Rabu, Juni 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tukang Pakuak Harga saat Lebaran Terancam Sanksi, Pedagang di Padang Diminta Pasang Daftar Harga

Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026 09:56
in Kota Padang
Pemko Padang mengancam sanksi administratif hingga pidana bagi pelaku usaha kuliner yang melakukan praktik “pakuak” atau menaikkan harga tidak wajar selama libur Lebaran.

Pemko Padang mengancam sanksi administratif hingga pidana bagi pelaku usaha kuliner yang melakukan praktik “pakuak” atau menaikkan harga tidak wajar selama libur Lebaran.


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas untuk memastikan kenyamanan wisatawan dan pemudik selama momen Idul Fitri 1447 Hijriah. Pelaku usaha kuliner di sekitar objek wisata yang nekat melakukan praktik “pakuak” atau menaikkan harga secara tidak wajar terancam sanksi berat, mulai dari sanksi administratif hingga pidana.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Sani, mengatakan pihaknya segera menerbitkan edaran wali kota terkait transparansi harga bagi pelaku usaha kuliner dan pariwisata.

Menurutnya, edaran tersebut akan menjadi dasar hukum agar para pelaku usaha tidak semena-mena dalam menentukan harga kepada konsumen, terutama wisatawan yang datang saat libur Lebaran.

“Dengan edaran itu, ada ancaman hukuman, baik administratif maupun hukuman pidana. Jadi, jangan sampai ada pelaku usaha yang semena-mena terhadap harga,” ujar Yudi, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, “pakuak” merupakan istilah lokal dalam bahasa Minang yang merujuk pada praktik pedagang yang menetapkan harga makanan atau minuman jauh di atas harga normal. Praktik ini kerap dilakukan kepada pengunjung luar daerah tanpa adanya kejelasan daftar menu.

Menurut Yudi, praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat merusak citra pariwisata Kota Padang.

Karena itu, ia mengimbau para pelaku usaha agar menjadi tuan rumah yang baik dengan memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan, termasuk menampilkan harga secara jelas pada daftar menu.

“Masyarakat harus diberikan menu dengan harga yang betul-betul sesuai dengan apa yang disajikan. Kami berharap tidak ada lagi praktik-praktik tersebut,” katanya.

Selain kepada pelaku usaha, Yudi juga mengingatkan wisatawan agar menjadi konsumen yang bijak. Wisatawan diimbau selalu menanyakan daftar menu dan harga sebelum memesan makanan atau minuman di tempat makan.

“Silakan datang ke Kota Padang, kami akan melayani wisatawan dengan baik. Namun, kami juga mengimbau wisatawan untuk bertanya dulu mengenai menu dan harga supaya tidak terjebak praktik yang tidak baik,” pungkasnya.


Tags: Dinas Pariwisata Padangharga makananPemko Padangpraktik pakuakWisata Padangwisatawan lebaran

Berita Terkait

Padang Bidik Predikat Kota Sehat Tertinggi Nasional pada 2027

Padang Bidik Predikat Kota Sehat Tertinggi Nasional pada 2027

2 Juni 2026
Pemko Padang Salurkan Rp65,99 Miliar Bantuan Sosial hingga Triwulan I 2026

Pemko Padang Salurkan Rp65,99 Miliar Bantuan Sosial hingga Triwulan I 2026

2 Juni 2026
Wawako Padang Tutup Khatam Al-Quran dan Wisuda Iqra di Masjid Nurul Yaqin Indarung

Wawako Padang Tutup Khatam Al-Quran dan Wisuda Iqra di Masjid Nurul Yaqin Indarung

31 Mei 2026
Fadly Amran Tawarkan Kekayaan Kuliner Padang di Ajang Ubud Food Festival XI di Bali

Fadly Amran Tawarkan Kekayaan Kuliner Padang di Ajang Ubud Food Festival XI di Bali

30 Mei 2026
Pemko Padang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-13 Kali dari BPK

Pemko Padang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-13 Kali dari BPK

29 Mei 2026
Wali Kota Padang: Iduladha Momentum Perkuat Iman dan Ukhwah

Wali Kota Padang: Iduladha Momentum Perkuat Iman dan Ukhwah

27 Mei 2026
Next Post
Kasus Campak di Puskesmas Andalas Padang Capai 32 Orang hingga Februari 2026

Kasus Campak di Puskesmas Andalas Padang Capai 32 Orang hingga Februari 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.