Selasa, Juni 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Pembunuh yang Menggemparkan Padang Pariaman Resmi Mendekam di Lapas Pariaman

Rendi Hakimi
Senin, 3 November 2025 20:41
in Hukum & Kriminal
Dua pembunuh di Padang Pariaman, yakni Indra Septiarman alias In Dragon (memakai baju oranye), terpidana mati kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, dan Satria Juanda alias Wanda (memakai baju hitam), tersangka pembunuhan berantai terhadap tiga perempuan, resmi mendekam di Lapas Kelas IIB Pariaman.

Dua pembunuh di Padang Pariaman, yakni Indra Septiarman alias In Dragon (memakai baju oranye), terpidana mati kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, dan Satria Juanda alias Wanda (memakai baju hitam), tersangka pembunuhan berantai terhadap tiga perempuan, resmi mendekam di Lapas Kelas IIB Pariaman.


Kabarminang – Dua pembunuh yang sempat menggemparkan Kabupaten Padang Pariaman kini resmi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman. Mereka adalah Indra Septiarman alias In Dragon, terpidana mati kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, dan Satria Juanda alias Wanda, tersangka pembunuhan berantai terhadap tiga perempuan.

Keduanya kini berada di balik jeruji besi lembaga pemasyarakatan yang sama, menandai babak baru dalam perjalanan panjang penegakan hukum di Padang Pariaman.

In Dragon: Terpidana Mati Kasus Nia Kurnia Sari Akhirnya Masuk Lapas

Setelah hampir dua tahun sejak tragedi di Kayu Tanam, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, Indra Septiarman alias In Dragon, resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Pariaman pada Senin (27/10/2025). In Dragon kini menempati blok khusus pengamanan tinggi, di bawah pengawasan ketat petugas lapas.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendri Finisa, menegaskan bahwa pelaksanaan hukuman mati tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui sejumlah tahapan hukum dan administratif.

“Eksekusi mati di Indonesia bukan proses yang bisa dilakukan serta-merta. Ada mekanisme yang harus dijalankan, mulai dari pemberitahuan kepada keluarga terpidana hingga penetapan waktu oleh Kejaksaan Agung,” jelas Wendri, belum lama ini.

Ia memastikan selama masa tunggu, In Dragon tetap memperoleh hak-haknya sebagai narapidana, termasuk pendampingan spiritual dan perlakuan manusiawi.

“Kami menghormati hak-hak hukum terpidana, tetapi negara juga berkewajiban memastikan putusan pengadilan dijalankan sebagaimana mestinya,” tambahnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: HukumIn Dragonkejaksaankejari pariamankriminalLapas PariamanPadang PariamanPembunuhanpengadilanSumatera BaratWanda

Berita Terkait

Wanda, Si Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman Divonis Mati

Wanda, Si Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman Divonis Mati

2 Juni 2026
Detik-Detik Jelang Putusan Wanda di PN Pariaman, Terdakwa Mutilasi Tertunduk Lesu dan Kurus

Detik-Detik Jelang Putusan Wanda di PN Pariaman, Terdakwa Mutilasi Tertunduk Lesu dan Kurus

2 Juni 2026
Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

1 Juni 2026
Keluarga Pelapor Kasus Persetubuhan Anak di Solok Selatan Mengaku Diancam Akan Dibunuh

Keluarga Pelapor Kasus Persetubuhan Anak di Solok Selatan Mengaku Diancam Akan Dibunuh

1 Juni 2026
Polisi Tangkap Mahasiswa di Tanah Datar, Tiga Paket Diduga Sabu Disita

Polisi Tangkap Mahasiswa di Tanah Datar, Tiga Paket Diduga Sabu Disita

1 Juni 2026
Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Ayah Terduga Penyetubuh Anak di Solok Selatan Sebut Anaknya Tak Akan Ditangkap Polisi

1 Juni 2026
Next Post
Fee Rainbow Padang, dari Hobi Jadi Sumber Penghasilan dan Peluang Kerja

Fee Rainbow Padang, dari Hobi Jadi Sumber Penghasilan dan Peluang Kerja

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.