Rabu, Agustus 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tangkap Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Polisi Sita 90 Paket Sabu-Sabu

Holy Adib
Rabu, 13 Mei 2026 13:21
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Kampung Air Terjun, Nagari Taratak, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (13/5/2026) pukul 1.00 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang pria di Kampung Air Terjun, Nagari Taratak, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (13/5/2026) pukul 1.00 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Kampung Air Terjun, Nagari Taratak, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (13/5/2026) pukul 1.00 WIB atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa pria itu berinisial AV (47 tahun), wiraswasta, warga Kampung Simpang Samudera, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera.

Perihal penangkapan tersebut, Hardi menerangkan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga Kampung Air Terjun yang sudah resah akan transaksi sabu-sabu di sana. Setelah menerima informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitaran kampung tersebut untuk mengetahui orang yang bertransaksi narkoba itu.

Sesudah mengantongi identitas seorang pria yang dicurigai bertransaksi sabu-sabu, kata Hardi, pihaknya menangkap pria tersebut dengan cara mencegat sepeda motor yang dikendarainya. Pihaknya lalu memanggil dua warga setemat untuk menyaksikan penggeledahan badan pada AV.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 90 paket sabu-sabu terbungkus plastik bening. Beratnya 4 gram,” ujar Hardi.

Pihaknya juga menyita sepeda motor yang dikendarai AV, yaitu Honda Beat hitam tanpa nomor polisi, sebagai barang bukti. Pihaknya lantas membawa AV dan barang bukti ke Markas Polres Pesisir Selatan.

Hardi menjelaskan bahwa pihaknya menangkap AV setelah pria itu menjemput sabu-sabu yang dibelinya dari seseorang.

Ia menyebut bahwa merupakan pengedar sabu-sabu yang belum pernah ditangkap alias pemain baru dalam dunia peredaran gelap narkotika.

Dengan barang bukti sebanyak itu, Hardi mengategorikan AV sebagai terduga pengedar sabu-sabu. Karena itu, pihaknya akan menjerat AV dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutur Hardi,


Tags: 90 paket sabu diamankanAKP Hardi Yasmarancaman hukuman pengedar sabuAV pengedar sabuberita kriminal Pesisir SelatanHonda Beat barang buktiKampung Air Terjun Nagari Taratakkasus narkotika SumbarNarkoba di Sumbarnarkoba Sumatera Baratoperasi narkoba polisipenangkapan narkoba 2026penangkapan pengedar sabu pesisir selatanpengedar narkotika ditangkappengedar sabu pemain barupengedar sabu Suterapenggerebekan narkoba Suteraperedaran gelap narkobapolisi tangkap pengedar sabuPolres Pesisir Selatansabu 4 gramsabu-sabu Pesisir Selatansatresnarkoba pesisir selatanUU Narkotika 35 Tahun 2009warga resah transaksi sabu

Berita Terkait

Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

Pria yang Cabuli Bocah Perempuan di Pasaman Tukang Ojek yang Belum Menikah

12 Agustus 2026
Sedang Mancing Ikan, Maling Gudang Toko Bangunan di Pariaman Ditangkap Polisi

Sedang Mancing Ikan, Maling Gudang Toko Bangunan di Pariaman Ditangkap Polisi

12 Agustus 2026
Angkut 620 Liter Biosolar Subsidi dengan Mobil, Warga Lima Puluh Kota Ditangkap

Angkut 620 Liter Biosolar Subsidi dengan Mobil, Warga Lima Puluh Kota Ditangkap

12 Agustus 2026
Tak Masuk Kerja Lebih 30 Hari dan Berselingkuh, Dua Polisi di Payakumbuh Dipecat

Tak Masuk Kerja Lebih 30 Hari dan Berselingkuh, Dua Polisi di Payakumbuh Dipecat

12 Agustus 2026
Sebuah Pondok di Padang Pariaman Digerebek Polisi, 2 Pria Ditangkap, 1 Lompat ke Jurang

Sebuah Pondok di Padang Pariaman Digerebek Polisi, 2 Pria Ditangkap, 1 Lompat ke Jurang

12 Agustus 2026
Baru 8 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Baru 8 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

11 Agustus 2026
Next Post
Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.