Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Terbitkan Edaran Ramadan 2026, Hiburan Malam Dibatasi, Petasan Dilarang

Redaksi
Kamis, 19 Februari 2026 | 15:28
in Kota Payakumbuh

Kabarminang – Pemerintah Kota Payakumbuh menerbitkan surat edaran terkait aktivitas selama bulan suci ramadan 1447 H. Edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga kekhusyukan ibadah serta menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan harmonis selama ramadan.

Dalam edaran yang dikutip pada Kamis (19/2), Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengajak seluruh warga menjalankan ibadah puasa dengan penuh rasa syukur, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, serta memperbanyak kegiatan ibadah seperti shalat tarawih, tadarus Al-Quran, infak, dan sedekah.

Selain itu, Pemko Payakumbuh mengingatkan agar ramadan dijadikan momentum mempererat persaudaraan, meningkatkan silaturahmi, dan membangun semangat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.

Aturan untuk Tempat Usaha dan Hiburan Malam

Dalam edaran tersebut, Pemko Payakumbuh juga mengatur sejumlah aktivitas usaha selama ramadan. Para pengusaha restoran, rumah makan, warung, kedai minuman, dan usaha sejenis diminta menghormati ramadan dengan tidak membuka usaha pada siang hari.

Sementara itu, pengusaha tempat hiburan seperti pub, karaoke, dan kegiatan sejenis dilarang melakukan aktivitas pada pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB, sesuai ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pasal 27.

Adapun pengelola hotel atau penginapan diminta memberikan pelayanan bernuansa Islami dan menyesuaikan kebutuhan umat Islam, termasuk menyediakan menu khusus berbuka puasa dan sahur.

Larangan Petasan dan Imbauan Kebersihan

Pemko Payakumbuh juga menegaskan larangan membunyikan mercun atau petasan yang dapat mengganggu ketentraman beribadah.

Masyarakat turut diimbau menjaga kebersihan rumah ibadah, rumah, serta lingkungan sekitar, dengan tidak membuang sampah sembarangan dan meningkatkan kepedulian terhadap persoalan sampah di Kota Payakumbuh.

Selain itu, edaran juga memuat ajakan mengoptimalkan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Pemko Payakumbuh berharap seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi edaran tersebut demi menjaga Payakumbuh tetap kondusif, damai, serta penuh keberkahan sepanjang Ramadan 1447 H.


Tags: Edaran Wali KotaHiburan MalamKaraokeketertiban umumPayakumbuhPemko PayakumbuhPetasanPubRamadan 1447 HRamadan 2026Rumah MakanSumatera Barat

Berita Terkait

115 Tenaga Kerja Konstruksi Payakumbuh Ikuti Uji Kompetensi 2026

115 Tenaga Kerja Konstruksi Payakumbuh Ikuti Uji Kompetensi 2026

29 September 2026
Pemko Payakumbuh Harap PWI Jadi Mitra Kritis dalam Mengawal Pembangunan

Pemko Payakumbuh Harap PWI Jadi Mitra Kritis dalam Mengawal Pembangunan

29 September 2026
Pemko Payakumbuh Gandeng DJKN Optimalkan Pengelolaan Aset dan Penerimaan Daerah

Pemko Payakumbuh Gandeng DJKN Optimalkan Pengelolaan Aset dan Penerimaan Daerah

26 September 2026
Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Payakumbuh Wakili Sumbar di OPSI Nasional 2026

Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Payakumbuh Wakili Sumbar di OPSI Nasional 2026

24 September 2026
Pemko Payakumbuh Perkuat Peran 171 Posyandu untuk Layani Semua Kelompok Usia

Pemko Payakumbuh Perkuat Peran 171 Posyandu untuk Layani Semua Kelompok Usia

24 September 2026
Pemko Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin di Tiga Kecamatan

Pemko Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin di Tiga Kecamatan

21 September 2026
Next Post
UIN Bukittinggi Buka PMB 2026, Ini Daftar Prodi dan Jadwal Seleksinya!

UIN Bukittinggi Buka PMB 2026, Ini Daftar Prodi dan Jadwal Seleksinya!

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

29 September 2026

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

29 September 2026

Dana Belum Cair, KONI Pesisir Selatan Gunakan Skema Tunda Bayar untuk Berangkatkan Atlet ke Porprov

29 September 2026

Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

29 September 2026

Galodo Terjang Arosuka Solok, Pakar Ungkap Dampak Perubahan Lahan di Hulu DAS Sumani

Aktivitas OPD Terbagi di Arosuka dan Koto Baru, Pemkab Solok: Bukan Pemindahan Ibu Kota

29 September 2026

Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

29 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.