Ia juga mengeluhkan minimnya respons dari instansi pemerintah yang berwenang dalam pengawasan hutan di daerah.
“Sampai kini tidak jelas tanggapannya, apalagi dari pihak Dishut yang seharusnya bertanggung jawab penuh,” katanya.
Ia juga mendesak kepolisian untuk menekankan pentingnya transparansi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang selama ini terkesan terabaikan.
Diketahui, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat menggantikan Gatot Tri Suryanta. Pergantian tersebut merupakan bagian dari mutasi besar-besaran yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap 108 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).
















