Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah

Redaksi
Jumat, 3 Oktober 2025 11:27
in Kota Bukittinggi

Kabarminang – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Pengajuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (1/10).

Dalam hantarannya, Wali Kota Ramlan Nurmatias menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari tuntutan regulasi serta kebutuhan untuk menata kelembagaan perangkat daerah yang lebih ramping, efektif, efisien, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Penataan ini juga bertujuan mengendalikan belanja aparatur agar ruang fiskal untuk pembangunan dapat diperbesar dan pelayanan publik semakin optimal.

“Beberapa perangkat daerah digabungkan, seperti Dinas Sosial tipe C dengan urusan Pemberdayaan Masyarakat menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tipe B. Satuan Polisi Pamong Praja tipe C digabung dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tipe C menjadi Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tipe B. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tipe C digabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tipe B menjadi Dinas PUPR dan Perumahan Kawasan Permukiman tipe A. Dinas Pariwisata tipe B juga digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga tipe C menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga tipe A,” jelas Ramlan.

Selain penggabungan, ada beberapa perangkat daerah yang mengalami penurunan tipe, seperti Dinas Pertanian dan Pangan yang diturunkan dari tipe A ke tipe B, Dinas Lingkungan Hidup dari tipe B ke tipe C, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dari tipe B ke tipe C. Penyesuaian nama juga dilakukan, antara lain Dinas Perdagangan dan Perindustrian menjadi Dinas Perdagangan, Dinas PMPTSP dan Badan Kesbangpol yang tidak lagi menggunakan tipelogi, serta Bappelitbangda yang berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengapresiasi langkah pemerintah kota yang terus melakukan evaluasi dan penataan kelembagaan perangkat daerah.

Ia menilai upaya tersebut penting untuk mewujudkan perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis, dengan fokus pada peningkatan pelayanan, pemberdayaan, serta peran serta masyarakat yang efektif, efisien, dan berkualitas.

“Susunan perangkat daerah sebelumnya telah diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2016 dan telah mengalami perubahan pertama melalui Perda Nomor 4 Tahun 2022. Berdasarkan evaluasi terbaru, Pemerintah Kota Bukittinggi mengajukan Raperda Perubahan Kedua untuk menyesuaikan kondisi terkini,” pungkasnya.


Tags: Wali Kota Bukittinggi

Berita Terkait

Bukittinggi Jadi Lokasi Kajian ITB tentang Pelestarian Kota Berbasis Warisan Budaya

Bukittinggi Jadi Lokasi Kajian ITB tentang Pelestarian Kota Berbasis Warisan Budaya

31 Maret 2026
Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemko Bukittinggi Fokus Transformasi Ekonomi Terintegrasi

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Pemko Bukittinggi Fokus Transformasi Ekonomi Terintegrasi

28 Maret 2026
Wali Kota Ramlan Nurmatias Serahkan Laporan Keuangan 2025, Bukittinggi Masuki Tahap Audit BPK

Wali Kota Ramlan Nurmatias Serahkan Laporan Keuangan 2025, Bukittinggi Masuki Tahap Audit BPK

28 Maret 2026
Pemko Bukittinggi Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal Usai Libur Idul Fitri 1447 H

Pemko Bukittinggi Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal Usai Libur Idul Fitri 1447 H

28 Maret 2026
Pantau Pasar Jelang Lebaran, Wakil Wali Kota Bukittinggi: Harga Stabil, Stok Aman

Pantau Pasar Jelang Lebaran, Wakil Wali Kota Bukittinggi: Harga Stabil, Stok Aman

14 Maret 2026
Sumbar Larang Perayaan Hura-Hura Tahun Baru, Dorong Zikir dan Solidaritas Korban Bencana

Resmi! Bukittinggi Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2026

30 Desember 2025
Next Post
Daftar 10 SMP Terbaik di Sumbar 2025, Siapa Juara Pertama?

Daftar 10 SMP Terbaik di Sumbar 2025, Siapa Juara Pertama?

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.