Selasa, April 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Ponsel Wanita Tua di Padang, Pemuda Beli Sabu-Sabu dan Main Judol

Holy Adib
Jumat, 6 Februari 2026 08:39
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap terduga pencuri ponsel berinisial FA (30) di belakang Masjid Marhamah, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Rabu (4/2/2026) siang. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap terduga pencuri ponsel berinisial FA (30) di belakang Masjid Marhamah, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Rabu (4/2/2026) siang. Foto: Polresta Padang


Kabarminang — Polisi menangkap terduga pencuri ponsel berinisial FA (30) di belakang Masjid Marhamah, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Rabu (4/2/2026) siang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menceritakan bahwa FA mencuri ponsel perempuan bernama Ida Primadona (56) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tampat Pincuran 7, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat korban tidur di kamarnya, FA mengetuk pintu jendela kamar korban. Karena mendengar ketukan tersebut, korban terbangun dan keluar dari rumah sambil membawa sebuah ponsel merek Redmi 9A.

Di luar rumah, kata Yasin, korban bertemu dengan FA. Ia mengatakan bahwa FA lalu meminta korban untuk menghubungi orang tuanya menggunakan ponsel tersebut. Namun, FA secara tiba-tiba menarik ponsel itu dan langsung melarikan diri.

Akibat pencurian itu, kata Yasin, korban rugi Rp3 juta. Ia menyebut bahwa korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Yasin mengatakan bahwa berdasarkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri jejak IMEI (International Mobile Equipment Identity) ponsel yang dicuri untuk mengetahui keberadaan perangkat tersebut. Hasil pelacakan, katanya, mengarah ke Kelurahan Kalumbuk.

“Ponsel korban terdeteksi berada di tangan seorang pria bernama Taufik. Tim Klewang kemudian mendatangi rumah Taufik untuk melakukan klarifikasi,” ujar Yasin pada Kamis (6/2/2026).

Taufik, kata Yasin, mengaku bahwa ia mendapatkan ponsel itu dari pamannya, Mesrizal. Pihaknya lalu mencari Mesrizal. Saat ditemukan, Mesrizal mengaku bahwa ia memperoleh ponsel itu dari seseorang bernama FA (30).

“FA menggadaikan ponsel itu kepada Mesrizal seharga Rp300 ribu,” ucap Yasin.

Berdasarkan keterangan tersebut, Tim 1 Klewang Polresta Padang yang dipimpin Iptu Adrian Afandi mencari FA. Pihaknya menemukan FA di belakang Masjid Marhamah, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ditangkap, katanya, FA mengakui telah mencuri ponsel korban.

“Dia menggunakan uang hasil gadai ponsel untuk membeli sabu-sabu Rp100 ribu, sementara sisanya Rp200 ribu dipakai untuk bermain judi online (judol),” ujar Yasin.

Pihaknya kemudian membawa FA dan barang bukti ke Markas Polresta Padang.


Tags: berita kriminal Padangberita Sumbar terkinijudi online judolKalumbuk Padangkasus pencurian HPkriminal Sumatera BaratMasjid Marhamah Padangpelacakan IMEI ponselpencurian di Kuranjipencurian HP Padangpencurian modus pinjam HPpencurian ponselpencurian Redmi 9Apenyalahgunaan narkoba sabupolisi tangkap pencuriPolresta PadangSatreskrim Polresta PadangSumbarkitatersangka pencurian HPTim Klewang Polresta Padang

Berita Terkait

Begal di Pasaman Ditangkap, Driver Ojek Ternyata Dalang Perampasan 40 Gram Emas

Begal di Pasaman Ditangkap, Driver Ojek Ternyata Dalang Perampasan 40 Gram Emas

6 April 2026
Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026
Bandar Narkoba yang Ditangkap di Agam Beli Sabu di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati

Bandar Narkoba yang Ditangkap di Agam Beli Sabu di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati

6 April 2026
Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Ipar, Pemuda di Solok Selatan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

6 April 2026
Seorang Pedagang di Pariaman Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu

Seorang Pedagang di Pariaman Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu

6 April 2026
Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

5 April 2026
Next Post
Dua Gudang Penyimpanan Barang Habis Terbakar di Tanah Datar

Dua Gudang Penyimpanan Barang Habis Terbakar di Tanah Datar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.