Jumat, Juni 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Korban 1.200 Jiwa, Kenapa Bencana Sumatera Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

Redaksi
Senin, 8 Desember 2025 14:05
in Nasional
Puing-puing dan kendaraan berserakan usai banjir bandang menerjang Aceh Tamiang. (AP Photo/Binsar Bakkar).

Puing-puing dan kendaraan berserakan usai banjir bandang menerjang Aceh Tamiang. (AP Photo/Binsar Bakkar).


Kabarminang – Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir 2025 menimbulkan dampak kemanusiaan besar. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya sekitar 1.200 orang meninggal dunia dan hilang, dengan kerusakan permukiman mencapai 156 ribu rumah di 52 kabupaten/kota terdampak.

Berdasarkan dashboard resmi BNPB yang diperbarui pada 8 Desember 2025, jumlah korban meninggal dunia tercatat 950 jiwa, sementara 274 orang dinyatakan hilang. Selain itu, sekitar 5.000 warga mengalami luka-luka akibat bencana.

Dampak bencana tersebut terjadi di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Namun hingga kini, pemerintah belum menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional.

Lantas, apa sebenarnya kriteria penetapan bencana nasional?

Tidak Semua Bencana Jadi Bencana Nasional

Besarnya jumlah korban jiwa, kerusakan infrastruktur, hingga kerugian harta benda tidak otomatis membuat suatu peristiwa ditetapkan sebagai bencana nasional. Penetapan status tersebut memiliki dasar hukum dan prosedur khusus.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana didefinisikan sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat.

Pada Pasal 7 ayat (2) disebutkan bahwa status dan tingkat bencana nasional maupun daerah ditentukan berdasarkan sejumlah indikator, meliputi:

  • jumlah korban,
  • kerugian harta benda,
  • kerusakan prasarana dan sarana,
  • cakupan luas wilayah terdampak,
  • serta dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan status bencana tersebut diatur melalui Peraturan Presiden, sebagaimana ditegaskan pada Pasal 7 ayat (3).

Peran BNPB dan Pemerintah Pusat

Dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu, disebutkan bahwa Kepala BNPB dapat menyelenggarakan penanggulangan bencana dalam kondisi tertentu, setelah mendapat keputusan rapat koordinasi antar kementerian/lembaga yang dikoordinasikan oleh Menko terkait.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: banjir acehBanjir Bandangbanjir sumbarBanjir Sumutbencana nasionalbencana sumateraBNPBkriteria bencana nasionalLongsorpenanggulangan bencanaperpres 17 2018status bencana nasionalUU 24/2007

Berita Terkait

Gabungan Pengusaha Tolak MBG Disetop Selama Libur Sekolah

Gabungan Pengusaha Tolak MBG Disetop Selama Libur Sekolah

18 Juni 2026
MK Tegaskan Pembagian Peran Suami-Istri dalam UU Perkawinan Bukan Bentuk Diskriminasi

MK Tegaskan Pembagian Peran Suami-Istri dalam UU Perkawinan Bukan Bentuk Diskriminasi

18 Juni 2026
MBG Tak Akan Dihentikan, Qodari Sebut Program Ini Janji Politik Prabowo kepada Rakyat

MBG Tak Akan Dihentikan, Qodari Sebut Program Ini Janji Politik Prabowo kepada Rakyat

17 Juni 2026
BGN Evaluasi Penerima MBG, Siswa SMA dan Keluarga Mampu Berpotensi Dicoret

BGN Evaluasi Penerima MBG, Siswa SMA dan Keluarga Mampu Berpotensi Dicoret

16 Juni 2026
Selamat Tahun Baru Islam 2026, Berikut Link Twibbon Ucapan 1 Muharam 1448 H

Selamat Tahun Baru Islam 2026, Berikut Link Twibbon Ucapan 1 Muharam 1448 H

16 Juni 2026
10 SPPG di Payakumbuh Belum Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, BGN Akan Cabut Izin Operasional

Libur Sekolah, BGN Hentikan Sementara Dapur MBG untuk Audit Seluruh Dapur

16 Juni 2026
Next Post
Pemulihan Pascabencana Dipacu, Kerusakan di Padang Panjang Tembus Rp80,4 M

Pemulihan Pascabencana Dipacu, Kerusakan di Padang Panjang Tembus Rp80,4 M

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.