakan kasus tambang liar, tetapi turut menerapkan pasal tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Menurutnya, kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sangat penting untuk melacak aliran dana dan mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal.

“Kita jangan hanya menangkap pekerja, coba tangkap cukongnya. Untuk mencari cukong itu, kita harus bekerja sama dengan PPATK untuk melacak ke mana aliran uangnya pergi,” tuturnya.

Yuspar mencontohkan pengungkapan kasus tambang besar di Bangka Belitung yang berhasil dibongkar melalui data transaksi keuangan milik PPATK. Ia menyebut laporan PPATK memiliki tingkat validitas tinggi dan sangat membantu proses penyidikan.

“Kasus-kasus besar di Bangka itu terbongkar dari data PPATK karena laporannya valid. Bagi seorang jaksa, laporan dari PPATK itu biasanya dianggap sudah 80 persen benar,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Yuspar menegaskan bahwa Kejaksaan dapat langsung menjerat pelaku dengan pasal korupsi apabila ditemukan aliran dana ilegal kepada pejabat daerah atau aparat penyelenggara negara.

“Kalau aliran dana itu berupa gratifikasi yang masuk ke penyelenggara negara di daerah, Kejaksaan bisa langsung mengejar. Itu sudah langsung masuk ranah tindak pidana korupsi,” pungkasnya.


Tags: ForkopimdaHukumillegal miningKajatiKapoldakejaksaanKorupsiPadang TVpencucian uangPPATKSumatera BaratSumbarTambang Ilegaltambang liarYuspar

Berita Terkait

Video: 2 Truk Terlibat Kecelakaan di Agam, Jalan Lintas Bukittinggi–Medan Lumpuh

Video: 2 Truk Terlibat Kecelakaan di Agam, Jalan Lintas Bukittinggi–Medan Lumpuh

10 Juli 2026
Puluhan Siswa Berprestasi di Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dari PLN

Puluhan Siswa Berprestasi di Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dari PLN

10 Juli 2026
Video: Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Pasaman Barat

Video: Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Pasaman Barat

10 Juli 2026
Pemko Padang Gandeng Foshan Polytechnic Tiongkok untuk Sukseskan Program Beasiswa Padang Juara

Pemko Padang Gandeng Foshan Polytechnic Tiongkok untuk Sukseskan Program Beasiswa Padang Juara

10 Juli 2026
Program MBG, Pakar Unand Soroti Pentingnya Pendidikan Gizi dan Kolaborasi Lintas Sektor

SPPG Libur, Pekerja Dapur MBG di Padang Tak Diberi Upah, Sulit Penuhi Kebutuhan

10 Juli 2026
Pantai Tiram Padang Pariaman Dilirik Investor untuk Pembangunan Resort, Nilai Investasi Rp20 Miliar

Pantai Tiram Padang Pariaman Dilirik Investor untuk Pembangunan Resort, Nilai Investasi Rp20 Miliar

10 Juli 2026
Next Post
Pemko Bukittinggi Perkuat Kapasitas RAPI Lewat Bimtek Komunikasi Kebencanaan

Pemko Bukittinggi Perkuat Kapasitas RAPI Lewat Bimtek Komunikasi Kebencanaan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

5 Juli 2026

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

9 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.