Kamis, April 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gaji Pensiunan PNS 2025 Dirapel? Ini Penjelasan Pemerintah dan Taspen

Redaksi
Sabtu, 22 November 2025 11:44
in Nasional
Ilustrasi gaji. (Pexels/Defrino Maasy)

Ilustrasi gaji. (Pexels/Defrino Maasy)


Kabarminang – Kabar mengenai rencana kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 kembali mencuat di media sosial. Sejumlah unggahan bahkan menyebut bahwa kenaikan tersebut akan segera dirapel dalam waktu dekat.

Namun hingga akhir November 2025, pemerintah menegaskan bahwa belum ada regulasi resmi terkait kenaikan gaji pensiunan. Masyarakat diminta berhati-hati agar tidak terjebak informasi yang tidak bersumber dari instansi pemerintah.

Belum Ada Pembahasan dengan Kemenkeu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pihaknya belum membahas kenaikan gaji pensiunan dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan.

“Perlu adanya diskusi terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji,” ujar Rini dikutip Sabtu (22/11).

Menurut Rini, setiap perubahan kebijakan penggajian harus dikaji secara menyeluruh, termasuk dampaknya pada fiskal negara.

Taspen: Tidak Ada Aturan Baru

PT Taspen juga mengeluarkan klarifikasi melalui akun Instagram resminya, @taspen. Mereka menegaskan bahwa pemerintah belum mengeluarkan aturan baru mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025.

Taspen menyatakan bahwa pembayaran pensiun masih mengacu pada kebijakan sebelumnya, yaitu:

  • PP Nomor 5 Tahun 2024 mengenai gaji pokok ASN aktif
  • PP Nomor 8 Tahun 2024 mengenai penetapan/penyesuaian pensiun pokok

Kedua aturan ini memberikan kenaikan sekitar 12 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2024.

RKP 2025 Memuat Program Kenaikan Gaji ASN, Tapi Belum Berlaku

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dokumen tersebut mencantumkan program kenaikan gaji ASN sebagai salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat.

Namun, program dalam RKP tidak otomatis berlaku sebelum aturan teknis diterbitkan.

Kemenkeu: Masih Tahap Kajian

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat dari Menpan RB terkait pembahasan kenaikan gaji ASN dan pensiunan.

“Kita baru saja menerima surat dari Menpan-RB. Saat ini sedang kita kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apa pun,” kata Luky dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi November 2025 di Jakarta.

Menurutnya, untuk menerapkan kebijakan ini diperlukan kajian mendalam, terutama terkait kemampuan fiskal negara.

Luky menjelaskan bahwa sesuai aturan, tanggung jawab gaji PNS pusat berada pada pemerintah pusat, sementara gaji PNS daerah berada di pemerintah daerah.

Kesimpulan Pemerintah

✔ Belum ada regulasi baru terkait kenaikan gaji pensiunan tahun 2025
✔ Belum ada penetapan besaran kenaikan maupun jadwal pencairan
✔ Belum ada keputusan soal rapelan
✔ Pembayaran pensiun masih memakai PP 5/2024 & PP 8/2024
✔ Masyarakat diminta tidak mempercayai rumor di media sosial sebelum ada pengumuman resmi pemerintah


Tags: Gaji Pensiunan PNS 2025Gaji PNS

Berita Terkait

Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Ini Syarat dan Jadwalnya

Pemerintah Buka 30 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Ini Syarat dan Jadwalnya

22 April 2026
25 Persen Korupsi di Indonesia Terjadi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

25 Persen Korupsi di Indonesia Terjadi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

21 April 2026
Mentan Soroti Bupati Pasif: Program Bisa Macet, Dana Bantuan Kembali ke Pusat

Mentan Soroti Bupati Pasif: Program Bisa Macet, Dana Bantuan Kembali ke Pusat

20 April 2026
KPK Ungkap Kaitan Korupsi dan Perselingkuhan, Uang Mengalir ke “Ani-ani”

KPK Ungkap Kaitan Korupsi dan Perselingkuhan, Uang Mengalir ke “Ani-ani”

20 April 2026
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Swasembada Pangan “Kebohongan”

Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Swasembada Pangan “Kebohongan”

18 April 2026
Prabowo Ibaratkan Indonesia Raksasa Tertidur, Tahun Depan Siap Kejutkan Dunia

Prabowo Ibaratkan Indonesia Raksasa Tertidur, Tahun Depan Siap Kejutkan Dunia

9 April 2026
Next Post
BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UNAND dan UNP Masuk 20 Kampus Terbaik Indonesia Versi THE 2026, Teratas di Sumatera

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

16 April 2026

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

18 April 2026

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

18 April 2026

Berenang di Laut, Dua Siswa SD di Padang Hilang

Berenang di Laut, Dua Siswa SD di Padang Hilang

18 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.