Kamis, Oktober 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Anggota Brimob Polda Sumbar Laporkan Rekan Sesama Polisi, Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Rumah

Farzinaldo
Selasa, 21 April 2026 | 20:56
in Hukum & Kriminal
Bharaka Afrizal menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumbar terkait dugaan penipuan jual beli rumah yang menyeret oknum polisi dan anggota DPRD Kota Padang, Selasa (21/4)

Bharaka Afrizal menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumbar terkait dugaan penipuan jual beli rumah yang menyeret oknum polisi dan anggota DPRD Kota Padang, Selasa (21/4)

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Kasus dugaan penipuan jual beli rumah yang menimpa Bharaka Afrizal, anggota Sat Brimobda Polda Sumatera Barat (Sumbar), memasuki babak baru. Didampingi kuasa hukum, korban menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumbar pada Selasa (21/4/2026).

Pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB ini, merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/52/II/2026.

Dalam perkara ini, Afrizal melaporkan YE, oknum anggota DPRD Kota Padang dari PKB, serta BR, seorang perwira pertama di Sat Brimobda Polda Sumbar.

Kuasa hukum korban, Mardefni Zainir, mengungkapkan bahwa kliennya dicecar 13 pertanyaan oleh tim penyidik terkait kronologi pembelian, mekanisme pembayaran, hingga janji sertifikat yang tak kunjung tuntas.

“Kami meminta agar penyidikan berlangsung transparan dan profesional, mengingat salah seorang terlapor merupakan perwira aktif kepolisian,” tegas Mardefni kepada Sumbarkita.

Persoalan ini bermula pada Desember 2018 saat korban ditawari satu unit rumah tipe 36/96 di kawasan Anak Air, Koto Tangah, Kota Padang.

Afrizal kemudian melunasi pembayaran sebesar Rp147 juta, melalui pemotongan gaji pada Juli 2019 yang diterima oleh YE.

Namun, harapan memiliki hunian sah sirna saat kunci diserahkan pada Agustus 2019. Bukannya dokumen atas nama pribadi, Afrizal justru hanya menerima fotokopi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama orang lain.

“Saat saya cek, sertifikat itu bukan atas nama saya. Selain dokumen bermasalah, fisik bangunan juga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB),” ujar Afrizal dengan nada kecewa.

Meski dijanjikan proses balik nama tuntas dalam satu bulan, hingga kini kepastian hukum atas rumah tersebut tidak pernah terealisasi. Akibatnya, Afrizal mengaku mengalami kerugian materil dan immateril yang signifikan.

Dalam laporannya, Afrizal menjerat para terlapor dengan pasal berlapis, yakni dugaan penipuan sesuai Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pasal 486 KUHP lama), serta pelanggaran UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.


Tags: anggota BrimobBharaka AfrizalDPRD PadangHukumjual beli rumahkasus penipuanKota PadangKoto Tangahkriminal Sumbarpenipuan rumahPolda Sumbarsertifikat rumahSHGB
ShareTweetPin

Berita Terkait

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026
Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

21 Oktober 2026
Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

20 Oktober 2026
Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

20 Oktober 2026
Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026
Next Post
Kasus Bayi Meninggal Disorot, RSUP M Djamil Padang Masih Lakukan Audit

Kasus Bayi Meninggal Disorot, RSUP M Djamil Padang Masih Lakukan Audit

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Pengukuhan Gelar Datuak Rang Kayo Basa di Pasaman Diwarnai Penolakan

Video: Pengukuhan Gelar Datuak Rang Kayo Basa di Pasaman Diwarnai Penolakan

21 Oktober 2026

Pelajar SMP 14 Tahun Tabrak Pejalan Kaki Lansia di Dharmasraya, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Pelajar SMP 14 Tahun Tabrak Pejalan Kaki Lansia di Dharmasraya, Korban Dirawat di Rumah Sakit

21 Oktober 2026

Penertiban Pedagang Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Anggota Satpol PP Luka-Luka

Penertiban Pedagang Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Anggota Satpol PP Luka-Luka

21 Oktober 2026

Truk Wingbox Bermuatan Produk Wings Group Terguling di Sawahlunto, Muatan Berserakan

Truk Wingbox Bermuatan Produk Wings Group Terguling di Sawahlunto, Muatan Berserakan

21 Oktober 2026

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026

Kebakaran Hanguskan Workshop Mesin Sekolah di Tanah Datar

Video: Ricuh Penertiban Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang, Petugas Dilempari Kursi dan Ban

21 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.