Rabu, Januari 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Langgar Netralitas Pilkada, Tujuh ASN Pemko Pariaman Divonis Dua Bulan Penjara

Rendi Hakimi
Selasa, 3 Desember 2024 20:15
in Hukum & Kriminal
Sidang putusan perkara tindak pidana Pilkada di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (3/12).

Sidang putusan perkara tindak pidana Pilkada di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (3/12).


Kabarminang.com – Hakim Pengadilan Negeri Pariaman menjatuhkan vonis dua bulan penjara dan denda Rp1 juta kepada tujuh orang aparatur sipil negara (ASN) Pemko Pariaman atas kasus pidana pelanggaran netralitas dalam Pilkada. Vonis dijatuhkan hakim pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (3/12).

Hakim memutuskan para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sesuai pasal 188 jo pasal 71 Undang-Undang Pilkada. Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 5 bulan penjara,

Menanggapi putusan hakim, JPU Wendri Firisa, mengatakan bahwa pihaknya pikir-pikir dulu.

“Terkait dengan putusan tersebut kami selaku tim penuntut umum menyatakan pikir-pikir,” kata Wendri.

Wendri menyampaikan, tindak pidana Pilkada termasuk tindak pidana yang menarik perhatian dan merupakan perkara penting. Pihaknya serius menanganinya dan harus berkoordinasi dengan pimpinan.

“Keputusan dari hakim memang lebih rendah dari tuntutan dan ini yang akan kita sampaikan ke pimpinan untuk meminta petunjuk apakah kita menyatakan upaya hukum atau tidak,” ulas Wendri.

Sementara itu kuasa hukum para terdakwa bernama Syusvidalastri mengatakan pihaknya bakal mengajukan banding.

“Kami akan mengajukan banding karena dengan putusan tersebut sangat memberatkan klien kami. Kami bakal upayakan bagaimana agar klein kami tidak dipenjara, minimal bayar denda,” ujar Syusvidalastri.


Tags: ASN Pemko PariamanASN Pemko Pariaman Langgar Netralitas

Berita Terkait

Motor Petani di Pesisir Selatan Hilang Saat Terparkir di Teras Rumah

Motor Petani di Pesisir Selatan Hilang Saat Terparkir di Teras Rumah

28 Januari 2026
Seorang Gay di Mentawai Cabuli 16 Siswa SMP, Pelaku Sudah Ditangkap

Seorang Gay di Mentawai Cabuli 16 Siswa SMP, Pelaku Sudah Ditangkap

27 Januari 2026
Lebih dari Sebulan, Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

Lebih dari Sebulan, Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

27 Januari 2026
Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

26 Januari 2026
Polisi Tangkap Dua Pecatan Polisi yang Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Dua Pecatan Polisi yang Jadi Pengedar Sabu-Sabu

25 Januari 2026
Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Kasus Tewasnya Warga Pasaman Barat di Ladang Sawit Naik Kelas Jadi Pembunuhan

25 Januari 2026
Next Post
Pj Wali Kota Paparkan Capaian Payakumbuh di Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum

Pj Wali Kota Paparkan Capaian Payakumbuh di Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

26 Januari 2026

Jalur Padang Panjang–Bukittinggi Kembali Lancar Usai Kecelakaan Beruntun

Kronologi Lengkap dan Identitas Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

26 Januari 2026

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Seorang Gay di Mentawai Cabuli 16 Siswa SMP, Pelaku Sudah Ditangkap

Seorang Gay di Mentawai Cabuli 16 Siswa SMP, Pelaku Sudah Ditangkap

27 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.