Kabarminang – Pemerintah Kota Padang Panjang menghadirkan Papago (Padang Panjang Go), aplikasi yang mengintegrasikan lebih dari 30 layanan dan informasi publik dalam satu pintu akses.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang Panjang, Harry Rizka Perdana, mengatakan Papago tersedia di Google Play sejak 4 Agustus 2026 dan diluncurkan kepada masyarakat pada 17 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, Papago dibangun menggunakan teknologi Flutter dalam waktu sekitar lima bulan, sejak Maret 2026. Kemudian, berdasarkan data Google Play Console per 14 Oktober 2026, aplikasi tersebut telah terpasang di 609 perangkat, dengan 358 perangkat aktif dalam 28 hari terakhir.
Ia melanjutkan, kehadiran Papago bertujuan memudahkan masyarakat mengakses berbagai informasi dan layanan pemerintah. Melalui aplikasi tersebut, warga tidak perlu lagi mencari satu per satu portal layanan yang sebelumnya memiliki alamat berbeda.
“Papago kami hadirkan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi dan mengakses layanan kota melalui satu aplikasi. Kita berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Papago digagas Frisdiandi Septatama, Pranata Komputer Terampil Dinas Kominfo, bersama tim pengembang. Aplikasi ini dikembangkan karena sebelumnya berbagai layanan Pemerintah Kota Padang Panjang tersebar di lebih dari 20 sistem dan portal, seperti e-Office, SIMAK, TPP, SKM, dan e-Sakip.
“Papago menjadi satu pintu akses untuk menemukan layanan tersebut tanpa mengganti sistem yang telah digunakan masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
Harry melanjutkan, pengguna dapat menemukan lebih dari 30 layanan dan nomor darurat, termasuk ambulans 119, polisi 110, serta pemadam kebakaran 113.
Papago juga menyediakan informasi harga pangan, lowongan kerja, cuaca, jadwal salat, berita, kalender kegiatan, informasi wisata, dan kuliner lokal. Masyarakat juga dapat mengakses peta kota dengan 31 lapisan informasi spasial serta melihat CCTV di kawasan Simpang Pasar dan Simpang 8.
Salah satu fitur yang dapat dimanfaatkan warga adalah Lapor Warga. Fitur ini memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan dengan menyertakan foto, titik lokasi, dan keterangan persoalan.
“Setiap laporan mendapatkan nomor dan dapat dipantau perkembangannya melalui empat tahapan, yakni Masuk, Diproses, Koordinasi, dan Selesai,” tuturnya.
Hingga Oktober 2026, tercatat 54 laporan masuk melalui fitur tersebut. Sebanyak 47 laporan atau sekitar 87 persen telah selesai ditangani, enam laporan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan satu laporan masih menunggu.
“Rekap laporan juga dapat diakses masyarakat melalui lapor.padangpanjang.go.id,” tuturnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Padang Panjang merencanakan perluasan layanan organisasi perangkat daerah, pengembangan pembayaran nontunai pada 2027, serta melanjutkan pengembangan Papago untuk perangkat berbasis iOS yang telah diajukan ke App Store.





















