Minggu, Juni 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tanah Pemkab Pasaman Barat Tak Bersertifikat, Nagari Klaim Dikembalikan Jadi Tanah Ulayat

Holy Adib
Selasa, 12 Mei 2026 09:21
in Kabar Sumbar
Wali Nagari bersama tokoh masyarakat dan pucuk ada Nagari Kapa meninjau tanah yang mereka klaim sebagai tanah ulayat nagari di Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, pada Senin (11/5/2026).

Wali Nagari bersama tokoh masyarakat dan pucuk ada Nagari Kapa meninjau tanah yang mereka klaim sebagai tanah ulayat nagari di Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, pada Senin (11/5/2026).


Kabarminang — Tanah yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat di Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, tidak memiliki sertifikat. Akhirnya, tanah satu hektare itu dikembalikan ke nagari sebagai tanah ulayat nagari.

Wali Nagari Kapa, Nofrizon, menyampaikan bahwa persoalan aset tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah nagari. Ia menyebut bahwa lahan itu tercatat sebagai aset Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Pasaman Barat. Akan tetapi, katanya, status hukum tanah itu tidak jelas lantaran tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

“Kepemilikan tanah itu tumpang tindih antara aset Pemkab Pasaman Barat dan Pemprov Sumar. Kami sudah menyurati pemkab dan Dinas Sumbar Daya Air Sumbar mengenai hal itu, tetapi belum ada balasan” ujar Nofrizon pada Selasa (12/5/2026).

Ketidakjelasan legalitas kepemilikan lahan itu, kata Nofrizon, membuat batas-batas lahan mengalami pergeseran dari waktu ke waktu. Bahkan, katanya, sebagian area itu sudah berkurang akibat bergesernya patok batas tanah. Karena itu, pihaknya mengamankan lahan yang masih tersisa.

Nofrizon menginformasikan bahwa Bupati Pasaman Barat, Yulianto, telah setuju bahwa tanah itu diserahkan kembali menjadi tanah ulayat atau aset pemerintahan nagari untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Ia menyebut bahwa bupati menyetujui hal itu secara lisan saat dirinya bersama tokoh masyarakat menemui Yulianto di rumah dinas tiga bulan yang lalu.

Berdasarkan pantauan Sumbarkita, di tanah itu terpancang plang bertuliskan “TANAH INI MILIK ULAYAT NAGARI KAPA. AKAN DIBANGUN KOPERASI MERAH PUTIH NAGARI KAPA.”

Perihal sejarah tanah itu, Nofrizon menjelaskan bahwa tanah tersebut awalnya diserahkan Pemerintah Hindia Belanda kepada Hankam Indonesia, lalu diteruskan kepada masyarakat pada 1992. Namun, sejak awal penyerahan, katanya, status tanah itu tidak pernah dilegalisasi.

“Karena itulah, tanah itu tidak hanya tercatat aset pemkab, tetapi juga sebagai aset pemprov,” tuturnya.

Tokoh masyarakat Padang Lawas, Subianto, menyoroti perubahan batas lahan yang menurutnya sudah mulai bergeser cukup jauh. Ia menyebut bahwa batas tanah itu dengan perumahan sepertinya sudah bergeser sekitar dua meter.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Alman Gampo Alamaset daerah tanpa legalitasaset irigasi Padang Lawasaset pemerintah daerahaset Pemkab dan Pemprov Sumbaraset Pemkab dikembalikan ke nagariaset Pemkab Pasaman BaratBalai Wilayah Sungai Padangberita Luhak Nan Duoberita Pasaman Baratberita sumbar terbaruBupati Pasaman Barat YuliantoDinas Pekerjaan Umum Pasaman BaratJorong Padang LawasKecamatan Luhak Nan Duoklaim kepemilikan tanahkonflik lahan adatKoperasi Merah Putih Nagari Kapalahan eks Belandalegalitas tanah adatpembangunan ekonomi masyarakatpengelolaan tanah ulayatpergeseran batas tanahsengketa aset daerah Sumbarsengketa tanah Pasaman Baratstatus hukum tanah tidak jelastanah adat masyarakattanah adat Nagari Kapatanah adat Sumatera Barattanah masyarakat adattanah satu hektaretanah tanpa sertifikattanah ulayat masyarakat adattanah ulayat Nagari Kapatokoh adat Nagari Kapatumpang tindih aset pemerintahWali Nagari Kapa Nofrizon

Berita Terkait

Meriah dan Sakral, Puncak Hoyak Tabuik Pariaman 2026 Digelar Hari Ini

Meriah dan Sakral, Puncak Hoyak Tabuik Pariaman 2026 Digelar Hari Ini

28 Juni 2026
Wako Pariaman Apresiasi Keterlibatan AFI Sumbar Promosikan Pesona Hoyak Tabuik 2026

Wako Pariaman Apresiasi Keterlibatan AFI Sumbar Promosikan Pesona Hoyak Tabuik 2026

28 Juni 2026
Walhi Sumbar Tantang Kapolda Baru Berantas Tambang Emas Ilegal dalam 100 Hari

Tambang Emas Ilegal Rusak 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan di 9 Kabupaten dan Kota di Sumbar

28 Juni 2026
Bupati Padang Pariaman Minta Izin Tambang Andesit Ditinjau Kembali untuk Lindungi Lingkungan dan Masyarakat

Dilaporkan terkait Dugaan Maladministrasi Izin Tambang di Padang Pariaman, Ini Respons DLH Sumbar

28 Juni 2026
Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026
Pemkab Dharmasraya Alokasikan Rp63,6 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan 2026

Pemkab Dharmasraya Alokasikan Rp63,6 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan 2026

28 Juni 2026
Next Post
Pengedar di Padang Pariaman Ditangkap, 82,88 Gram Sabu-Sabu Disita, Belanja di Pekanbaru

Pengedar di Padang Pariaman Ditangkap, 82,88 Gram Sabu-Sabu Disita, Belanja di Pekanbaru

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

23 Juni 2026

Dua Putra-Putri Terbaik Sumbar Lolos Paskibraka Nasional 2026

Dua Putra-Putri Terbaik Sumbar Lolos Paskibraka Nasional 2026

22 Juni 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

24 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.