Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Peralatan KUA di Pesisir Selatan, Tiga Orang Ditangkap Polisi

Holy Adib
Kamis, 19 Maret 2026 17:21
in Hukum & Kriminal

Kabarminang — Polisi menangkap tiga orang di rumah masing-masing pada Rabu (18/3/2026) sore atas dugaan pencurian Kantor Urusan Agama (KUA) Airpura.

Kepala Polsek Pancung Soal, Iptu Hendra, mengatakan bahwa ketiga orang itu ialah Khaindri (31 tahun), wiraswasta, warga Kampung Sungai Aqsa, Nagari Tigo Sungai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal; Muhammad Reihan Hidayatullah (23 tahun), wiraswasta, warga Kampung Palokan, Nagari Palokan Inderapura, Kecamatan Airpura; Rafi Adek (40 tahun), petani, warga Kampung Airbatu, Nagari Tanah Bakali Inderapura, Kecamatan Airpura.

Hendra menjelaskan bahwa pihaknya menangkap ketiga orang itu berdasarkan laporan Tofik Hidayat (36 tahun), anggota staf KUA Airpura pada Rabu (18/3/2026) pukul 11.45 WIB. Pihaknya mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor : Nomor : LP/B/46/III/2026/SPKT/Polsek Pancung Soal/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumatera Barat, tanggal 18 Maret 2026.

Hendra menceritakan bahwa pencurian itu diketahui saat Tofik bersama beberapa rekannya membuka pintu KUA Airpura pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka melihat ruangan Kepala KUA berantakan.

“Saat ruangan diperiksa,
barang -barang iventaris KUA berupa sebuah AC merek LG dan sebuah printer aktif merek JUC88 hilang,” ucap Hendra pada Kamis (19/3/2026).

Hendra mengatakan bahwa Tofik dan rekan-rekannya memeriksa ruangan dan mendapati bahwa pencuri masuk melalui pintu jendela ruangan Kepala KUA. Ia menyebut bahwa maling mencongkel dan merusak jeruji pengaman dari luar.

Atas kejadian tersebut, kata Hendra, KUA Airpura rugi sekitar Rp9 juta.

Hendra menambahkan bahwa pihaknya sudah menetapkan ketiga orang itu sebagai tersangka pencuri. Pihaknya menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 477 ayat 2 huruf f dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, tersangka terancam hukuman paling lama sembilan tahun.


Tags: berita kriminal Pesisir Selatanberita terbaru Pesisir Selatankasus pencurian Airpurakasus pencurian kantor pemerintahkerugian pencurian Rp9 jutakriminal Sumbar hari inimaling bobol kantor KUAmaling kantor KUA Pesisir Selatanpasal pencurian KUHP terbarupencuri AC dan printer KUApencurian di Kecamatan Airpurapencurian di Nagari Inderapurapencurian inventaris kantor KUApencurian kantor KUA jelang Lebaranpencurian kantor KUA Sumatera Baratpencurian KUA Airpurapolisi tangkap pencuri KUAPolsek Pancung Soal tangkap malingtersangka pencurian ditangkap polisi

Berita Terkait

Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

5 April 2026
Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026
Ibu-Ibu Naik Ojek Dibegal di Pasaman, Emas 40 Gram dan Uang Raib

Polisi Buru Dua Begal di Pasaman, Emas 40 Gram Dibawa Kabur

5 April 2026
Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026
Ibu-Ibu Naik Ojek Dibegal di Pasaman, Emas 40 Gram dan Uang Raib

Ibu-Ibu Naik Ojek Dibegal di Pasaman, Emas 40 Gram dan Uang Raib

5 April 2026
Keroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi

Keroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi

4 April 2026
Next Post
UIN Bukittinggi Jadi Lokasi Pemantauan Hilal Penentuan Awal Syawal 1447 H

UIN Bukittinggi Jadi Lokasi Pemantauan Hilal Penentuan Awal Syawal 1447 H

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.