Selasa, Juni 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gaji Pensiunan PNS 2025 Dirapel? Ini Penjelasan Pemerintah dan Taspen

Redaksi
Sabtu, 22 November 2025 11:44
in Nasional
Ilustrasi gaji. (Pexels/Defrino Maasy)

Ilustrasi gaji. (Pexels/Defrino Maasy)


Kabarminang – Kabar mengenai rencana kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 kembali mencuat di media sosial. Sejumlah unggahan bahkan menyebut bahwa kenaikan tersebut akan segera dirapel dalam waktu dekat.

Namun hingga akhir November 2025, pemerintah menegaskan bahwa belum ada regulasi resmi terkait kenaikan gaji pensiunan. Masyarakat diminta berhati-hati agar tidak terjebak informasi yang tidak bersumber dari instansi pemerintah.

Belum Ada Pembahasan dengan Kemenkeu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pihaknya belum membahas kenaikan gaji pensiunan dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan.

“Perlu adanya diskusi terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji,” ujar Rini dikutip Sabtu (22/11).

Menurut Rini, setiap perubahan kebijakan penggajian harus dikaji secara menyeluruh, termasuk dampaknya pada fiskal negara.

Taspen: Tidak Ada Aturan Baru

PT Taspen juga mengeluarkan klarifikasi melalui akun Instagram resminya, @taspen. Mereka menegaskan bahwa pemerintah belum mengeluarkan aturan baru mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025.

Taspen menyatakan bahwa pembayaran pensiun masih mengacu pada kebijakan sebelumnya, yaitu:

  • PP Nomor 5 Tahun 2024 mengenai gaji pokok ASN aktif
  • PP Nomor 8 Tahun 2024 mengenai penetapan/penyesuaian pensiun pokok

Kedua aturan ini memberikan kenaikan sekitar 12 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2024.

RKP 2025 Memuat Program Kenaikan Gaji ASN, Tapi Belum Berlaku

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dokumen tersebut mencantumkan program kenaikan gaji ASN sebagai salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat.

Namun, program dalam RKP tidak otomatis berlaku sebelum aturan teknis diterbitkan.

Kemenkeu: Masih Tahap Kajian

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat dari Menpan RB terkait pembahasan kenaikan gaji ASN dan pensiunan.

“Kita baru saja menerima surat dari Menpan-RB. Saat ini sedang kita kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apa pun,” kata Luky dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi November 2025 di Jakarta.

Menurutnya, untuk menerapkan kebijakan ini diperlukan kajian mendalam, terutama terkait kemampuan fiskal negara.

Luky menjelaskan bahwa sesuai aturan, tanggung jawab gaji PNS pusat berada pada pemerintah pusat, sementara gaji PNS daerah berada di pemerintah daerah.

Kesimpulan Pemerintah

✔ Belum ada regulasi baru terkait kenaikan gaji pensiunan tahun 2025
✔ Belum ada penetapan besaran kenaikan maupun jadwal pencairan
✔ Belum ada keputusan soal rapelan
✔ Pembayaran pensiun masih memakai PP 5/2024 & PP 8/2024
✔ Masyarakat diminta tidak mempercayai rumor di media sosial sebelum ada pengumuman resmi pemerintah


Tags: Gaji Pensiunan PNS 2025Gaji PNS

Berita Terkait

Siap-Siap! Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar pada Juli 2027

9 Juni 2026
Viral Investor Dapur MBG Mengamuk di Kantor BGN, Tuntut Kejelasan Proyek yang Mangkrak 7 Bulan

Viral Investor Dapur MBG Mengamuk di Kantor BGN, Tuntut Kejelasan Proyek yang Mangkrak 7 Bulan

9 Juni 2026
Prabowo: Kekayaan Negara Harus Kembali untuk Pendidikan Rakyat

Prabowo: Kekayaan Negara Harus Kembali untuk Pendidikan Rakyat

7 Juni 2026
Sejumlah Pejabat Terseret Korupsi, Mensesneg: Presiden Prabowo Sudah Sering Mengingatkan

Sejumlah Pejabat Terseret Korupsi, Mensesneg: Presiden Prabowo Sudah Sering Mengingatkan

6 Juni 2026
Jalur Kereta Api Sepanjang Sumatera Segera Dibangun, Investasi Diperkirakan Capai Rp448 Triliun

Jalur Kereta Api Sepanjang Sumatera Segera Dibangun, Investasi Diperkirakan Capai Rp448 Triliun

5 Juni 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan, Yayasan Terafiliasi Diduga Raup Miliaran dari MBG

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan, Yayasan Terafiliasi Diduga Raup Miliaran dari MBG

4 Juni 2026
Next Post
BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UNAND dan UNP Masuk 20 Kampus Terbaik Indonesia Versi THE 2026, Teratas di Sumatera

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.