Minggu, Oktober 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Dua Pembunuh yang Menggemparkan Padang Pariaman Resmi Mendekam di Lapas Pariaman

Rendi Hakimi
Senin, 03 November 2025 | 20:41
in Hukum & Kriminal
Dua pembunuh di Padang Pariaman, yakni Indra Septiarman alias In Dragon (memakai baju oranye), terpidana mati kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, dan Satria Juanda alias Wanda (memakai baju hitam), tersangka pembunuhan berantai terhadap tiga perempuan, resmi mendekam di Lapas Kelas IIB Pariaman.

Dua pembunuh di Padang Pariaman, yakni Indra Septiarman alias In Dragon (memakai baju oranye), terpidana mati kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, dan Satria Juanda alias Wanda (memakai baju hitam), tersangka pembunuhan berantai terhadap tiga perempuan, resmi mendekam di Lapas Kelas IIB Pariaman.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Dua pembunuh yang sempat menggemparkan Kabupaten Padang Pariaman kini resmi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman. Mereka adalah Indra Septiarman alias In Dragon, terpidana mati kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, dan Satria Juanda alias Wanda, tersangka pembunuhan berantai terhadap tiga perempuan.

Keduanya kini berada di balik jeruji besi lembaga pemasyarakatan yang sama, menandai babak baru dalam perjalanan panjang penegakan hukum di Padang Pariaman.

In Dragon: Terpidana Mati Kasus Nia Kurnia Sari Akhirnya Masuk Lapas

Setelah hampir dua tahun sejak tragedi di Kayu Tanam, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, Indra Septiarman alias In Dragon, resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Pariaman pada Senin (27/10/2025). In Dragon kini menempati blok khusus pengamanan tinggi, di bawah pengawasan ketat petugas lapas.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendri Finisa, menegaskan bahwa pelaksanaan hukuman mati tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui sejumlah tahapan hukum dan administratif.

“Eksekusi mati di Indonesia bukan proses yang bisa dilakukan serta-merta. Ada mekanisme yang harus dijalankan, mulai dari pemberitahuan kepada keluarga terpidana hingga penetapan waktu oleh Kejaksaan Agung,” jelas Wendri, belum lama ini.

Ia memastikan selama masa tunggu, In Dragon tetap memperoleh hak-haknya sebagai narapidana, termasuk pendampingan spiritual dan perlakuan manusiawi.

“Kami menghormati hak-hak hukum terpidana, tetapi negara juga berkewajiban memastikan putusan pengadilan dijalankan sebagaimana mestinya,” tambahnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: HukumIn Dragonkejaksaankejari pariamankriminalLapas PariamanPadang PariamanPembunuhanpengadilanSumatera BaratWanda
ShareTweetPin

Berita Terkait

Alat Sistem Peringatan Dini Banjir BPBD Padang Hilang Lagi Dicuri Orang

Alat Sistem Peringatan Dini Banjir BPBD Padang Hilang Lagi Dicuri Orang

17 Oktober 2026
Pondok Pinggir Jalan di Sijunjung Digerebek, 14 Paket Sabu-Sabu Disita, Seorang Pengedar Ditangkap

Pondok Pinggir Jalan di Sijunjung Digerebek, 14 Paket Sabu-Sabu Disita, Seorang Pengedar Ditangkap

17 Oktober 2026
Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

17 Oktober 2026
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

15 Oktober 2026
Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

15 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026
Next Post
Fee Rainbow Padang, dari Hobi Jadi Sumber Penghasilan dan Peluang Kerja

Fee Rainbow Padang, dari Hobi Jadi Sumber Penghasilan dan Peluang Kerja

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Tim Paski MTsN 3 Padang Raih Juara Utama 2, Amankan Tiket ke Kejurnas FORBASI

Tim Paski MTsN 3 Padang Raih Juara Utama 2, Amankan Tiket ke Kejurnas FORBASI

18 Oktober 2026

Pemko Padang Siapkan Infrastruktur Jalan untuk Rencana Pembangunan SMK Negeri 11 di Kuranji

Pemko Padang Siapkan Infrastruktur Jalan untuk Rencana Pembangunan SMK Negeri 11 di Kuranji

18 Oktober 2026

Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Raih Kontrak Produksi Rp400 Juta, Pemkab Siapkan Kampung Sulam

Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Raih Kontrak Produksi Rp400 Juta, Pemkab Siapkan Kampung Sulam

18 Oktober 2026

Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit untuk ASN dan Pegawai Aktif

18 Oktober 2026

Kabut Asap Karhutla Masih Menyelimuti Padang, Bukit Barisan Tak Lagi Terlihat

Kabut Asap Karhutla Masih Menyelimuti Padang, Bukit Barisan Tak Lagi Terlihat

18 Oktober 2026

Banjir Berulang, Warga Safa Marwa di Padang Minta Pembangunan Perumahan Kinaya Dievaluasi

Banjir Berulang, Warga Safa Marwa di Padang Minta Pembangunan Perumahan Kinaya Dievaluasi

18 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.