Kamis, Juni 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Regulasi Melarang Penahanan Ijazah, Ombudsman Nilai Pengawasan di Sumbar Belum Efektif

Redaksi
Minggu, 11 Januari 2026 10:23
in Kabar Sumbar
Gedung SMA Negeri 11 Padang. Foto: Dokumen SMA Negeri 11 Padang

Gedung SMA Negeri 11 Padang. Foto: Dokumen SMA Negeri 11 Padang


Kabarminang – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menyoroti masih maraknya dugaan penahanan ijazah siswa di sekolah, meski regulasi secara tegas melarang satuan pendidikan menahan ijazah dengan alasan apa pun.

Ijazah merupakan dokumen negara sekaligus hak mutlak peserta didik yang wajib diserahkan setelah menyelesaikan pendidikan, terlebih seluruh biaya penerbitannya telah ditanggung oleh pemerintah. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, yang dalam Pasal 3 menegaskan bahwa peserta didik yang telah menyelesaikan pembelajaran dan memenuhi syarat kelulusan berhak memperoleh ijazah.

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan persoalan dugaan penahanan ijazah bukanlah fenomena baru. Menurutnya, laporan dan temuan terkait ijazah telah muncul sejak Ombudsman dibentuk pada 2012, meskipun aturan yang melarang praktik tersebut telah lama berlaku.

“Kasus seperti ini sudah terjadi sejak lama. Sejak Ombudsman dibentuk, laporan dugaan penahanan ijazah di sekolah terus kami terima,” ujar Adel kepada Sumbarkita.

Menindaklanjuti banyaknya laporan tersebut, Ombudsman Sumbar meminta seluruh sekolah menengah atas di Sumbar untuk melakukan pendataan jumlah ijazah yang belum diambil di masing-masing satuan pendidikan.

Ia menjelaskan, Ombudsman juga telah berulang kali melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan gubernur Sumbar guna mendorong penyelesaian persoalan tersebut. Namun, tindak lanjut yang dilakukan sejauh ini dinilai masih terbatas pada penerbitan surat edaran.

Menurut Adel, langkah tersebut belum cukup efektif untuk memastikan kepatuhan sekolah terhadap regulasi yang berlaku. Tanpa pengawasan langsung ke lapangan, praktik penahanan ijazah dinilai berpotensi terus berulang.

“Ombudsman berharap Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah tidak hanya mengeluarkan surat edaran, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memeriksa seluruh sekolah di Sumatera Barat,” katanya.

Adel meyakini bahwa jika pemeriksaan dilakukan secara acak saat ini, dugaan penahanan ijazah masih akan kembali ditemukan. Hal tersebut, menurutnya, menjadi indikator bahwa implementasi regulasi belum berjalan optimal dan belum sepenuhnya didukung oleh pengawasan yang memadai di lapangan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Dinas Pendidikanijazah siswaOmbudsman Sumatera Baratpenahanan ijazahpendidikan SumbarPermendikbudristek 58 Tahun 2024sekolah menahan ijazah

Berita Terkait

Lima Bulan Kasus Jambret Maut di Pariaman Belum Terungkap, Keluarga Korban Minta Kepastian

Lima Bulan Kasus Jambret Maut di Pariaman Belum Terungkap, Keluarga Korban Minta Kepastian

11 Juni 2026
Pemkab Agam Pasang Stiker di Kendaraan Penunggak Pajak, Warga Soroti Kondisi Ekonomi dan Jalan Rusak

Pemkab Agam Pasang Stiker di Kendaraan Penunggak Pajak, Warga Soroti Kondisi Ekonomi dan Jalan Rusak

11 Juni 2026
Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Padang Mulai Lirik Pertalite

Ramai Soal Cek STNK Pembeli Pertalite, Pemprov Sumbar Beri Penjelasan

11 Juni 2026
Pengacara Pertanyakan Pelayanan Lapas Perempuan di Padang Setelah Tak Diizinkan Bertemu Klien

Pengacara Pertanyakan Pelayanan Lapas Perempuan di Padang Setelah Tak Diizinkan Bertemu Klien

11 Juni 2026
Kendaraan Menunggak Pajak di Agam Dipasangi Stiker Peringatan

Kendaraan Menunggak Pajak di Agam Dipasangi Stiker Peringatan

11 Juni 2026
Pemkab Pasaman Barat Beli Pajero Sport sebagai Mobil Dinas Wakil Bupati

Pemkab Pasaman Barat Beli Pajero Sport sebagai Mobil Dinas Wakil Bupati

11 Juni 2026
Next Post
PMB 2026, STIKes Indonesia Perkuat Beasiswa dan Fleksibilitas Uang Kuliah

PMB 2026, STIKes Indonesia Perkuat Beasiswa dan Fleksibilitas Uang Kuliah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.