Kabarminang — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WaIhi) Sumatera Barat (Sumbar) menantang Kapolda Sumbar yang baru, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, untuk memberantas tambang emas ilegal dalam 100 hari pertama masa jabatannya.
Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengatakan, langkah ini merupakan desakan agar pimpinan baru kepolisian itu memprioritaskan penanganan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Ia menyebut, pihaknya akan memantau ketat kinerja kapolda dalam tiga bulan ke depan. Kendati demikian, sejauh ini pihaknya belum melakukan audiensi dengan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.
“Belum ada agenda audiensi, namun kami akan memantau 100 hari kerja mereka dalam penindakan tambang,” ujar Tommy kepada Sumbarkita, Kamis (14/5/2026).
Tommy menegaskan bahwa efektivitas penegakan hukum akan menjadi indikator utama penilaian mereka terhadap kapolda baru.
“Pasca-100 hari kerja nanti, kami akan memberikan rapor secara langsung kepada kapolda baru untuk mengevaluasi komitmennya,” ujarnya.
Mengenai persoalan hutan, Tommy mengungkapkan bahwa koordinasi lintas lembaga telah dilakukan demi penyelamatan ekosistem. Ia menyoroti mandeknya penanganan kasus tambang yang sebelumnya telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Terkait aktivitas tambang ilegal, kami sudah melapor ke Polda Sumbar sebanyak empat kali, namun hingga kini tidak ada kejelasan tanggapan dari mereka,” ujarnya.
















