Sabtu, Mei 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Pembunuhan di Padang Pariaman Terbongkar dari Laporan Pencabulan, Ini Motif Pelaku

Rendi Hakimi
Senin, 17 November 2025 20:52
in Hukum & Kriminal
Polres Pariaman menggelar konferensi pers kasus pembunuhan seorang pria berinisial F di Batang Gasan, Senin (17/11/2025).

Polres Pariaman menggelar konferensi pers kasus pembunuhan seorang pria berinisial F di Batang Gasan, Senin (17/11/2025).


“Pelaku ini ikut dari awal. Ikut mencari, ikut mengangkat korban dari jurang. Tidak ada gelagat mencurigakan sama sekali,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Senin (17/11/2025).

Barang Bukti Mengarah ke Pelaku

Meskipun lokasi kejadian sempat tidak steril, Satreskrim Polres Pariaman membentuk tim khusus untuk mengumpulkan barang bukti. Polisi menemukan pisau yang diduga digunakan dalam penikaman, serta pakaian pelaku yang terdapat bercak darah.

Barang bukti tersebut diuji di laboratorium forensik. Dengan dukungan hasil uji, keterangan ahli, dan saksi, penyidik mengarahkan fokus kepada E. Dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.

Motif: Kemarahan Setelah Tahu Pelaku Pencabulan Pertama

Polisi memastikan bahwa motif utama E melakukan penikaman adalah kemarahan setelah mengetahui bahwa F — orang yang selama ini dipercaya menjaga putrinya — ternyata menjadi pelaku pencabulan pertama terhadap anak tersebut.

Selain itu, adanya jeda waktu antara pengakuan korban dan eksekusi penikaman menjadi dasar penyidik menilai bahwa tindakan tersebut termasuk pembunuhan berencana.

Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana sesuai KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Batang Gasankriminal SumbarPadang PariamanPembunuhanPembunuhan berencanaPencabulanPolres PariamanPPA

Berita Terkait

Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

16 Mei 2026
Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

15 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

15 Mei 2026
Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

14 Mei 2026
Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

14 Mei 2026
Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

14 Mei 2026
Next Post
Rumah Permanen di Solok Selatan Terbakar, Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta

Rumah Permanen di Solok Selatan Terbakar, Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.