Kabarminang – Polisi menyita dua mobil dan tiga sepeda motor di SPBU di Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Selasa (17/03/2026). Petugas membawa lima kendaraan yang tangkinya sudah dimofikasi tersebut ke markas polres karena diduga mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara tidak wajar.
Kepala Polres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan bahwa pihaknya menyita kelima kendaraan itu sebagai tindak lanjut laporan warga tentang dugaan penyalahgunaan BBM.
Untuk menindaklanjuti laporan itu, kata Faisal, Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, AKP Indra Kusuma, bersama personel gabungan polres Solok Selatan dan Polsek Sungai Pagu turun ke SPBU yang dimaksud.
Faisal mengatakan bahwa penyalahgunaan BBM tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak pada ketersediaan BBM di wilayah tersebut. Selain itu, katanya, antrean panjang akibat aktivitas tersebut kerap menimbulkan kemacetan di sekitar SPBU.
“Ini adalah salah satu bentuk respons kami terhadap laporan masyarakat yang merasa resah. Kami ingin memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tuturnya
Ia mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya.
Pihaknya juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna memastikan ketersediaan BBM tetap aman, khususnya menjelang dan pascaperayaan Idulfitri.
Melalui kegiatan itu, Faisal berharap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat ditekan. Dengan demikian, katanya, distribusi berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara adil.
“Polres Solok Selatan juga berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak melakukan pelanggaran yang merugikan kepentingan bersama,” ucapnya.













