Selasa, Mei 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anak Dicabuli Suami, Ibu di Pasaman Barat Kabur dengan Pelaku, Ditangkap di Dharmasraya

Holy Adib
Selasa, 19 Mei 2026 11:53
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB karena diduga mencabuli anak tirinya. Foto: Polres Pasaman Barat

Polisi menangkap seorang pria di Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB karena diduga mencabuli anak tirinya. Foto: Polres Pasaman Barat


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB karena diduga mencabuli anak tirinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial AE (37 tahun). Ia menyebut bahwa pihaknya menangkap AE di sebuah rumah kontrakan dengan istrinya, yang merupakan ibu korban.

Perihal dugaan pencabulan itu, Agung mengatakan bahwa AE dilaporkan mencabuli anak tirinya yang saat itu kelas 4 SD. Ia menyebut bahwa AE dilaporkan mencabuli bocah perempuan itu delapan kali di rumah tempat tinggal mereka di Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, sejak Januari 2025 sampai pertengahan Februari.

Agung menyebut bahwa AE dilaporkan oleh istrinya alias ibu korban ke Polres Pasaman Barat pada 17 Februari 2025. Pihaknya mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2025/SPKT/Polres Pasaman Barat.

“Awalnya ibu korban tidak mau melaporkan pelaku ke polres. Namun, setelah didesak oleh keluarganya, dia akhirnya melaporkan suaminya tersebut ke polres,” ujar Agung kepada Sumbarkita pada Selasa (19/5/2026).

Setelah melakukan penyelidikan, kata Agung, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat menerbitkan surat penangkapan terhadap pelaku. Namun, katanya, pelaku kabur. Kemudian, Unit PPA memasukkan pelaku ke dalam daftar pencarian orang.

Setelah 2,5 bulan melaporkan pelaku, kata Agung, ibu korban berkomunikasi kembali dengan pelaku di Facebook. Ia mengatakan bahwa pelaku meminta berdamai dengan ibu korban dan meminta maaf.

“Pelaku mengajak ibu korban untuk ke Padang. Ibu korban pun pergi dengan pelaku dan meninggalkan anaknya dengan ibunya alias nenek korban di Pasaman Barat,” tutur Agung.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AE ditangkapanak korban cabulberita hukum Sumbarberita kriminal Sumbarhukum perlindungan anak Indonesiakasus kriminal terbaru Sumbarkasus pelecehan anakLP Pasaman Baratpasal 82 UU perlindungan anakpelaku cabul ditangkappelecehan anak SDpenangkapan pelaku cabulpencabulan anak bawah umurpencabulan anak di Dharmasrayapencabulan anak di Pasaman BaratPenegakan Hukum Sumbarpenyelidikan pencabulan anakperlindungan anak SumbarPolres Pasaman Barattindak pidana seksual anakUnit PPA Pasaman Barat

Berita Terkait

Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

19 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap

Beli Sabu-Sabu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap

19 Mei 2026
Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

Siram Anak dengan Air Panas, Pria di Padang Disebut di Bawah Pengaruh Sabu-Sabu

18 Mei 2026
Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026
3 Pemuda di Padang Curi BBM di Mobil Terparkir untuk Beli Sabu-Sabu

3 Pemuda di Padang Curi BBM di Mobil Terparkir untuk Beli Sabu-Sabu

18 Mei 2026
Pria di Padang Ditangkap karena Sebelas Kali Curi Kabel Menara Telekomunikasi

Pria di Padang Ditangkap karena Sebelas Kali Curi Kabel Menara Telekomunikasi

18 Mei 2026
Next Post
Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.