Rabu, Agustus 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sidang Kasus Mutilasi Wanda di Padang Pariaman, Ahli Forensik Ungkap Penyebab Kematian 3 Korban

Rendi Hakimi
Kamis, 19 Februari 2026 14:58
in Hukum & Kriminal
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap tiga perempuan kembali digelar di Pengadilan Negeri Pariaman, Kamis (19/2). Terdakwa dalam perkara ini adalah Satria Juhanda (25), alias Wanda.

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap tiga perempuan kembali digelar di Pengadilan Negeri Pariaman, Kamis (19/2). Terdakwa dalam perkara ini adalah Satria Juhanda (25), alias Wanda.


Kabarminang — Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap tiga perempuan kembali digelar di Pengadilan Negeri Pariaman, Kamis (19/2). Sidang ini dipimpin Hakim Ketua Yulanto Prafifto Utomo, jaksa penuntut umum menghadirkan ahli forensik Rosmawati untuk memaparkan hasil autopsi dan analisis kerangka para korban.

Terdakwa dalam perkara ini adalah Satria Juhanda (25), alias Wanda, warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Ia didakwa membunuh dan memutilasi Septia Adinda (25), serta menghilangkan nyawa dua perempuan lain, yakni Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Gustiana (24).

Kasus ini mencuat setelah warga menemukan potongan tubuh perempuan tanpa kepala, tangan, kaki, dan alat kelamin di aliran Sungai Batang Anai, Selasa (17/6). Usai dilakukan otopsi dan uji, potongan tersebut merupakan korban Septia Adinda.

Dalam persidangan, ahli forensik Rosmawati menjelaskan bahwa penyebab kematian korban mutilasi adalah benda tumpul di kepala. Ia melanjutkan, terdakwa melakukan mutilasi setelah korban meninggal dunia.

“Hal itu disimpulkan karena tidak ditemukan resapan darah pada bagian tubuh yang dimutilasi, maka tindakan itu dilakukan setelah korban meninggal. Potongan tubuh tergolong rapi, kecil kemungkinan pemotongan dilakukan dengan pisau biasa,” ujarnya.

Dua Kerangka di Sumur Tua

Selain kasus mutilasi Septia, penyelidikan berkembang setelah terdakwa mengakui telah membunuh dua perempuan lain sekitar 1,5 tahun sebelumnya. Jasad keduanya dikubur di dalam sumur tua di belakang rumahnya, di Padang Pariaman.

Rosmawati mengatakan, saat ditemukan tulang-belulang, kedua korban sempat bercampur.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Adek Gustianaahli forensikanalisis kerangkaAutopsi Korbancemburukasus mutilasikejahatan sadiskekerasan benda tumpulkorban hilangKorban Mutilasilaporan polisimotif asmaraPadang PariamanPembunuhan berencanapsikologi kriminalSeptia AdindaSidang PariamanSiska Oktavia Rusdisumur tuatulang korbanutangWanda

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu dari Jambi ke Pasaman, Pria 40 Tahun Ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Sabu dari Jambi ke Pasaman, Pria 40 Tahun Ditangkap Polisi

26 Agustus 2026
Curi iPhone 14 hingga Meteran PDAM, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi iPhone 14 hingga Meteran PDAM, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

26 Agustus 2026
Incar Nasabah Bank, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Bukittinggi

Incar Nasabah Bank, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Bukittinggi

25 Agustus 2026
Razia Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Masalah Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Polda: Sudah Ditindak dari Hulu ke Hilir

25 Agustus 2026
Mencuri di Lima Toko Ponsel di Plaza Andalas Padang, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Mencuri di Lima Toko Ponsel di Plaza Andalas Padang, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

25 Agustus 2026
Ayah Tiri di Lima Puluh Kota Diduga Aniaya Balita hingga Dibanting dan Disulut Rokok, Pelaku Ditangkap

Ayah Tiri di Lima Puluh Kota Diduga Aniaya Balita hingga Dibanting dan Disulut Rokok, Pelaku Ditangkap

25 Agustus 2026
Next Post
Pemko Payakumbuh Terbitkan Edaran Ramadan 2026, Hiburan Malam Dibatasi, Petasan Dilarang

Pemko Payakumbuh Terbitkan Edaran Ramadan 2026, Hiburan Malam Dibatasi, Petasan Dilarang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.