Minggu, April 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sidang Kasus Mutilasi Wanda di Padang Pariaman, Ahli Forensik Ungkap Penyebab Kematian 3 Korban

Rendi Hakimi
Kamis, 19 Februari 2026 14:58
in Hukum & Kriminal
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap tiga perempuan kembali digelar di Pengadilan Negeri Pariaman, Kamis (19/2). Terdakwa dalam perkara ini adalah Satria Juhanda (25), alias Wanda.

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap tiga perempuan kembali digelar di Pengadilan Negeri Pariaman, Kamis (19/2). Terdakwa dalam perkara ini adalah Satria Juhanda (25), alias Wanda.


Kabarminang — Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap tiga perempuan kembali digelar di Pengadilan Negeri Pariaman, Kamis (19/2). Sidang ini dipimpin Hakim Ketua Yulanto Prafifto Utomo, jaksa penuntut umum menghadirkan ahli forensik Rosmawati untuk memaparkan hasil autopsi dan analisis kerangka para korban.

Terdakwa dalam perkara ini adalah Satria Juhanda (25), alias Wanda, warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Ia didakwa membunuh dan memutilasi Septia Adinda (25), serta menghilangkan nyawa dua perempuan lain, yakni Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Gustiana (24).

Kasus ini mencuat setelah warga menemukan potongan tubuh perempuan tanpa kepala, tangan, kaki, dan alat kelamin di aliran Sungai Batang Anai, Selasa (17/6). Usai dilakukan otopsi dan uji, potongan tersebut merupakan korban Septia Adinda.

Dalam persidangan, ahli forensik Rosmawati menjelaskan bahwa penyebab kematian korban mutilasi adalah benda tumpul di kepala. Ia melanjutkan, terdakwa melakukan mutilasi setelah korban meninggal dunia.

“Hal itu disimpulkan karena tidak ditemukan resapan darah pada bagian tubuh yang dimutilasi, maka tindakan itu dilakukan setelah korban meninggal. Potongan tubuh tergolong rapi, kecil kemungkinan pemotongan dilakukan dengan pisau biasa,” ujarnya.

Dua Kerangka di Sumur Tua

Selain kasus mutilasi Septia, penyelidikan berkembang setelah terdakwa mengakui telah membunuh dua perempuan lain sekitar 1,5 tahun sebelumnya. Jasad keduanya dikubur di dalam sumur tua di belakang rumahnya, di Padang Pariaman.

Rosmawati mengatakan, saat ditemukan tulang-belulang, kedua korban sempat bercampur.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Adek Gustianaahli forensikanalisis kerangkaAutopsi Korbancemburukasus mutilasikejahatan sadiskekerasan benda tumpulkorban hilangKorban Mutilasilaporan polisimotif asmaraPadang PariamanPembunuhan berencanapsikologi kriminalSeptia AdindaSidang PariamanSiska Oktavia Rusdisumur tuatulang korbanutangWanda

Berita Terkait

Keroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi

Keroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi

4 April 2026
Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026
2 Warga Riau Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara karena Curi Sehelai Seng

2 Warga Riau Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara karena Curi Sehelai Seng

4 April 2026
Maling yang Bobol Rumah Warga Pergi Mudik di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Maling yang Bobol Rumah Warga Pergi Mudik di Dharmasraya Ditangkap Polisi

4 April 2026
Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

3 April 2026
Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Next Post
Pemko Payakumbuh Terbitkan Edaran Ramadan 2026, Hiburan Malam Dibatasi, Petasan Dilarang

Pemko Payakumbuh Terbitkan Edaran Ramadan 2026, Hiburan Malam Dibatasi, Petasan Dilarang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

2 April 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.