Minggu, Oktober 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Mutilasi Wanda di Padang Pariaman, Ahli Forensik Ungkap Penyebab Kematian 3 Korban

Rendi Hakimi
Kamis, 19 Februari 2026 | 14:58
in Hukum & Kriminal
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap tiga perempuan kembali digelar di Pengadilan Negeri Pariaman, Kamis (19/2). Terdakwa dalam perkara ini adalah Satria Juhanda (25), alias Wanda.

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap tiga perempuan kembali digelar di Pengadilan Negeri Pariaman, Kamis (19/2). Terdakwa dalam perkara ini adalah Satria Juhanda (25), alias Wanda.

Share on FacebookShare on Twitter

“Kami menyusun ulang berdasarkan warna tulang dan karakteristik anatominya sehingga jelas terpisah menjadi dua kerangka. Dari hasil analisis, kedua korban menunjukkan tanda kekerasan benda tumpul,” ujarnya.

Ia mengatakan, terhadap Siska Oktavia Rusdi alias Cika, ahli menemukan dua titik benturan keras di bagian kepala. Bagian leher dan dada korban juga ditemukan bekas gigitan.

Kemudian terhadap korban Adek Gustiana, ditemukan patah tulang servikal atau tulang leher bagian belakang yang menyebabkan kematian.

“Tulang belakang hingga tulang pinggang terdapat banyak resapan darah akibat trauma. Benturan terjadi berkali-kali. Dari analisis kerangka, diperkirakan terjadi lebih dari empat kali benturan pada bagian belakang tubuh korban,” ujarnya.

Motif: Utang dan Sakit Hati

Dalam penyidikan sebelumnya, Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir, mengatakan pembunuhan terhadap Septia dilatarbelakangi persoalan utang sebesar Rp3,5 juta yang belum dibayarkan. Cekcok terjadi saat penagihan hingga berujung pada pembunuhan.

Kemudian pembunuhan terhadap Cika dan Adek diduga dipicu motif asmara. Berdasarkan pengakuan terdakwa, ia sakit hati karena cemburu dan menuding Adek sebagai pihak yang memengaruhi Cika untuk berselingkuh. Ironisnya, Cika diketahui merupakan kekasih terdakwa. Bahkan saat korban dinyatakan hilang pada awal 2024, terdakwa sempat mendampingi keluarga melapor ke kepolisian.

Tragedi ini juga menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Ibu Cika, Nila Yusnita (49), meninggal dunia akibat serangan jantung saat hendak menuju lokasi penemuan jasad anaknya.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Adek Gustianaahli forensikanalisis kerangkaAutopsi Korbancemburukasus mutilasikejahatan sadiskekerasan benda tumpulkorban hilangKorban Mutilasilaporan polisimotif asmaraPadang PariamanPembunuhan berencanapsikologi kriminalSeptia AdindaSidang PariamanSiska Oktavia Rusdisumur tuatulang korbanutangWanda
ShareTweetPin

Berita Terkait

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

10 Oktober 2026
Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026
Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026
Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026
Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026
Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Next Post
Pemko Payakumbuh Terbitkan Edaran Ramadan 2026, Hiburan Malam Dibatasi, Petasan Dilarang

Pemko Payakumbuh Terbitkan Edaran Ramadan 2026, Hiburan Malam Dibatasi, Petasan Dilarang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Berita Terkini

30 Wisatawan Terjebak 13 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, Dievakuasi hingga Malam

30 Wisatawan Terjebak 13 Jam di Air Terjun Langkuik Tinggi Agam, Dievakuasi hingga Malam

11 Oktober 2026

Akademi Jago Bangunan PT Semen Padang Hadir di Bengkulu Selatan, 101 Tukang Ikuti Sertifikasi Kompetensi

Akademi Jago Bangunan PT Semen Padang Hadir di Bengkulu Selatan, 101 Tukang Ikuti Sertifikasi Kompetensi

11 Oktober 2026

Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

Fatra Berpacu dengan Waktu Selamatkan Kakak yang Hamil dan Keponakan dari Kepungan Banjir di Padang

11 Oktober 2026

Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

11 Oktober 2026

Hutan Lindung di DAS Padang Dibuka untuk Lapangan Golf, Disebut Libatkan Mantan Wali Kota

Hutan Lindung di DAS Padang Dibuka untuk Lapangan Golf, Disebut Libatkan Mantan Wali Kota

11 Oktober 2026

Banjir Rendam 9 Nagari di Pesisir Selatan, Satu Terisolir, 4.240 Jiwa Terdampak

Banjir Rendam 9 Nagari di Pesisir Selatan, Satu Terisolir, 4.240 Jiwa Terdampak

11 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.