Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tukang Pakuak Harga saat Lebaran Terancam Sanksi, Pedagang di Padang Diminta Pasang Daftar Harga

Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026 09:56
in Kota Padang
Pemko Padang mengancam sanksi administratif hingga pidana bagi pelaku usaha kuliner yang melakukan praktik “pakuak” atau menaikkan harga tidak wajar selama libur Lebaran.

Pemko Padang mengancam sanksi administratif hingga pidana bagi pelaku usaha kuliner yang melakukan praktik “pakuak” atau menaikkan harga tidak wajar selama libur Lebaran.


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas untuk memastikan kenyamanan wisatawan dan pemudik selama momen Idul Fitri 1447 Hijriah. Pelaku usaha kuliner di sekitar objek wisata yang nekat melakukan praktik “pakuak” atau menaikkan harga secara tidak wajar terancam sanksi berat, mulai dari sanksi administratif hingga pidana.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Sani, mengatakan pihaknya segera menerbitkan edaran wali kota terkait transparansi harga bagi pelaku usaha kuliner dan pariwisata.

Menurutnya, edaran tersebut akan menjadi dasar hukum agar para pelaku usaha tidak semena-mena dalam menentukan harga kepada konsumen, terutama wisatawan yang datang saat libur Lebaran.

“Dengan edaran itu, ada ancaman hukuman, baik administratif maupun hukuman pidana. Jadi, jangan sampai ada pelaku usaha yang semena-mena terhadap harga,” ujar Yudi, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, “pakuak” merupakan istilah lokal dalam bahasa Minang yang merujuk pada praktik pedagang yang menetapkan harga makanan atau minuman jauh di atas harga normal. Praktik ini kerap dilakukan kepada pengunjung luar daerah tanpa adanya kejelasan daftar menu.

Menurut Yudi, praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat merusak citra pariwisata Kota Padang.

Karena itu, ia mengimbau para pelaku usaha agar menjadi tuan rumah yang baik dengan memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan, termasuk menampilkan harga secara jelas pada daftar menu.

“Masyarakat harus diberikan menu dengan harga yang betul-betul sesuai dengan apa yang disajikan. Kami berharap tidak ada lagi praktik-praktik tersebut,” katanya.

Selain kepada pelaku usaha, Yudi juga mengingatkan wisatawan agar menjadi konsumen yang bijak. Wisatawan diimbau selalu menanyakan daftar menu dan harga sebelum memesan makanan atau minuman di tempat makan.

“Silakan datang ke Kota Padang, kami akan melayani wisatawan dengan baik. Namun, kami juga mengimbau wisatawan untuk bertanya dulu mengenai menu dan harga supaya tidak terjebak praktik yang tidak baik,” pungkasnya.


Tags: Dinas Pariwisata Padangharga makananPemko Padangpraktik pakuakWisata Padangwisatawan lebaran

Berita Terkait

Deretan Event Seru Tahun 2025 di Padang yang Menarik Dikunjungi!

Jadwal Lengkap HUT ke-357 Kota Padang 2026, Digelar 6-10 Agustus Bertema Road to Gastronomy City

17 Juli 2026
Dubalang Kota Diperkuat, Pemko Padang Padukan Keamanan Modern dan Adat Minangkabau

Dubalang Kota Diperkuat, Pemko Padang Padukan Keamanan Modern dan Adat Minangkabau

16 Juli 2026
Pemko Padang Percepat Pemulihan Korban Bencana, 18 Hunian Sementara Mulai Ditempati Warga

Pemko Padang Percepat Pemulihan Korban Bencana, 18 Hunian Sementara Mulai Ditempati Warga

16 Juli 2026
Video: Kecelakaan Tunggal di Lima Puluh Kota, L300 Masuk Jurang

Video: Kecelakaan Tunggal di Lima Puluh Kota, L300 Masuk Jurang

15 Juli 2026
HJK Padang ke-357 Dimeriahkan Bazar Gastronomi, Tradisi Bajamba, hingga Talk on Taste

HJK Padang ke-357 Dimeriahkan Bazar Gastronomi, Tradisi Bajamba, hingga Talk on Taste

15 Juli 2026
Fadly Amran Kenalkan Program Unggulan Kota Padang di Hadapan Akademisi dari Lima Negara

Fadly Amran Kenalkan Program Unggulan Kota Padang di Hadapan Akademisi dari Lima Negara

15 Juli 2026
Next Post
Kasus Campak di Puskesmas Andalas Padang Capai 32 Orang hingga Februari 2026

Kasus Campak di Puskesmas Andalas Padang Capai 32 Orang hingga Februari 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.