Rabu, Agustus 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tanah Pemkab Pasaman Barat Tak Bersertifikat, Nagari Klaim Dikembalikan Jadi Tanah Ulayat

Holy Adib
Selasa, 12 Mei 2026 09:21
in Kabar Sumbar
Wali Nagari bersama tokoh masyarakat dan pucuk ada Nagari Kapa meninjau tanah yang mereka klaim sebagai tanah ulayat nagari di Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, pada Senin (11/5/2026).

Wali Nagari bersama tokoh masyarakat dan pucuk ada Nagari Kapa meninjau tanah yang mereka klaim sebagai tanah ulayat nagari di Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, pada Senin (11/5/2026).


Kabarminang — Tanah yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat di Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, tidak memiliki sertifikat. Akhirnya, tanah satu hektare itu dikembalikan ke nagari sebagai tanah ulayat nagari.

Wali Nagari Kapa, Nofrizon, menyampaikan bahwa persoalan aset tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah nagari. Ia menyebut bahwa lahan itu tercatat sebagai aset Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Pasaman Barat. Akan tetapi, katanya, status hukum tanah itu tidak jelas lantaran tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

“Kepemilikan tanah itu tumpang tindih antara aset Pemkab Pasaman Barat dan Pemprov Sumar. Kami sudah menyurati pemkab dan Dinas Sumbar Daya Air Sumbar mengenai hal itu, tetapi belum ada balasan” ujar Nofrizon pada Selasa (12/5/2026).

Ketidakjelasan legalitas kepemilikan lahan itu, kata Nofrizon, membuat batas-batas lahan mengalami pergeseran dari waktu ke waktu. Bahkan, katanya, sebagian area itu sudah berkurang akibat bergesernya patok batas tanah. Karena itu, pihaknya mengamankan lahan yang masih tersisa.

Nofrizon menginformasikan bahwa Bupati Pasaman Barat, Yulianto, telah setuju bahwa tanah itu diserahkan kembali menjadi tanah ulayat atau aset pemerintahan nagari untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Ia menyebut bahwa bupati menyetujui hal itu secara lisan saat dirinya bersama tokoh masyarakat menemui Yulianto di rumah dinas tiga bulan yang lalu.

Berdasarkan pantauan Sumbarkita, di tanah itu terpancang plang bertuliskan “TANAH INI MILIK ULAYAT NAGARI KAPA. AKAN DIBANGUN KOPERASI MERAH PUTIH NAGARI KAPA.”

Perihal sejarah tanah itu, Nofrizon menjelaskan bahwa tanah tersebut awalnya diserahkan Pemerintah Hindia Belanda kepada Hankam Indonesia, lalu diteruskan kepada masyarakat pada 1992. Namun, sejak awal penyerahan, katanya, status tanah itu tidak pernah dilegalisasi.

“Karena itulah, tanah itu tidak hanya tercatat aset pemkab, tetapi juga sebagai aset pemprov,” tuturnya.

Tokoh masyarakat Padang Lawas, Subianto, menyoroti perubahan batas lahan yang menurutnya sudah mulai bergeser cukup jauh. Ia menyebut bahwa batas tanah itu dengan perumahan sepertinya sudah bergeser sekitar dua meter.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Alman Gampo Alamaset daerah tanpa legalitasaset irigasi Padang Lawasaset pemerintah daerahaset Pemkab dan Pemprov Sumbaraset Pemkab dikembalikan ke nagariaset Pemkab Pasaman BaratBalai Wilayah Sungai Padangberita Luhak Nan Duoberita Pasaman Baratberita sumbar terbaruBupati Pasaman Barat YuliantoDinas Pekerjaan Umum Pasaman BaratJorong Padang LawasKecamatan Luhak Nan Duoklaim kepemilikan tanahkonflik lahan adatKoperasi Merah Putih Nagari Kapalahan eks Belandalegalitas tanah adatpembangunan ekonomi masyarakatpengelolaan tanah ulayatpergeseran batas tanahsengketa aset daerah Sumbarsengketa tanah Pasaman Baratstatus hukum tanah tidak jelastanah adat masyarakattanah adat Nagari Kapatanah adat Sumatera Barattanah masyarakat adattanah satu hektaretanah tanpa sertifikattanah ulayat masyarakat adattanah ulayat Nagari Kapatokoh adat Nagari Kapatumpang tindih aset pemerintahWali Nagari Kapa Nofrizon

Berita Terkait

Jembatan Simpang Batuang di Solok Selatan Kembali Tersambung, Warga Tak Perlu Lagi Memutar Jauh

170 Bakal Calon Wali Nagari Daftar Pilwana Serentak di Solok Selatan

12 Agustus 2026
Gadis 14 Tahun Jualan Tisu hingga Malam di Padang, Impiannya Kembali Sekolah

Gadis 14 Tahun Jualan Tisu hingga Malam di Padang, Impiannya Kembali Sekolah

12 Agustus 2026
Warga di Padang Protes Penyaluran Bantuan Banjir, Pemerintah Buka Pendataan Tahap Kedua

Warga di Padang Protes Penyaluran Bantuan Banjir, Pemerintah Buka Pendataan Tahap Kedua

12 Agustus 2026
Bunga Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna Ditemukan di Objek Wisata Sijunjung

Bunga Rafflesia Hasseltii Mekar Sempurna Ditemukan di Objek Wisata Sijunjung

12 Agustus 2026
Harimau Sumatra Masuk Kandang Jebak di Agam Usai Mangsa Kambing Warga

Harimau Sumatra Masuk Kandang Jebak di Agam Usai Mangsa Kambing Warga

12 Agustus 2026
Wali Kota Pariaman Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.897 Pekerja Rentan

Wali Kota Pariaman Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.897 Pekerja Rentan

12 Agustus 2026
Next Post
Pengedar di Padang Pariaman Ditangkap, 82,88 Gram Sabu-Sabu Disita, Belanja di Pekanbaru

Pengedar di Padang Pariaman Ditangkap, 82,88 Gram Sabu-Sabu Disita, Belanja di Pekanbaru

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.