Senin, September 21, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin di Tiga Kecamatan

Redaksi
Senin, 21 September 2026 | 14:46
in Kota Payakumbuh
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh menyegel tiga bangunan tidak berizin dalam eksekusi Tahap II Tahun 2026, Senin (21/9/2026).

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh menyegel tiga bangunan tidak berizin dalam eksekusi Tahap II Tahun 2026, Senin (21/9/2026).


Kabarminang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh menyegel tiga bangunan tidak berizin dalam eksekusi Tahap II Tahun 2026, Senin (21/9/2026).

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, mengatakan penyegelan dilakukan untuk mencegah kesemrawutan penataan kota sekaligus menghindari pelanggaran tata ruang yang merugikan kepentingan umum.

Bangunan yang disegel berada di tiga lokasi berbeda. Masing-masing sebuah rumah di Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, kafe di Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, dan sebuah kedai di Kelurahan Tanjung Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat.

“Pada penertiban tahap ini, sasaran kita berada di tiga lokasi berbeda yang tersebar di tiga kecamatan,” ujarnya.

Muslim mengatakan, eksekusi di lapangan melibatkan tim gabungan lintas sektoral yang terdiri dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Tim tersebut juga didukung aparat TNI dan Polri.

“Guna memastikan kelancaran dan keamanan eksekusi, jajaran kewilayahan seperti lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga diinstruksikan untuk bersiaga di lokasi objek penyegelan masing-masing,” katanya.

Ia melanjutkan, langkah tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tata ruang setelah melalui tahapan sosialisasi.

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan upaya kita bersama untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Ia mengimbau seluruh pemilik bangunan agar segera mengurus perizinan sebelum kegiatan usaha atau hunian berjalan.

“Jangan sampai ada lagi bangunan yang berdiri tanpa izin,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Pemko Payakumbuh memastikan akan terus mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Namun, bagi pihak yang tetap membandel, penegakan hukum secara tegas tak dapat dihindari.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk bersama-sama mendukung penataan kota. Kegiatan penertiban ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas bangunan demi terwujudnya tata kota yang berkelanjutan,” imbuhnya.


Tags: bangunan tak berizinDPMPTSP Payakumbuhizin bangunanKota Payakumbuhlegalitas bangunanPayakumbuhPemko Payakumbuhpenataan kotapenertiban bangunanpenyegelan bangunanPUPR PayakumbuhSatpol PP PayakumbuhSumatera Barattata ruang Payakumbuh

Berita Terkait

Kadisnakerin Yasril Tutup Usia, Pemko Payakumbuh Sampaikan Penghormatan Terakhir

Kadisnakerin Yasril Tutup Usia, Pemko Payakumbuh Sampaikan Penghormatan Terakhir

20 September 2026
SERIBU Asa Diluncurkan di Payakumbuh, Libatkan Donatur hingga Penyuluh Agama Tangani Stunting

SERIBU Asa Diluncurkan di Payakumbuh, Libatkan Donatur hingga Penyuluh Agama Tangani Stunting

16 September 2026
Pemko Payakumbuh Siagakan 350 Personel dan Ratusan Peralatan Hadapi Potensi Bencana

Pemko Payakumbuh Siagakan 350 Personel dan Ratusan Peralatan Hadapi Potensi Bencana

7 September 2026
14.020 KK di Payakumbuh Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah

14.020 KK di Payakumbuh Terima Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah

5 September 2026
Buka Orientasi Klasikal PPPK 2026, Wali Kota Payakumbuh Tekankan Disiplin hingga Pelayanan Publik

Buka Orientasi Klasikal PPPK 2026, Wali Kota Payakumbuh Tekankan Disiplin hingga Pelayanan Publik

3 September 2026
MTQ ke-42 Payakumbuh Digelar November, Sistem e-MTQ Diterapkan untuk Transparansi

MTQ ke-42 Payakumbuh Digelar November, Sistem e-MTQ Diterapkan untuk Transparansi

2 September 2026
Next Post
Viral Ejek Korban Keracunan MBG Hilang Ingatan, Pegawai SPPG Berujung Dipecat

Viral Ejek Korban Keracunan MBG Hilang Ingatan, Pegawai SPPG Berujung Dipecat

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

20 Tahun Terpisah, Dewi Akhirnya Temukan Kabar Ayahnya di Sumbar

17 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

16 September 2026

Berita Terkini

Viral Ejek Korban Keracunan MBG Hilang Ingatan, Pegawai SPPG Berujung Dipecat

Viral Ejek Korban Keracunan MBG Hilang Ingatan, Pegawai SPPG Berujung Dipecat

21 September 2026

Pemko Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin di Tiga Kecamatan

Pemko Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin di Tiga Kecamatan

21 September 2026

Pemko Pariaman Perbaiki Puluhan Ruas Jalan Tahun Ini, Kucurkan Anggaran Rp30 Miliar

Pemko Pariaman Perbaiki Puluhan Ruas Jalan Tahun Ini, Kucurkan Anggaran Rp30 Miliar

21 September 2026

Kualitas Udara Dharmasraya Belum Membaik, AQI Tembus 153

Kualitas Udara Dharmasraya Belum Membaik, AQI Tembus 153

21 September 2026

Mal Pelayanan Publik Dharmasraya Beri Penghargaan kepada Dua Petugas Terbaik

Mal Pelayanan Publik Dharmasraya Beri Penghargaan kepada Dua Petugas Terbaik

21 September 2026

Tingkatkan Kenyamanan Warga, Pemko Bukittinggi Benahi Jalan, Trotoar hingga Taman

Tingkatkan Kenyamanan Warga, Pemko Bukittinggi Benahi Jalan, Trotoar hingga Taman

21 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.