Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sebar Video Vulgar Mantan ke Medsos, Dua Remaja Dharmasraya Ditangkap Polisi

Dharma Harisa
Minggu, 24 Agustus 2025 18:34
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam penyebaran foto serta video ilegal melalui media sosial Instagram.

Polisi menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam penyebaran foto serta video ilegal melalui media sosial Instagram.


Kabarminang – Polsek Sitiung I Koto Agung, Dharmasraya, menangkap dua remaja berinisial A (18) dan M (18) yang diduga terlibat dalam penyebaran foto serta video ilegal melalui media sosial Instagram. Keduanya ditangkap pada Jumat (22/08/2025) setelah korban melaporkan kasus tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sitiung I Koto Agung, Iptu Andria Eriza, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban berinisial RBS (18), seorang pelajar asal Jorong Lawai, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung. Korban mendapati foto dan video pribadinya diunggah ke akun Instagram milik A.

“Korban melihat foto dan video bagian tubuhnya tersebar. Konten itu berasal dari rekaman panggilan video antara korban dengan M,” ujar Iptu Andria kepada Sumbarkita, Minggu (24/08/2025).

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa rekaman video tersebut awalnya diperoleh M saat melakukan video call dengan korban. Setelah itu, rekaman diserahkan kepada A untuk dipublikasikan di akun Instagram miliknya. M dan korban merupakan mantan kekasih.

Korban sempat meminta agar unggahan yang menampilkan bagian dadanya tersebut dihapus, namun tidak digubris. Merasa dipermalukan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sitiung I Koto Agung pada Selasa (19/08/2025).

“Dari keterangan awal, motif pelaku lebih karena sakit hati, bukan untuk memeras korban. Tidak ada permintaan uang dari kedua pelaku,” jelas Iptu Andria.

Diketahui, A adalah warga Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, sementara M berasal dari Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya. Diketahui, A tidak menyelesaikan pendidikan dan sempat dikeluarkan dari sekolah, sedangkan M merupakan eks pelajar atau baru tamat sekolah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Dharmasraya

Berita Terkait

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

21 Mei 2026
Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

21 Mei 2026
Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026
Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

20 Mei 2026
Pembalak Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera di Riau

Pembalak Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera di Riau

20 Mei 2026
Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

20 Mei 2026
Next Post
Terperosok ke Jurang Sitinjau Lauik, Avanza Nyangkut di Pohon

Terperosok ke Jurang Sitinjau Lauik, Avanza Nyangkut di Pohon

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.