Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang perempuan di Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Peristiwa itu sempat terekam melalui siaran langsung di Facebook pada Kamis (23/4) malam.
“Terkait kasus KDRT di wilayah Linggo Sari Baganti itu saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan,” kata Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, dihubungi Sumbarkita pada Jumat (24/4/2026).
Ia melanjutkan, pihak juga akan melakukan visum terhadap korban guna mengumpulkan bukti-bukti penguat atas tindakan kekerasan yang dialaminya. Kendati telah ditangkap, ia belum merinci lebih jauh kronologi kejadian itu demi kepentingan penyidikan.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Kami juga masih mendalami apakah ada motif lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang perempuan di Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat korban melakukan siaran langsung (live) di akun Facebook Melia Nosa pada Kamis (23/4) malam. Dalam unggahan itu, awalnya terlihat seorang perempuan terlibat adu mulut dengan seorang pria yang diduga suaminya. Perempuan itu tampak menangis dan merintih kesakitan. Ia juga meminta pertolongan kepada warganet setelah mengaku dilempar batu oleh pria tersebut hingga menyebabkan luka pada bagian leher dan kepala.
“Tolong, tolong. Tolong viralkan sanak. Aden manafkahi waang,” (saya menafkahi anda),” kata perempuan tersebut sambil menangis dalam video yang juga memperlihatkan seorang anak berada di dekatnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti kronologi kejadian itu. Tim Sumbarkita masih berupaya meminta keterangan lebih lanjut kepada pihak berwenang terkait peristiwa tersebut. Informasi selanjutnya akan disampaikan pada pemberitaan berikutnya.
















