Selasa, September 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tukang Pakuak Harga saat Lebaran Terancam Sanksi, Pedagang di Padang Diminta Pasang Daftar Harga

Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026 09:56
in Kota Padang
Pemko Padang mengancam sanksi administratif hingga pidana bagi pelaku usaha kuliner yang melakukan praktik “pakuak” atau menaikkan harga tidak wajar selama libur Lebaran.

Pemko Padang mengancam sanksi administratif hingga pidana bagi pelaku usaha kuliner yang melakukan praktik “pakuak” atau menaikkan harga tidak wajar selama libur Lebaran.


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas untuk memastikan kenyamanan wisatawan dan pemudik selama momen Idul Fitri 1447 Hijriah. Pelaku usaha kuliner di sekitar objek wisata yang nekat melakukan praktik “pakuak” atau menaikkan harga secara tidak wajar terancam sanksi berat, mulai dari sanksi administratif hingga pidana.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Sani, mengatakan pihaknya segera menerbitkan edaran wali kota terkait transparansi harga bagi pelaku usaha kuliner dan pariwisata.

Menurutnya, edaran tersebut akan menjadi dasar hukum agar para pelaku usaha tidak semena-mena dalam menentukan harga kepada konsumen, terutama wisatawan yang datang saat libur Lebaran.

“Dengan edaran itu, ada ancaman hukuman, baik administratif maupun hukuman pidana. Jadi, jangan sampai ada pelaku usaha yang semena-mena terhadap harga,” ujar Yudi, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, “pakuak” merupakan istilah lokal dalam bahasa Minang yang merujuk pada praktik pedagang yang menetapkan harga makanan atau minuman jauh di atas harga normal. Praktik ini kerap dilakukan kepada pengunjung luar daerah tanpa adanya kejelasan daftar menu.

Menurut Yudi, praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga dapat merusak citra pariwisata Kota Padang.

Karena itu, ia mengimbau para pelaku usaha agar menjadi tuan rumah yang baik dengan memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan, termasuk menampilkan harga secara jelas pada daftar menu.

“Masyarakat harus diberikan menu dengan harga yang betul-betul sesuai dengan apa yang disajikan. Kami berharap tidak ada lagi praktik-praktik tersebut,” katanya.

Selain kepada pelaku usaha, Yudi juga mengingatkan wisatawan agar menjadi konsumen yang bijak. Wisatawan diimbau selalu menanyakan daftar menu dan harga sebelum memesan makanan atau minuman di tempat makan.

“Silakan datang ke Kota Padang, kami akan melayani wisatawan dengan baik. Namun, kami juga mengimbau wisatawan untuk bertanya dulu mengenai menu dan harga supaya tidak terjebak praktik yang tidak baik,” pungkasnya.


Tags: Dinas Pariwisata Padangharga makananPemko Padangpraktik pakuakWisata Padangwisatawan lebaran

Berita Terkait

HUT ke-26, RSUD dr. Rasidin Padang Luncurkan Sahabat Rasidin

HUT ke-26, RSUD dr. Rasidin Padang Luncurkan Sahabat Rasidin

1 September 2026
Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Wako Padang: Pendidikan Tak Boleh Terkendala karena Keterbatasan Ekonomi

Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Wako Padang: Pendidikan Tak Boleh Terkendala karena Keterbatasan Ekonomi

31 Agustus 2026
24 Tim Ramaikan Piala Wali Kota Padang U-13, Fadly: Jadi Ajang Cari Talenta Muda

24 Tim Ramaikan Piala Wali Kota Padang U-13, Fadly: Jadi Ajang Cari Talenta Muda

31 Agustus 2026
Ribuan Orang Meriahkan Gebyar Senam di Padang, Ada Hadiah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ribuan Orang Meriahkan Gebyar Senam di Padang, Ada Hadiah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

30 Agustus 2026
Goa Kelelawar Padayo di Padang Berpotensi Jadi Wisata Edukasi Geologi, Wako Fadly: Formasi Batunya Lengkap

Goa Kelelawar Padayo di Padang Berpotensi Jadi Wisata Edukasi Geologi, Wako Fadly: Formasi Batunya Lengkap

30 Agustus 2026
Lomba Mural di Padang Sulap Tembok Jadi Ruang Seni dan Promosi Wisata

Lomba Mural di Padang Sulap Tembok Jadi Ruang Seni dan Promosi Wisata

30 Agustus 2026
Next Post
Kasus Campak di Puskesmas Andalas Padang Capai 32 Orang hingga Februari 2026

Kasus Campak di Puskesmas Andalas Padang Capai 32 Orang hingga Februari 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.