Kabarminang – Balita bernama Sheena Celin Adipraja (3 tahun), korban dugaan penganiayaan oleh ayah tirinya inisial P (34), asal Kabupaten Solok, hingga kini masih menjalani perawatan di RSUP Dr. M. Djamil Padang. Dugaan penganiayaan itu terjadi pada April 2026, dan korban mulai menjalani perawatan di rumah sakit itu sejak Mei.
Ibu korban, Septi Tohyana (38), warga asal Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengatakan, anaknya mengalami kejang hingga kekakuan otot. Ia mengaku terkendala biaya pengobatan hingga menulis surat terbuka kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Surat tersebut ditulis 25 Oktober 2026 dan diunggah melalui akun TikTok Orang Ndeso pada Selasa (27/10). Dalam surat itu, Septi memohon bantuan biaya perawatan untuk anaknya. Ia juga meminta agar perawatan dapat dipindahkan ke Jawa Barat. Unggahan itu turut melampirkan foto-foto kondisi korban.
Ia melanjutkan, pengobatan di Jawa Barat ditempuh karena rumah sakit rujukan dari RSUP Dr. M. Djamil Padang hanya berada di sana.
“Rumah sakit rujukan hanya ada di Jawa Barat, dan itu bisa lebih dekat dengan kampung halaman saya. Anak saya tiap hari kejang. Badannya kaku, sering nangis kesakitan kala sakitnya datang. Saya di sini sendirian, anak saya sedang dirawat,” tuturnya kepada Sumbarkita melalui sambungan telepon, Rabu (28/10/2026).
Ia mengatakan, menulis surat kepada KDM menjadi salah satu usaha yang bisa dilakukannya saat ini.
Ia menyebut, korban lahir pada 22 April 2023 dan kini didiagnosis mengalami hidrosefalus dan meningitis bakterialis. Hidrosefalus merupakan kondisi penumpukan cairan di dalam rongga otak, sedangkan meningitis bakterialis adalah peradangan selaput otak dan sumsum tulang belakang akibat infeksi bakteri.
Ia melanjutkan, selama masa perawatan tersebut, keluarga telah mengupayakan jaminan kesehatan pemerintah, tetapi beberapa obat tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.



















