Kabarminang – Kasus pembunuhan seorang pria berinisial F di Batang Gasan akhirnya terungkap. Fakta mengejutkan terkuak: rangkaian peristiwa ini tidak dimulai dari penemuan jasad korban di jurang, melainkan dari laporan pencabulan yang dibuat seorang ayah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pariaman. Laporan itu membuka seluruh kronologi dan mengungkap motif pelaku.
Peristiwa bermula ketika Edi (E) datang ke Unit PPA Polres Pariaman untuk melaporkan dugaan pencabulan terhadap putrinya. Ia datang bersama sang anak, yang menjadi korban, dan pria berinisial F, pamannya sendiri yang ikut mengantar mereka ke kantor polisi.
Polisi kemudian melakukan visum terhadap korban. Hasil pemeriksaan medis mengungkap banyak luka robek pada area sensitif korban, yang mengindikasikan tindakan pencabulan terjadi berulang dan berlangsung lama. Penjelasan medis itu disampaikan langsung di hadapan penyidik dan keluarga, dan menjadi titik balik emosi tersangka.
Pengakuan Korban Menyebut Pelaku Pertama
Setelah visum, E membawa anaknya pulang. Dalam suasana yang tegang, ia membujuk putrinya untuk mengungkap seluruh pelaku pencabulan. Korban kemudian menyebut bahwa F, pamannya sendiri, adalah orang pertama yang melakukan perbuatan tersebut.
Pengakuan itu membuat E terpukul dan marah. Penyidik menjelaskan bahwa sejak saat itu, tersangka mulai menyusun rencana penyerangan.
Penikaman Setelah Magrib dan Penemuan Korban
Pada malam hari seusai salat Magrib, E mencari keberadaan F. Ketika bertemu, ia langsung menusuk dada korban menggunakan senjata tajam. F terjatuh ke jurang di Korong Koto Muaro, Nagari Gasan Gadang. Korban masih bernapas saat ditemukan warga, namun meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
Yang membuat penyelidikan berlarut adalah sikap pelaku yang terlihat sangat tenang. Bahkan, E ikut bersama warga mencari F saat keluarga melaporkan korban hilang.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, menjelaskan bahwa pelaku tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.















