Kamis, Oktober 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Ditangkap Polisi, 2 Kurir Ganja di Padang Terancam 15 Tahun Penjara

Qadri Hayatul
Senin, 03 November 2025 | 09:40
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua terduga kurir ganja di sebuah rumah di Jalan Adinegoro Nomor 8, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Rabu (29/10) malam. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap dua terduga kurir ganja di sebuah rumah di Jalan Adinegoro Nomor 8, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Rabu (29/10) malam. Foto: Polresta Padang

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga kurir ganja di sebuah rumah di Jalan Adinegoro Nomor 8, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Rabu (29/10) malam.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius. Ia mengatakan bahwa kedua orang itu berinisial ARF (25) dan RZ (18)

Ia menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penggunaan ganja di lokasi tersebut. Dari laporan tersebut, katanya, petugas kemudian menggeledah kedua pelaku di dalam rumah.

Dalam penggeledahan, kata Martadius, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Ia menyebut bahwa barang bukti tersebut terdiri dari empat paket kertas putih berisi daun, ranting, batang, dan biji diduga ganja; satu kotak warna cokelat; dua telepon genggam Android merek Redmi; serta satu unit sepeda motor Beat.

“Berat ganja belum ditimbang,” ucapnya pada Minggu (2/11).

Pihaknya sudah membawa kedua orang itu beserta barang bukti ke Markas Polres Padang. Martidus mengatakan bahwa ARF dan RZ mengakui bahwa barang bukti tersebut milik mereka.

Pihaknya menjerat keduanya keduanya dengan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.


Tags: Ganja di PadangKota PadangNarkoba di Padang
ShareTweetPin

Berita Terkait

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026
Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026
Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026
Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026
Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

13 Oktober 2026
Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

12 Oktober 2026
Next Post
Polisi Pastikan Pria Lansia yang Terkapar di Pasar Raya Padang Meninggal Dunia

Polisi Pastikan Pria Lansia yang Terkapar di Pasar Raya Padang Meninggal Dunia

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Warga Temukan Mayat Membusuk dalam Rumah di Tanah Datar

Warga Temukan Mayat Membusuk dalam Rumah di Tanah Datar

15 Oktober 2026

Pemkab Solok Selatan Salurkan 26.912 Stel Seragam Sekolah Gratis pada 2026

Pemkab Solok Selatan Salurkan 26.912 Stel Seragam Sekolah Gratis pada 2026

15 Oktober 2026

Conveyor Belt PT Semen Padang Terbakar, Satu Jalur Sepanjang 105 Meter Rusak

Conveyor Belt PT Semen Padang Terbakar, Satu Jalur Sepanjang 105 Meter Rusak

15 Oktober 2026

24 Los Pasar Blok Timur Payakumbuh Terbakar Dini Hari

24 Los Pasar Blok Timur Payakumbuh Terbakar Dini Hari

15 Oktober 2026

Diteriaki Tetangga Saat Rumahnya Terbakar, Warga Padang Pariaman Kabur Hindari Kobaran Api

Diteriaki Tetangga Saat Rumahnya Terbakar, Warga Padang Pariaman Kabur Hindari Kobaran Api

15 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.