Kabarminang – Kasus dugaan penipuan jual beli rumah yang menimpa Bharaka Afrizal, anggota Sat Brimobda Polda Sumatera Barat (Sumbar), memasuki babak baru. Didampingi kuasa hukum, korban menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumbar pada Selasa (21/4/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB ini, merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/52/II/2026.
Dalam perkara ini, Afrizal melaporkan YE, oknum anggota DPRD Kota Padang dari PKB, serta BR, seorang perwira pertama di Sat Brimobda Polda Sumbar.
Kuasa hukum korban, Mardefni Zainir, mengungkapkan bahwa kliennya dicecar 13 pertanyaan oleh tim penyidik terkait kronologi pembelian, mekanisme pembayaran, hingga janji sertifikat yang tak kunjung tuntas.
“Kami meminta agar penyidikan berlangsung transparan dan profesional, mengingat salah seorang terlapor merupakan perwira aktif kepolisian,” tegas Mardefni kepada Sumbarkita.
Persoalan ini bermula pada Desember 2018 saat korban ditawari satu unit rumah tipe 36/96 di kawasan Anak Air, Koto Tangah, Kota Padang.
Afrizal kemudian melunasi pembayaran sebesar Rp147 juta, melalui pemotongan gaji pada Juli 2019 yang diterima oleh YE.
Namun, harapan memiliki hunian sah sirna saat kunci diserahkan pada Agustus 2019. Bukannya dokumen atas nama pribadi, Afrizal justru hanya menerima fotokopi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama orang lain.
“Saat saya cek, sertifikat itu bukan atas nama saya. Selain dokumen bermasalah, fisik bangunan juga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB),” ujar Afrizal dengan nada kecewa.
Meski dijanjikan proses balik nama tuntas dalam satu bulan, hingga kini kepastian hukum atas rumah tersebut tidak pernah terealisasi. Akibatnya, Afrizal mengaku mengalami kerugian materil dan immateril yang signifikan.
Dalam laporannya, Afrizal menjerat para terlapor dengan pasal berlapis, yakni dugaan penipuan sesuai Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pasal 486 KUHP lama), serta pelanggaran UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
















