Sabtu, April 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Panjang Tawarkan Solusi Lewat Skema Alih Daya pada 190 Non-ASN yang Dirumahkan

Redaksi
Jumat, 1 Agustus 2025 13:54
in Kota Padang Panjang
ASN Pemko Padang Panjang. (Dok: Diskominfo Padang Panjang).

ASN Pemko Padang Panjang. (Dok: Diskominfo Padang Panjang).


Kabarminang-  Pemerintah Kota Padang menawarkan penerapan skema alih daya (outsourcing) pada sejumlah jabatan yang tidak masuk dalam kategori ASN.

Hal ini ditujukan kepada Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun jumlah non-ASN yan tidak diperpanjang masa kerja di daerah tersebut terdata 190 orang.

Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra mengatakam, jabatan seperti sopir, petugas kebersihan, pramusaji, dan tenaga keamanan termasuk dalam posisi yang direncanakan akan ditata melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

“Ini adalah solusi yang kami tawarkan agar pelayanan tetap berjalan, sekaligus memastikan seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengatakan, wacana ini telah muncul sejak 2024 lalu. Saat itu Pemko telah memproyeksikan bahwa tidak semua tenaga non-ASN akan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK, mengingat berbagai faktor seperti latar belakang pendidikan, usia, masa kerja, dan lainnya.

Hal itu menyebabkan sebagian besar tenaga non-ASN tidak masuk dalam database BKN. Atas kondisi tersebut, Pemko sempat mengusulkan supaya penganggaran bagi tenaga non-ASN yang terdampak dilakukan melalui mekanisme alih daya.

Namun, usulan tersebut belum mendapatkan kesepakatan dengan DPRD dan bahkan mendapat penolakan dari sebagian besar tenaga non-ASN yang terdampak, sehingga belum dapat direalisasikan.

“Pemko menghadapi keterbatasan kebijakan karena memang tidak dapat lagi memperpanjang kontrak kerja tenaga non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN,” ujarnya.

Hal ini merujuk pada surat Kementerian PAN-RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 dan surat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900.1.1/664/Keuda, yang secara tegas melarang pembayaran gaji bagi tenaga non-ASN di luar data resmi BKN.

“Kami memahami ini situasi yang berat bagi semua pihak. Tapi sebagai penyelenggara pemerintahan, kami harus tunduk pada aturan dan tetap mencari jalan terbaik. Ini bukan soal keinginan, melainkan kewajiban hukum,”sebutnya.

Dirumahkan Mulai 1 Agustus

Diberitakan Sumbarkita sebelumnya, Kepala BKPSDM, Dian Eka Purnama mengatakan, masa kerja Non ASN yang tidak diperpanjang tersebut adalah kategori R4 dan TH yang tidak lolos dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan pada ketentuan dari Pemerintah Pusat.

“Sejak berakhirnya proses seleksi penerimaan PPPK, tidak ada lagi dasar pembayaran gaji maupun mempekerjakan bagi tenaga non ASN yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ketentuan ini mulai berlaku per 1 Agustus 2025,” katanya dilansir dari Kominfo Padang Panjang, Rabu, (320/7).

Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Pemko telah menerbitkan Surat Edaran yang menyatakan larangan perpanjangan masa kerja bagi tenaga non ASN kategori R4 dan tenaga non-ASN yang tidak hadir saat proses seleksi.

“Totalnya terdapat 190 orang tenaga non ASN yang tidak memenuhi syarat dan masa kerjanya tidak diperpanjang. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan sistem kepegawaian secara nasional sesuai peraturan yang berlaku,” sebutnya.


Tags: Non ASN dirumahkanPadang Panjang

Berita Terkait

Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan Pangan kepada 7.169 Kepala Keluarga

Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan Pangan kepada 7.169 Kepala Keluarga

18 April 2026
Wako Padang Panjang Serahkan Bantuan Sembako kepada 34 KK Terdampak Bencana

Wako Padang Panjang Serahkan Bantuan Sembako kepada 34 KK Terdampak Bencana

18 April 2026
Pemko Padang Panjang Gelar Rapat Pemutakhiran DTSEN 2026, Tekankan Akurasi Data

Pemko Padang Panjang Gelar Rapat Pemutakhiran DTSEN 2026, Tekankan Akurasi Data

17 April 2026
Pasokan Melimpah, Harga Cabai di Padang Panjang Turun Tajam

Pasokan Melimpah, Harga Cabai di Padang Panjang Turun Tajam

13 April 2026
Ketua TP-PKK Padang Panjang Salurkan Bantuan Rp31 Juta untuk Korban Kebakaran di Tanah Hitam

Ketua TP-PKK Padang Panjang Salurkan Bantuan Rp31 Juta untuk Korban Kebakaran di Tanah Hitam

10 April 2026
Wawako Padang Panjang Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Wawako Padang Panjang Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

8 April 2026
Next Post
Tersangka Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Keluar dari Rumah Sakit Jiwa

Tersangka Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Keluar dari Rumah Sakit Jiwa

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.