Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bawa Narkoba, Warga Sijunjung Ditangkap Dalam Operasi Patuh Singgalang di Dharmasraya

Holy Adib
Kamis, 17 Juli 2025 19:11
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pemuda berinisial DDP (24) dalam Operasi Patuh Singgalang 2025 di Jalan Lintas Sumatera KM 200, tepatnya di Gunung Medan, depan Pos Lantas Polres Dharmasraya, Kamis (17/7). Foto: Satlantas Polres Dharmasraya

Polisi menangkap pemuda berinisial DDP (24) dalam Operasi Patuh Singgalang 2025 di Jalan Lintas Sumatera KM 200, tepatnya di Gunung Medan, depan Pos Lantas Polres Dharmasraya, Kamis (17/7). Foto: Satlantas Polres Dharmasraya


Kabarminang — Polisi menangkap pemuda berinisial DDP (24), warga Sijunjung, dalam Operasi Patuh Singgalang 2025 di Jalan Lintas Sumatera KM 200, tepatnya di Gunung Medan, depan Pos Lantas Polres Dharmasraya, Kamis (17/7) sekitar pukul 9.00 WIB.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi. Pihaknya menangkap pemuda tersebut saat menghentikan Toyota Yaris bernomor polisi SH 3 RA, karena mencurigai nomor polisi tersebut tidak lazim sehingga pelat nomor itu palsu.

“Saat diperiksa, dia dalam keadaan tidak stabil. Saat ditanya, jawabannya tidak jelas dan dia mengelak-elak. Dia juga tidak bisa menunjukan STNK dan SIM,” ujar Zamrinaldi.

Saat ditilang, kata Zamrinaldi, DDP pergi ke belakang pos polisi lalu lintas, kemudian membuang satu plastik klip bening. Pihaknya lalu memeriksa isi plastik itu dan menemukan satu butir oba warna merah jambu, yang merupakan Inex, obat terlarang golongan satu. Setelah itu, pihaknya menggeledah mobil DDP, tetapi tidak menemukan barang bukit lainnya.

“Setelah mengamakan DDP, kami menghubungi Kasat Narkoba Polres Dharmasraya. Kami kemudian mengintrogasi DDP. Dia mengakui bahwa satu butir obat warna pink dalam plastik klip bening itu obat terlarang jenis Inex,” tutur Zamrinaldi.

Setelah itu, pihaknya menyerahkan DDP dan Toyota yaris SH 3 RA kepada Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya.

Zamrinaldi, menambahkan bahwa DDP merupakan warga Jorong Koto, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Sijunjung. Ia mengungkapkan bahwa keluarga DDP mengakui bahwa nomor polisi yang digunakan oleh DDP merupakan nomor polisi palsu.

Sementara itu, Kepala Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan DDP sebagai tersangka penyalahguna narkoba. Pihaknya menjerat DDP dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by SUMBAR KITA (@sumbarkita.id)


Tags: DharmasrayaNarkoba di DharmasrayaNarkoba di SijunjungOperasi Patuh Singgalang di Dharmasraya

Berita Terkait

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Next Post
Bandar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 20 Gram Sabu-Sabu Disita

Bandar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 20 Gram Sabu-Sabu Disita

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.