Rabu, Mei 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tanah Pemkab Pasaman Barat Tak Bersertifikat, Nagari Klaim Dikembalikan Jadi Tanah Ulayat

Holy Adib
Selasa, 12 Mei 2026 09:21
in Kabar Sumbar
Wali Nagari bersama tokoh masyarakat dan pucuk ada Nagari Kapa meninjau tanah yang mereka klaim sebagai tanah ulayat nagari di Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, pada Senin (11/5/2026).

Wali Nagari bersama tokoh masyarakat dan pucuk ada Nagari Kapa meninjau tanah yang mereka klaim sebagai tanah ulayat nagari di Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, pada Senin (11/5/2026).


Kabarminang — Tanah yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat di Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, tidak memiliki sertifikat. Akhirnya, tanah satu hektare itu dikembalikan ke nagari sebagai tanah ulayat nagari.

Wali Nagari Kapa, Nofrizon, menyampaikan bahwa persoalan aset tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah nagari. Ia menyebut bahwa lahan itu tercatat sebagai aset Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Pasaman Barat. Akan tetapi, katanya, status hukum tanah itu tidak jelas lantaran tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

“Kepemilikan tanah itu tumpang tindih antara aset Pemkab Pasaman Barat dan Pemprov Sumar. Kami sudah menyurati pemkab dan Dinas Sumbar Daya Air Sumbar mengenai hal itu, tetapi belum ada balasan” ujar Nofrizon pada Selasa (12/5/2026).

Ketidakjelasan legalitas kepemilikan lahan itu, kata Nofrizon, membuat batas-batas lahan mengalami pergeseran dari waktu ke waktu. Bahkan, katanya, sebagian area itu sudah berkurang akibat bergesernya patok batas tanah. Karena itu, pihaknya mengamankan lahan yang masih tersisa.

Nofrizon menginformasikan bahwa Bupati Pasaman Barat, Yulianto, telah setuju bahwa tanah itu diserahkan kembali menjadi tanah ulayat atau aset pemerintahan nagari untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Ia menyebut bahwa bupati menyetujui hal itu secara lisan saat dirinya bersama tokoh masyarakat menemui Yulianto di rumah dinas tiga bulan yang lalu.

Berdasarkan pantauan Sumbarkita, di tanah itu terpancang plang bertuliskan “TANAH INI MILIK ULAYAT NAGARI KAPA. AKAN DIBANGUN KOPERASI MERAH PUTIH NAGARI KAPA.”

Perihal sejarah tanah itu, Nofrizon menjelaskan bahwa tanah tersebut awalnya diserahkan Pemerintah Hindia Belanda kepada Hankam Indonesia, lalu diteruskan kepada masyarakat pada 1992. Namun, sejak awal penyerahan, katanya, status tanah itu tidak pernah dilegalisasi.

“Karena itulah, tanah itu tidak hanya tercatat aset pemkab, tetapi juga sebagai aset pemprov,” tuturnya.

Tokoh masyarakat Padang Lawas, Subianto, menyoroti perubahan batas lahan yang menurutnya sudah mulai bergeser cukup jauh. Ia menyebut bahwa batas tanah itu dengan perumahan sepertinya sudah bergeser sekitar dua meter.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Alman Gampo Alamaset daerah tanpa legalitasaset irigasi Padang Lawasaset pemerintah daerahaset Pemkab dan Pemprov Sumbaraset Pemkab dikembalikan ke nagariaset Pemkab Pasaman BaratBalai Wilayah Sungai Padangberita Luhak Nan Duoberita Pasaman Baratberita sumbar terbaruBupati Pasaman Barat YuliantoDinas Pekerjaan Umum Pasaman BaratJorong Padang LawasKecamatan Luhak Nan Duoklaim kepemilikan tanahkonflik lahan adatKoperasi Merah Putih Nagari Kapalahan eks Belandalegalitas tanah adatpembangunan ekonomi masyarakatpengelolaan tanah ulayatpergeseran batas tanahsengketa aset daerah Sumbarsengketa tanah Pasaman Baratstatus hukum tanah tidak jelastanah adat masyarakattanah adat Nagari Kapatanah adat Sumatera Barattanah masyarakat adattanah satu hektaretanah tanpa sertifikattanah ulayat masyarakat adattanah ulayat Nagari Kapatokoh adat Nagari Kapatumpang tindih aset pemerintahWali Nagari Kapa Nofrizon

Berita Terkait

Wako Padang Panjang Sidak ASN dan Kebersihan Kantor, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

Wako Padang Panjang Sidak ASN dan Kebersihan Kantor, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

13 Mei 2026
Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Permakanan kepada 141 Ibu Hamil

Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Permakanan kepada 141 Ibu Hamil

13 Mei 2026
Posko Tim Klewang Jadi Pusat Aduan Kriminalitas di Padang, David WW: Semua Laporan Gratis

Posko Tim Klewang Jadi Pusat Aduan Kriminalitas di Padang, David WW: Semua Laporan Gratis

13 Mei 2026
Bawa 15 Kilogram Sisik Trenggiling, Dua Pria Diciduk Polisi di Tanah Datar

Bawa 15 Kilogram Sisik Trenggiling, Dua Pria Diciduk Polisi di Tanah Datar

13 Mei 2026
Setelah Anak Kerbau Mati, Dua Harimau Berkeliaran Dekat Permukiman Warga di Agam

Setelah Anak Kerbau Mati, Dua Harimau Berkeliaran Dekat Permukiman Warga di Agam

12 Mei 2026
David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026
Next Post
Pengedar di Padang Pariaman Ditangkap, 82,88 Gram Sabu-Sabu Disita, Belanja di Pekanbaru

Pengedar di Padang Pariaman Ditangkap, 82,88 Gram Sabu-Sabu Disita, Belanja di Pekanbaru

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Tragis, Pelajar SD Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tragis, Pelajar SD Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

7 Mei 2026

Kecelakaan di Pasaman Barat, 3 Orang Tergeletak di Jalan

Kecelakaan di Pasaman Barat, 3 Orang Tergeletak di Jalan

6 Mei 2026

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap

7 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.