Senin, Mei 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Narapidana Perempuan Kasus Terorisme di Padang Ucapkan Ikrar Setia ke NKRI

Holy Adib
Sabtu, 23 Agustus 2025 15:47
in Hukum & Kriminal
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, memasangkan bendara merah putih kepada narapidana perempuan kasus terorisme di lapas itu pada pada Kamis (21/8) dalam ikrar setia kepada NKRI. Foto: Lapas Perempuan Kelas IIB Padang

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, memasangkan bendara merah putih kepada narapidana perempuan kasus terorisme di lapas itu pada pada Kamis (21/8) dalam ikrar setia kepada NKRI. Foto: Lapas Perempuan Kelas IIB Padang


Kabarminang — Seorang narapidana perempuan kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Padang mengucapkan ikrar setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (21/8).

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, mengatakan bahwa narapidana itu bernama Riska Ayulita (35), warga Jorong Saruaso Barat, Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Tanah Datar. Ia menyebut bahwa Riska divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas dakwaan melakukan tindak pidana terorisme berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

“Dia tergabung dalam jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah), kelompok radikal dan teroris. Dulu dia admin media sosial Telegram yang merekrut orang untuk bergabung dengan JAD,” ujar Susi kepada Kabarminang.com pada Sabtu (23/8).

Susi menginformasikan bahwa Riska sudah menjalani hukuman 1,5 tahun di rutan di Jakarta. Setelah itu, katanya, Riska meminta untuk dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Padang agar dekat dengan keluarganya.

“Suami dan satu anaknya tinggal di Tanah Datar,” ucap Susi.

Susi mengatakan bahwa Riska baru empat bulan menjadi warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Padang. Selama empat bulan tersebut, kata Susi, pihaknya memberikan bimbingan untuk menderadikalisasi Riska dengan bantuan penyuluh dari Kantor Kemenag Kota Padang tiga kali seminggu.

“Program deradikalisasi yang kami jalankan berhasil. Dia datang sendiri kepada saya, tanpa dipaksa, untuk menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Panggilan hatinya kembali ke NKRI. Alhamdulillah dia kembali ke pangkuan NKRI, mengenal Islam yang benar, dan memahami nasionalisme,” tutur Susi.

Dalam ikrar setia itu Riska menyatakan bahwa ia berniat ikhlas beribadah kepada Tuhan yang Maha Esa, Allah Subhanahu wa ta’ala; melepaskan baiatnya dari pemimpin kelompok radikal dan terori yang bertentangan dengan NKRI; dan mengakui bahwa NKRI merupakan Negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Lapas Perempuan Kelas IIB PadangNarapidana terorisme di Padang

Berita Terkait

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

17 Mei 2026
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

17 Mei 2026
Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

17 Mei 2026
Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

16 Mei 2026
Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

16 Mei 2026
Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

16 Mei 2026
Next Post
10 Rakit Tambang Emas Ilegal di Inhu Dibakar Polisi, Pelaku Kabur

10 Rakit Tambang Emas Ilegal di Inhu Dibakar Polisi, Pelaku Kabur

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.