Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Alat Pemotong Rumput di Solok, Sepasang Suami Istri Ditangkap di Padang

Hari Saputra
Senin, 30 Juni 2025 17:13
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap sepasang suami istri di Padang pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 22.15 WIB atas dugaan mencuri satu unit alat pemotong rumput.

Polisi menangkap sepasang suami istri di Padang pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 22.15 WIB atas dugaan mencuri satu unit alat pemotong rumput.


Kabarminang — Polisi menangkap sepasang suami istri di Padang pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 22.15 WIB atas dugaan mencuri satu unit alat pemotong rumput.

Kepala Satuan Reskrim Polres Solok, AKP Efrian Mustaqim Batiti, mengatakan bahwa sepasang suami istri itu berinsial D (32) dan Mela (32). Pihaknya menangkap kedua orang itu berdasarkan laporan Syafrizal, pekerja harian lepas di Polres Solok, yang kehilangan mesin pemotong rumput.

Efrian mengatakan bahwa dugaan pencurian itu terjadi di rumah Syafrizal di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Solok, Selasa (24/6) sekira pukul 02.45 WIB. Atas kejadian itu, kata Efrian, korban rugi Rp2,5 juta.

Berdasarkan laporan korban, kata Efrian, polisi melakukan penyelidikan intensif, kemudian mengetahui keberadaan terduga pelaku di Kota Padang.

“Kedua pelaku ditangkap saat berada di rumah orang tuanya di Kompleks Griya Lestari, Kelurahan Batu Taba Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Mereka tidak berkutik saat dijemput polisi. Penangkapan itu disanksikan warga,” ucap Efrian pada Senin (30/6).

Efrian menyebut bahwa kedua terduga pelaku mengaku mencuri mesin pemotong rumput di rumah Syafrizal. Mereka juga mengaku, kata Efrian, mencuri di tujuh tempat di Solok, termasuk di rumah Syafrizal.

“Mereka menggunakan uang hasil kejahatan mereka untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ucapnya.

Pihaknya kemudian membawa sepasang suami istri itu dan barang bukti ke Polres Solok untuk diproses hukum lebih Lanjut.

Pihaknya menjerat pasangan suami istri itu dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Tags: Kota PadangKota SolokPencurian di SolokPolres Soloksepasang suami istri mencuri di Soloksolok

Berita Terkait

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Next Post
Arus Lalu Lintas di Sitinjau Lauik Normal Setelah Macet Parah Dua Hari

Arus Lalu Lintas di Sitinjau Lauik Normal Setelah Macet Parah Dua Hari

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.