Selasa, Agustus 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Eks Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Kasus Korupsi Lahan Tol Padang–Sicincin, Ajukan Banding

Dharma Harisa
Sabtu, 16 Agustus 2025 16:34
in Hukum & Kriminal
Mantan Kepala BPN Sumbar, Saiful, saat menghadiri Fasilitasi Penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) Provinsi Sumatera Barat, Rabu, 22 Juni 2022, Sumber: Instagram @kanwilbpnsumaterabarat

Mantan Kepala BPN Sumbar, Saiful, saat menghadiri Fasilitasi Penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) Provinsi Sumatera Barat, Rabu, 22 Juni 2022, Sumber: Instagram @kanwilbpnsumaterabarat


Kabarminang – Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat, Saiful, resmi mengajukan banding atas vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Padang dalam kasus korupsi pembebasan lahan Tol Padang–Sicincin.

Kuasa hukum Saiful, Putri Deyesi Rizki, mengatakan permohonan banding sudah diajukan pada Kamis (14/08/2025).

“Iya, kami telah mengajukan banding. Permohonannya sudah kami sampaikan. Upaya hukum ini adalah hak yang kita punya,” ujarnya saat diwawancarai Sabtu (16/08/2025).

Menurutnya, vonis yang dijatuhkan hakim terlalu berat. Ia menilai tanah yang menjadi objek perkara bukanlah aset milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, melainkan tanah masyarakat.

“Sampai sekarang Pemda Padang Pariaman tidak tahu aset dia itu seluas berapa, buktinya apa. Tidak ada. Klaim begitu saja,” tambahnya.

Perbedaan Dakwaan Primair dan Subsidair

Sebelumnya, majelis hakim menyatakan Saiful tidak terbukti bersalah dalam dakwaan primair. Dalam dakwaan tersebut, jaksa menuduh Saiful melakukan korupsi secara bersama-sama untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan pola terstruktur, sistematis, dan masif.

Namun, hakim menilai tidak ada bukti yang menunjukkan Saiful secara pribadi menikmati uang hasil korupsi atau mengendalikan distribusi dana ganti rugi untuk kepentingannya. Karena itu, ia dibebaskan dari dakwaan primair.

Meski begitu, Saiful tetap dinyatakan bersalah dalam dakwaan subsidair. Hakim menilai ia menyalahgunakan kewenangan jabatannya sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) proyek Tol Padang–Pekanbaru seksi Kapalo Hilalang–Sicincin–Lubuk Alung–Padang.

Dakwaan Penyalahgunaan Kewenangan

Sebagai pejabat yang ditunjuk melalui SK Kepala Kanwil BPN Sumbar, Saiful berwenang menandatangani berita acara verifikasi dan validasi daftar nominatif lahan. Wewenang ini menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) ia salahgunakan dengan mengesahkan tanah milik pemerintah, seperti Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman, seolah-olah sebagai milik pribadi sejumlah warga.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Eks Kepala BPN Sumbar Divonis 7 TahunKorupsi Lahan Tol Padang–Sicincin

Berita Terkait

126 Kg Ganja dan Sabu-Sabu dari 51 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

126 Kg Ganja dan Sabu-Sabu dari 51 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

18 Agustus 2026
Polisi Tangkap 5 Pengunjung Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Padang

Polisi Tangkap 5 Pengunjung Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Padang

17 Agustus 2026
Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

16 Agustus 2026
Temannya Pergi ke Kamar Mandi, Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Korban

Temannya Pergi ke Kamar Mandi, Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Korban

16 Agustus 2026
Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Next Post
152 Bentor Sampah Baru, Padang Percepat Target Zero Waste dan Adipura 2025

152 Bentor Sampah Baru, Padang Percepat Target Zero Waste dan Adipura 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.