Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Nasional

Korban 1.200 Jiwa, Kenapa Bencana Sumatera Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

Redaksi
Senin, 08 Desember 2025 | 14:05
in Nasional
Puing-puing dan kendaraan berserakan usai banjir bandang menerjang Aceh Tamiang. (AP Photo/Binsar Bakkar).

Puing-puing dan kendaraan berserakan usai banjir bandang menerjang Aceh Tamiang. (AP Photo/Binsar Bakkar).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir 2025 menimbulkan dampak kemanusiaan besar. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya sekitar 1.200 orang meninggal dunia dan hilang, dengan kerusakan permukiman mencapai 156 ribu rumah di 52 kabupaten/kota terdampak.

Berdasarkan dashboard resmi BNPB yang diperbarui pada 8 Desember 2025, jumlah korban meninggal dunia tercatat 950 jiwa, sementara 274 orang dinyatakan hilang. Selain itu, sekitar 5.000 warga mengalami luka-luka akibat bencana.

Dampak bencana tersebut terjadi di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Namun hingga kini, pemerintah belum menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional.

Lantas, apa sebenarnya kriteria penetapan bencana nasional?

Tidak Semua Bencana Jadi Bencana Nasional

Besarnya jumlah korban jiwa, kerusakan infrastruktur, hingga kerugian harta benda tidak otomatis membuat suatu peristiwa ditetapkan sebagai bencana nasional. Penetapan status tersebut memiliki dasar hukum dan prosedur khusus.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana didefinisikan sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat.

Pada Pasal 7 ayat (2) disebutkan bahwa status dan tingkat bencana nasional maupun daerah ditentukan berdasarkan sejumlah indikator, meliputi:

  • jumlah korban,
  • kerugian harta benda,
  • kerusakan prasarana dan sarana,
  • cakupan luas wilayah terdampak,
  • serta dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan status bencana tersebut diatur melalui Peraturan Presiden, sebagaimana ditegaskan pada Pasal 7 ayat (3).

Peran BNPB dan Pemerintah Pusat

Dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu, disebutkan bahwa Kepala BNPB dapat menyelenggarakan penanggulangan bencana dalam kondisi tertentu, setelah mendapat keputusan rapat koordinasi antar kementerian/lembaga yang dikoordinasikan oleh Menko terkait.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: banjir acehBanjir Bandangbanjir sumbarBanjir Sumutbencana nasionalbencana sumateraBNPBkriteria bencana nasionalLongsorpenanggulangan bencanaperpres 17 2018status bencana nasionalUU 24/2007
ShareTweetPin

Berita Terkait

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026
Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

4 Oktober 2026
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Selain Mutasi Kapolda Sumbar, Kapolri Ganti Sejumlah Kapolda Lain

3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Prabowo Lantik Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan

1 Oktober 2026
Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

29 September 2026
Viral Ejek Korban Keracunan MBG Hilang Ingatan, Pegawai SPPG Berujung Dipecat

Viral Ejek Korban Keracunan MBG Hilang Ingatan, Pegawai SPPG Berujung Dipecat

21 September 2026
Next Post
Pemulihan Pascabencana Dipacu, Kerusakan di Padang Panjang Tembus Rp80,4 M

Pemulihan Pascabencana Dipacu, Kerusakan di Padang Panjang Tembus Rp80,4 M

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

ABK Kapal Cumi Asal Padang Disebut Disiksa dan Disulut Api Rokok, Keluarga Minta Dipulangkan

ABK Kapal Cumi Asal Padang Disebut Disiksa dan Disulut Api Rokok, Keluarga Minta Dipulangkan

7 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Nadira, Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih Medali Perunggu Panahan di Porprov Sumbar 2026

Nadira, Mahasiswi UM Sumatera Barat Raih Medali Perunggu Panahan di Porprov Sumbar 2026

7 Oktober 2026

Siswi SMKN 1 Padang Panjang Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Siswi SMKN 1 Padang Panjang Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

7 Oktober 2026

Kualitas Udara Tak Sehat, Pemkab Dharmasraya Imbau Warga Pakai Masker hingga Batasi Aktivitas di Luar Rumah

Kualitas Udara Tak Sehat, Pemkab Dharmasraya Imbau Warga Pakai Masker hingga Batasi Aktivitas di Luar Rumah

7 Oktober 2026

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

Kabut Asap Selimuti Sumbar, Hotspot di Sumatera Capai 4.806 Titik

7 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.