Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Peralatan AC di Rumah Warga, Pemuda di Padang Ditangkap, Ngaku Cari Tembaga

Holy Adib
Jumat, 17 April 2026 08:21
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di rumah orang tuanya di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Rabu (15/4/2026) atas dugaan mencuri peralatan pengatur suhu ruangan (AC). Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap seorang pria di rumah orang tuanya di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Rabu (15/4/2026) atas dugaan mencuri peralatan pengatur suhu ruangan (AC). Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di rumah orang tuanya di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Rabu (15/4/2026) atas dugaan mencuri peralatan pengatur suhu ruangan (AC).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa pria itu berinisial RJ (27 tahun).

Perihal pencurian itu, Yasin menceritakan bahwa RJ mencuri AC di sebuah rumah warga di Villa Bukit Berlindo, Kelurahan Gunung Pangilun, pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Pemilik rumah mengetahui pencurian itu setelah menerima informasi dari tetangganya. Tetangganya melihat seseorang yang tidak dikenal keluar dari rumah korban sambil membawa barang. Orang itu kabur saat diteriaki.

“Pada pagi hari sebelumnya tetangga tersebut juga melihat seseorang yang mencurigakan kabur dari tempat yang sama,” ujar Yasin pada Jumat (17/4/2026).

Setelah memeriksa rumahnya, kata Yasin, korban mengetahui bahwa sejumlah barangnya hilang, antara lain dua AC, satu perangkat AC di luar ruangan, dan satu mesin pompa air. Akibat pencurian itu, katanya, korban rugi sekitar Rp4 juta. Karena itu, korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Padang.

Setelah menerima laporan itu, kata Yasin, pihaknya melakukan penyelidikan di rumah tersebut. Dari hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sana, katanya, Tim Klewang Polresta Padang berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai pria berinisial RJ.

“Setelah mencari secara intensif, Tim Klewang menemukan RJ di rumah orang tuanya. Saat diinterogasi, dia mengaku telah mencuri di rumah korban. Tujuannya mencuri peralatan bagian luar AC untuk mengambil tembaga di dalamnya. Dia berencana untuk menjual tembaga tersebut guna mendapatkan uang,” tutur Yasin.

Yasin menambahkan bahwa pihaknya menjerat RJ dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.


Tags: ancaman hukuman pencurian Indonesiaberita kriminal Padang terbaruberita Sumatera Barat hari iniCCTV ungkap pencurianhukum pencurian KUHP terbaruKasus Kriminal Sumbarkasus pencurian di Padang 2026kerugian pencurian Rp4 jutamodus pencurian tembaga ACPelaku Pencurian Ditangkappencuri AC ditangkap polisipencurian AC Padangpencurian di Gunung Pangilunpencurian rumah warga Padangpolisi tangkap pencuri ACpolisi ungkap kasus pencurianPolresta PadangRJ pencuri AC PadangTim Klewang PadangVilla Bukit Berlindo Padang

Berita Terkait

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

18 Juli 2026
Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Next Post
Relaksasi SLIK Dibuka, Bank Nagari Optimistis KPR Subsidi Tumbuh 15%

Relaksasi SLIK Dibuka, Bank Nagari Optimistis KPR Subsidi Tumbuh 15%

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.