Minggu, September 27, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Pura-Pura Beli Ganja, Polisi di Pesisir Selatan Tangkap Pengedar

Holy Adib
Selasa, 12 Mei 2026 | 08:05
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di rumahnya di Kampung Pasar Baru, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (10/5/2026) pukul 20.00 WIB saat menjual ganja kepada polisi. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang pemuda di rumahnya di Kampung Pasar Baru, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (10/5/2026) pukul 20.00 WIB saat menjual ganja kepada polisi. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di rumahnya di Kampung Pasar Baru, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (10/5/2026) pukul 20.00 WIB saat menjual ganja kepada polisi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa pemuda itu berinisial NU (21 tahun).

Perihal penangkapan NU, Hardi menceritakan bahwa polisi mendapatkan informasi dari warga Kampung Pasar Baru yang resah terhadap transaksi ganja di sana. Setelah menerima laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan.

“Setelah mengantongi identitas terduga pengedar ganja tersebut, petugas melakukan pembelian terselubung kepada NU. Petugas yang menyamar sebagai pembeli menunggu di belakang rumah NU. Kemudian, NU datang menghampiri petugas dengan membawa ganja kering yang akan dia jual. Petugas langsung menangkapnya,” ujar Hardi pada Senin (11/5/2026).

Pihaknya lalu memanggil dua warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan badan terhadap NU. Berdasarkan hasil penggeledahan, kata Hardi, petugas menemukan satu paket sedang ganja kering terbungkus kertas pembungkus nasi dan satu paket kecil ganja kering terbungkus kotak rokok.

“Berat ganja kering tersebut dua ons. Dia mengakui barang tersebut miliknya,” ucap Hardi.

Setelah menangkap NU, pihaknya membawa pemuda itu ke Markas Polres Pesisir Selatan.

Hardi mengategorikan NU sebagai terduga pengedar ganja. Dengan barang bukti sebanyak itu, pihaknya akan menjerat pemuda tersebut dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutur Hardi.


Tags: AKP Hardi Yasmarancaman 12 tahun penjaraberita kriminal Sumbarberita Pesisir Selatanganja kering dua onsKampung Pasar Barukasus narkoba SumbarKecamatan Lengayangkriminal Pesisir SelatanNagari Lakitan Utaranarkoba di Lengayangoperasi narkoba polisipemuda ditangkap jual ganjapemuda jual ganja ditangkappenangkapan narkoba terbarupenangkapan pengedar ganjapengedar ganja Pesisir Selatanpengedar narkotika ditangkappenggerebekan narkobaperedaran ganja di Sumbarpolisi tangkap pengedar ganjaSatresnarkoba Polres Pesisir SelatanSumatera Barat hari initransaksi ganja di Pesisir Selatanundercover buy polisiUU Narkotika

Berita Terkait

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

26 September 2026
Kotak Infak di Kafe Pariaman Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV

Kotak Infak di Kafe Pariaman Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV

26 September 2026
Setubuhi Anak Kandung Usia 3 Tahun 2 Kali, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Terpengaruh Film Porno, Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Perempuan Satu-satunya

25 September 2026
Kabur dari Rumah, Remaja Asal Pasaman Mencuri di 15 Titik di Bukittinggi, Padang, Pesisir Selatan

Kabur dari Rumah, Remaja Asal Pasaman Mencuri di 15 Titik di Bukittinggi, Padang, Pesisir Selatan

25 September 2026
Tiga Anak Pembobol Toko Komputer di Plaza Andalas Padang Divonis, Satu Anak Dipenjara

Tiga Anak Pembobol Toko Komputer di Plaza Andalas Padang Divonis, Satu Anak Dipenjara

25 September 2026
Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026
Next Post
Tanah Pemkab Pasaman Barat Tak Bersertifikat, Nagari Klaim Dikembalikan Jadi Tanah Ulayat

Tanah Pemkab Pasaman Barat Tak Bersertifikat, Nagari Klaim Dikembalikan Jadi Tanah Ulayat

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Berita Terkini

Pemkab Padang Pariaman Raih Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah dari Bank Nagari

Pemkab Padang Pariaman Raih Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah dari Bank Nagari

27 September 2026

Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Solok Selatan, Perhiasan Emas Dilaporkan Hilang

Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Solok Selatan, Perhiasan Emas Dilaporkan Hilang

27 September 2026

Rektor UIN Imam Bonjol Padang Titip Pesan JUARA untuk 110 Anggota Kontingen PKM Sumatera 2026

Rektor UIN Imam Bonjol Padang Titip Pesan JUARA untuk 110 Anggota Kontingen PKM Sumatera 2026

27 September 2026

Viral Pertalite Bercampur Cairan Abu-Abu di Padang, Ini Kata Pertamina

Viral Pertalite Bercampur Cairan Abu-Abu di Padang, Ini Kata Pertamina

27 September 2026

Video: Lansia Ditemukan Tewas di Rumahnya di Solok Selatan, Diduga Jadi Korban Perampokan

Video: Lansia Ditemukan Tewas di Rumahnya di Solok Selatan, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026

Anggaran Porprov Sumbar 2026 Dipangkas dari Rp46 Miliar ke Rp12 Miliar, Pertandingan Disebar ke 12 Daerah

Jelang Porprov XVI Sumbar, Baru 8 Daerah Unggah SK Kontingen, Data Atlet Belum Banyak Tertaut

27 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.