Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman resmi membuka penerimaan mahasiswa baru melalui program unggulan “Satu Keluarga Satu Sarjana Plus” untuk Tahun Akademik 2026/2027. Program ini menyediakan total kuota sebanyak 120 orang yang akan disalurkan ke berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar Sumatera Barat.
Program tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pariaman Nomor 420/672.a/Dikpora-2026 tertanggal 30 Maret 2026. Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka kemiskinan melalui akses pendidikan tinggi berbasis vokasi dan sarjana, mulai dari Diploma III, Diploma IV hingga Strata 1 (S1).
Dalam lampiran surat edaran tersebut, kuota mahasiswa dibagi ke sejumlah perguruan tinggi mitra seperti Universitas Sumatera Barat, STIT Syekh Burhanuddin, Institut Agama Islam Sumbar, STIA Bina Nusantara Mandiri, STIKES Piala Sakti, Universitas Negeri Padang, Politeknik Negeri Padang, Universitas Andalas, hingga kampus nasional seperti Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Telkom University, dan Universitas Gadjah Mada. Selain itu, terdapat pula program ikatan dinas di Institut Teknologi PLN. Kuota yang diberikan bervariasi antara 5 hingga 10 orang per perguruan tinggi.
Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Calon peserta program ini wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya merupakan warga Kota Pariaman yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan KTP, berusia maksimal 22 tahun pada Juli 2026, serta lulusan SMA, SMK, atau Madrasah Aliyah. Peserta juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN Kota Pariaman serta memiliki ijazah atau surat keterangan lulus. Dalam proses pendaftaran, calon mahasiswa diperbolehkan memilih maksimal tiga perguruan tinggi.
Pendaftaran program dibuka mulai 1 hingga 23 April 2026. Selanjutnya, seleksi administrasi dilaksanakan pada 24 hingga 30 April 2026 dan hasilnya diumumkan pada 4 Mei 2026 oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman. Adapun seleksi akademik akan mengikuti jadwal masing-masing perguruan tinggi tujuan.
Fasilitas dan Skema Bantuan
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan memperoleh bantuan pendidikan dari Pemerintah Kota Pariaman berupa pembayaran uang kuliah (SPP) serta uang bulanan. Untuk semester pertama, bantuan diberikan selama satu semester penuh setelah peserta dinyatakan lulus seleksi akademik di perguruan tinggi masing-masing.
Pada semester berikutnya, bantuan SPP dan uang bulanan tetap diberikan dengan syarat mahasiswa memiliki Indeks Prestasi (IP) minimal 2,75. Apabila IP berada di bawah ketentuan tersebut, maka biaya pendidikan akan ditanggung sendiri oleh mahasiswa dan tidak memperoleh bantuan uang bulanan pada semester berjalan. Namun, apabila IP kembali memenuhi syarat, bantuan dapat dilanjutkan pada semester berikutnya.
Khusus bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang berada di Kota Pariaman, bantuan tidak mencakup uang bulanan. Program ini diharapkan mampu membuka akses pendidikan yang lebih luas serta mendorong lahirnya generasi terdidik dari keluarga kurang mampu di Kota Pariaman.















