Sabtu, April 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Eks Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Kasus Korupsi Lahan Tol Padang–Sicincin, Ajukan Banding

Dharma Harisa
Sabtu, 16 Agustus 2025 16:34
in Hukum & Kriminal
Mantan Kepala BPN Sumbar, Saiful, saat menghadiri Fasilitasi Penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) Provinsi Sumatera Barat, Rabu, 22 Juni 2022, Sumber: Instagram @kanwilbpnsumaterabarat

Mantan Kepala BPN Sumbar, Saiful, saat menghadiri Fasilitasi Penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) Provinsi Sumatera Barat, Rabu, 22 Juni 2022, Sumber: Instagram @kanwilbpnsumaterabarat


Kabarminang – Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat, Saiful, resmi mengajukan banding atas vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Padang dalam kasus korupsi pembebasan lahan Tol Padang–Sicincin.

Kuasa hukum Saiful, Putri Deyesi Rizki, mengatakan permohonan banding sudah diajukan pada Kamis (14/08/2025).

“Iya, kami telah mengajukan banding. Permohonannya sudah kami sampaikan. Upaya hukum ini adalah hak yang kita punya,” ujarnya saat diwawancarai Sabtu (16/08/2025).

Menurutnya, vonis yang dijatuhkan hakim terlalu berat. Ia menilai tanah yang menjadi objek perkara bukanlah aset milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, melainkan tanah masyarakat.

“Sampai sekarang Pemda Padang Pariaman tidak tahu aset dia itu seluas berapa, buktinya apa. Tidak ada. Klaim begitu saja,” tambahnya.

Perbedaan Dakwaan Primair dan Subsidair

Sebelumnya, majelis hakim menyatakan Saiful tidak terbukti bersalah dalam dakwaan primair. Dalam dakwaan tersebut, jaksa menuduh Saiful melakukan korupsi secara bersama-sama untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan pola terstruktur, sistematis, dan masif.

Namun, hakim menilai tidak ada bukti yang menunjukkan Saiful secara pribadi menikmati uang hasil korupsi atau mengendalikan distribusi dana ganti rugi untuk kepentingannya. Karena itu, ia dibebaskan dari dakwaan primair.

Meski begitu, Saiful tetap dinyatakan bersalah dalam dakwaan subsidair. Hakim menilai ia menyalahgunakan kewenangan jabatannya sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) proyek Tol Padang–Pekanbaru seksi Kapalo Hilalang–Sicincin–Lubuk Alung–Padang.

Dakwaan Penyalahgunaan Kewenangan

Sebagai pejabat yang ditunjuk melalui SK Kepala Kanwil BPN Sumbar, Saiful berwenang menandatangani berita acara verifikasi dan validasi daftar nominatif lahan. Wewenang ini menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) ia salahgunakan dengan mengesahkan tanah milik pemerintah, seperti Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman, seolah-olah sebagai milik pribadi sejumlah warga.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Eks Kepala BPN Sumbar Divonis 7 TahunKorupsi Lahan Tol Padang–Sicincin

Berita Terkait

Curi Peralatan AC di Rumah Warga, Pemuda di Padang Ditangkap, Ngaku Cari Tembaga

Curi Peralatan AC di Rumah Warga, Pemuda di Padang Ditangkap, Ngaku Cari Tembaga

17 April 2026
Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

16 April 2026
Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

16 April 2026
BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

16 April 2026
Seorang Siswi SMP di Solok Selatan Dibacok Orang Tak Dikenal di Kebun Teh

Hampir Seminggu Setelah Kejadian, Pembacok Siswi SMP di Solok Selatan Belum Diketahui

16 April 2026
Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

16 April 2026
Next Post
152 Bentor Sampah Baru, Padang Percepat Target Zero Waste dan Adipura 2025

152 Bentor Sampah Baru, Padang Percepat Target Zero Waste dan Adipura 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.