Selasa, Juli 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Remaja di Sijunjung Setubuhi Pelajar SMP di Kandang Ayam, Terancam 15 Tahun Penjara

Holy Adib
Jumat, 9 Januari 2026 15:07
in Hukum & Kriminal
Remaja berinisial ZS (18 tahun) ditangkap polisi pada Kamis (8/1/2026) malam karena diduga menyetubuhi perempuan berinsial CAH (14 tahun) di kandang ayam di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Sijunjung. Foto: Polres Sijunjung

Remaja berinisial ZS (18 tahun) ditangkap polisi pada Kamis (8/1/2026) malam karena diduga menyetubuhi perempuan berinsial CAH (14 tahun) di kandang ayam di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Sijunjung. Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang — Remaja berinisial ZS (18 tahun) ditangkap polisi pada Kamis (8/1/2026) malam karena diduga menyetubuhi perempuan berinsial CAH (14 tahun) di kandang ayam di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Sijunjung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, mengatakan bahwa ZS merupakan pekerja bengkel sepeda motor, sedangkan CAH merupakan pelajar kelas 2 SMP. Ia menyebut bahwa keduanya merupakan warga Jorong Tanjung Pauh.

“Keduanya baru kenal dan baru dua kali bertemu. Mereka hanya teman,” ujar Hendra kepada Kabarminang.com pada Jumat (9/1/2026).

Perihal persetubuhan, Hendra menceritakan bahwa pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ZS mengajak CAH untuk duduk-duduk sambil main ponsel di dekat kandang ayam warga di Jorong Tanjung Pauh. Di sana sinyal internet bagus, sedangkan di tempat lain di jorong itu sinyal buruk. Karena itu, lokasi tersebut sering dijadikan tempat bagi warga sekitar untuk bermain ponsel.

Awalnya korban ragu dengan ajakan itu, tetapi kemudian berkata kepada ZS terserah saja. Pada pukul 20.00 WIB ZS menjemput CAH di rumahnya.

Setibanya di kandang ayam, ZS menuntun CAH untuk masuk ke dalam sebuah bilik dalam kandang ayam. ZS kemudian menyuruh CAH duduk di atas tikar, lalu ZS juga duduk di sana.

Awalnya mereka bermain ponsel masing-masing. Tak lama kemudian, ZS meminta CAH untuk berhenti bermain ponsel. Setelah itu, ZS mendekati CAH dan tiba-tiba meraba-raba gadis itu, menanggalkan pakaiannya, kemudian menyetubuhinya dalam waktu singkat. Lalu, CAH dan ZS mengenakan kembali pakaian masing-masing, lantas keluar dari bilik kandang ayam. ZS pun mengantarkan CAH pulang.

“Kejadiannya terjadi begitu cepat. Korban terkejut dan tidak menyangka ZS melakukan hal itu kepadanya,” ucap Hendra.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita kriminal Sumbarberita SumbarkitaJorong Tanjung Pauhkandang ayamkasus asusilakasus hukum remajaKecamatan IV NagariKejahatan Seksualkekerasan seksual terhadap anakkriminal SijunjungNagari Muaro BodiPasal 473 KUHPpelajar smppelecehan seksual anakpenyetubuhan anak di bawah umurPolres SijunjungRemaja Ditangkap PolisiSijunjungSumatera Barattersangka kejahatan seksualUU KUHP 2023

Berita Terkait

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

21 Juli 2026
Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

21 Juli 2026
Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

20 Juli 2026
Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

18 Juli 2026
Next Post
Majelis Ulama Nagari Sebut Air Sinkhole di Limapuluh Kota Tidak Berkhasiat

Majelis Ulama Nagari Sebut Air Sinkhole di Limapuluh Kota Tidak Berkhasiat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.